JAKARTA, KONTAK BANTEN – PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, mendapat jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu mengalami kebakaran sekitar pukul 07.00 WIB pada Minggu (2/8/2026). Hingga kini, proses evakuasi dan pendataan korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan.
Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Terpenuhi
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan seluruh penumpang yang sah dalam perjalanan KM Mutiara Sentosa II dijamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan proses identifikasi korban berjalan cepat dan akurat agar hak korban maupun ahli waris dapat segera dipenuhi.
"Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hak-hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Awaluddin.
Lima Penumpang Dilaporkan Meninggal Dunia
Berdasarkan data sementara dari Basarnas, hingga Minggu siang sebanyak 225 penumpang berhasil dievakuasi, sementara lima orang penumpang dilaporkan meninggal dunia.
Data tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui sesuai hasil pendataan resmi dari instansi yang menangani proses evakuasi.
Jasa Raharja Buka Posko dan Lakukan Koordinasi
Dalam penanganan insiden ini, Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, di antaranya:
- KSOP Kalianget.
- Basarnas.
- Polresta Sumenep.
- Instansi terkait lainnya.
Selain itu, petugas Jasa Raharja juga disiagakan di Posko Bersama Pelabuhan Kalianget, Sumenep, serta Posko Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk memantau perkembangan evakuasi sekaligus membantu proses pendataan korban.
Komitmen Berikan Pelayanan Cepat dan Humanis
Muhammad Awaluddin menegaskan Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada seluruh korban maupun keluarga korban.
Menurutnya, koordinasi dengan seluruh instansi terkait akan terus dilakukan agar proses penjaminan serta penyelesaian hak korban dapat berlangsung secepat mungkin.
"Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban maupun keluarga korban. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan dan penyelesaian hak korban dapat dilakukan secepat mungkin," pungkasnya.(mm)

.gif)