![]() |
| Wali Kota Cilegon Robinsar diwawancara media usai rapat paripurna di DPRD Cilegon, Rabu (30/9/2026). |
KOTA CILEGON KONTAK BANTEN — Pemerintah Kota Cilegon berencana melakukan rasionalisasi belanja pegawai pada 2027. Kebijakan tersebut disiapkan menyusul berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Kota Cilegon dari pemerintah pusat.
Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda persetujuan bersama penetapan Raperda menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Cilegon, Rabu (30/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Robinsar memaparkan gambaran umum postur APBD Kota Cilegon 2027.
Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,936 triliun, yang terdiri atas:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,031 triliun.
- Pendapatan transfer sebesar Rp905 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,007 triliun, dengan rincian:
- Belanja operasi sebesar Rp1,850 triliun.
- Belanja modal sebesar Rp153,4 miliar.
- Belanja tidak terduga sebesar Rp3 miliar.
TKD Berkurang Rp230 Miliar
Robinsar mengatakan kondisi fiskal Kota Cilegon saat ini menghadapi keterbatasan karena dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan.
Ia menyebut TKD pada 2026 berkurang sekitar Rp230 miliar. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Cilegon dalam menyusun kebijakan belanja untuk 2027.
Menurut Robinsar, pemerintah daerah tetap akan berupaya mengoptimalkan pendapatan sekaligus melakukan efisiensi terhadap belanja.
“Karena TKD berkurang Rp230 miliar, maka dari itu, potensi rasionalisasi belanja pegawai tahun depan pun juga akan kita lakukan. Kita akan sesuaikan dengan proporsional dan rasa keadilan. Ini bentuk keadilan kita, mendorong agar pendapatan dan belanja ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat Cilegon,” ujar Robinsar.
Belanja Pegawai Capai 45 Persen
Robinsar menjelaskan, salah satu alasan rasionalisasi dilakukan karena porsi belanja pegawai dalam APBD Cilegon cukup besar.
Ia menyebut belanja pegawai pada 2026 mencapai sekitar 45 persen dari anggaran.
“Sudah saatnya kita hari ini, tahun depan kita rasionalkan. Semua dihitung secara wajar oleh TAPD,” ucapnya.
Rasionalisasi tersebut, kata Robinsar, akan dihitung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kebutuhan daerah.
TPP ASN Ikut Dirasionalkan
Salah satu komponen belanja pegawai yang disebut akan mengalami rasionalisasi adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Robinsar memastikan perhitungan mengenai rasionalisasi TPP telah disiapkan.
“Ya, TPP akan dirasionalisasi, sudah ada hitungannya,” kata Robinsar.
Meski demikian, Robinsar menegaskan rasionalisasi belanja pegawai tersebut diharapkan tidak berdampak terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Ia meminta Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah memastikan seluruh ASN tetap menjalankan tugas secara maksimal.
Kinerja ASN Diminta Tetap Terjaga
Robinsar berharap kondisi fiskal yang menyebabkan belanja pegawai harus dirasionalisasi tidak membuat semangat kerja ASN menurun.
“Saya minta, saya harap (kinerja) tidak (turun). Karena ini sudah menjadi tugas kita. Jadi saya minta Pak Sekda, kepala OPD, lurah, camat untuk bisa memastikan anak buahnya, seluruh ASN untuk bisa bekerja dari hati,” ujar Robinsar.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini membutuhkan penyesuaian dalam pengelolaan anggaran. Ia juga mengatakan belanja gaji pegawai dalam beberapa tahun sebelumnya berada pada tingkat yang cukup tinggi.
“Karena mungkin lima tahun berturut-turut lalu kan sudah sangat tinggi belanja gaji pegawai ini. Hari ini kondisinya memang memaksa harus seperti itu. Jadi, saya minta dengan adanya TKD yang berkurang ini atau belanja pegawai yang berkurang ini juga tidak mengurangi, tidak menyurutkan semangat rekan-rekan. Tapi tetap kita pantau,” pungkasnya.(TIM)

.gif)