![]() |
JAKARTA, KONTAK BANTEN — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati sejumlah indikator kesejahteraan rakyat dalam RAPBN 2027. Salah satu target yang ditetapkan adalah penciptaan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja baru pada tahun depan.
Kepala Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
“Tidak ada maknanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila kuenya tidak merata. Kita tidak menginginkan ada rakyat yang tersisih dalam gerak pembangunan,” kata Said dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Said, karena itu Banggar DPR RI bersama pemerintah menyepakati sejumlah indikator kesejahteraan rakyat yang menjadi perhatian dalam RAPBN 2027.
Indikator Kesejahteraan Masuk Target RAPBN 2027
Sejumlah indikator yang disepakati mencakup tingkat pengangguran terbuka, angka kemiskinan, kemiskinan ekstrem, rasio Gini, dan indeks modal manusia.
Selain itu, pemerintah dan Banggar juga memperhatikan indikator yang berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat, seperti kesejahteraan petani, nilai tukar petani, nilai tukar nelayan, pendapatan per kapita, serta kualitas lingkungan hidup.
Indikator tersebut menjadi bagian dari upaya mengukur dampak pembangunan agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Lapangan Kerja Baru Ditargetkan hingga 3,49 Juta
Dalam RAPBN 2027, penciptaan lapangan kerja baru ditargetkan berada pada kisaran 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.
Tidak hanya mengejar jumlah lapangan kerja, pemerintah dan Banggar juga menetapkan target peningkatan kualitas pekerjaan.
Proporsi lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen pada 2027.
Said menilai penurunan tingkat pengangguran saja belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kualitas pekerjaan juga perlu menjadi perhatian, terutama terkait perlindungan tenaga kerja.
Pekerja Formal Didorong Semakin Besar
Menurut Said, pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat idealnya memberikan akses terhadap jaminan sosial, jaminan hari tua, serta hubungan kerja yang memiliki perlindungan hukum.
Karena itu, proporsi lapangan kerja formal akan didorong meningkat secara bertahap untuk memperbesar porsi pekerjaan formal dibandingkan pekerjaan informal.
“Rakyat yang bekerja harus mencerminkan kualitas kerja yang lebih baik, yang memberikan jaminan sosial, jaminan hari tua. Serta hubungan ketenagakerjaan yang terlindungi hukum,” ujar Said.
Ia mengatakan peningkatan proporsi pekerjaan formal diharapkan tidak hanya memperluas kesempatan kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, target RAPBN 2027 tidak hanya diarahkan pada penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan pekerjaan yang tersedia memiliki kualitas dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

.gif)