SERANG, KONTAK BANTEN — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Aprinadhi melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pelantikan berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, Selasa (29/9/2026).
Dari 16 pejabat fungsional yang dilantik, sebanyak 15 ASN mendapat perpindahan jabatan, sedangkan satu ASN lainnya memperoleh pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan dan pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Banten.
15 ASN Mengalami Perpindahan Jabatan
Sejumlah ASN yang mendapatkan perpindahan jabatan antara lain Khaerunnisa, S.P., M.P. dan Linda Nurhayati, S.Pt., M.P.
Keduanya sebelumnya menjabat sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Muda pada Dinas Ketahanan Pangan. Kini, keduanya mendapat jabatan baru sebagai Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda.
Kemudian Syam’un Nazaruddin Muis Radjab, S.T., M.T. yang sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan kini menjadi Penyelidik Bumi Ahli Pertama pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sementara Endang Kusnadi, S.Kom. berpindah dari jabatan Penelaah Teknis Kebijakan menjadi Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selanjutnya, Dino Pramono, S.E. mendapat jabatan sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Sebelumnya, ia menjabat Penelaah Teknis Kebijakan.
Ikram Wahdi Putra, S.Sos. juga mendapat jabatan baru sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah. Sebelumnya, ia menjabat Penelaah Teknis Kebijakan.
Sedangkan Ahmad Hadi Setiawan, S.Mn. yang sebelumnya menjabat Pengawas Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kini menjadi Analis SDM Aparatur Ahli Pertama.
Lima ASN Ditempatkan sebagai Analis Kebencanaan
Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, terdapat lima ASN yang mendapatkan perpindahan jabatan.
Mereka adalah Kusnadi, S.Sos., Sri Wahyunita, S.Sos., Dede Asep Bagdiana, S.E., M.M., Asep Saefudin, S.E., dan Yandri Arisandi, S.M.
Kusnadi, Sri Wahyunita, Dede Asep Bagdiana, dan Asep Saefudin masing-masing mendapat jabatan sebagai Analis Kebencanaan Ahli Muda.
Sementara Yandri Arisandi mendapat jabatan sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama.
Perpindahan jabatan tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan dan bidang tugas masing-masing ASN di lingkungan BPBD.
Perubahan Jabatan di Dinas Kesehatan dan Biro Hukum
ASN lainnya yang mendapat perpindahan jabatan adalah Nurul Rahmah Kusumaputri, S.Si., M.Sc.
Sebelumnya, Nurul menjabat sebagai Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda pada Dinas Kesehatan. Kini ia mendapat jabatan sebagai Perencana Ahli Muda.
Kemudian Agus Prihatna, S.H., M.H. mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Hukum Sekretariat Daerah. Sebelumnya, ia menjabat Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.
Sementara Maemun Mawardi, S.KM. yang sebelumnya menjabat Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama pada Dinas Kesehatan, kini menjadi Administrator Kesehatan Ahli Muda.
Satu ASN Diangkat Pertama sebagai Pejabat Fungsional
Adapun satu ASN yang memperoleh pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional adalah Yudi Hartono, S.K.M.
Yudi diangkat sebagai Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama pada UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping.
Sebelumnya, Yudi menjabat sebagai Pengolah Data dan Informasi.
Lima CPNS Pemprov Banten Diangkat Menjadi PNS
Selain melantik 16 pejabat fungsional, Sekda Banten Deden Aprinadhi juga melantik lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Banten menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 544 Tahun 2026 tertanggal 24 September 2026 tentang kolektif Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS menjadi PNS periode 1 Oktober 2026.
Kelima CPNS tersebut merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan pangkat golongan ruang III/a.
Mereka yakni:
- Muhamad Damar Panjalu Bazla Irawan, ditempatkan di Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.
- Fa’iz Fahrezi, ditempatkan di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
- Ibnu Wibisono, ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
- M. Putra Alfahri, ditempatkan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
- Muhamad Bilal, bertugas di Badan Penghubung.
Kelima orang tersebut sebelumnya memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sebagai CPNS per 1 Oktober 2025.
Setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan memenuhi persyaratan pengangkatan, mereka ditetapkan sebagai PNS dengan TMT 1 Oktober 2026.
Pengangkatan secara kolektif tersebut menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian Pemprov Banten untuk memastikan CPNS yang telah memenuhi seluruh persyaratan dapat memperoleh status sebagai PNS.
Dengan keputusan tersebut, lima lulusan IPDN tersebut resmi menyandang status sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai 1 Oktober 2026.(tim)

.gif)