
SERANG, KONTAK BANTEN — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengevaluasi sekaligus meningkatkan kecepatan respons seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani aduan kedaruratan masyarakat melalui Layanan Serang Siaga 112.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap laporan warga yang diterima operator 112 dapat segera diteruskan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menginstruksikan seluruh jajaran OPD agar lebih proaktif dan cepat merespons laporan yang diteruskan operator 112.
Budi menyoroti masih adanya persoalan koordinasi antarinstansi yang menyebabkan sebagian masyarakat memilih menyampaikan laporan langsung kepada kepala daerah.
Ia menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap aparatur yang dinilai lamban dalam merespons laporan masyarakat.
"Saya tidak akan memotong tunjangan kinerja, malah saya ganti. Diganti malah lebih enak kita itu," tegas Budi saat rapat evaluasi di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Rabu (23/9/2026).
Pemkot Serang Siapkan TRC Berbudi
Untuk memperkuat layanan kedaruratan, Pemkot Serang tengah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Berbudi.
Tim tersebut dirancang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami musibah atau membutuhkan penanganan darurat.
Budi mengatakan pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk rencana pengadaan satu unit mobil jenazah yang nantinya dapat digunakan masyarakat secara gratis.
"Bahkan saya sudah menyetujui, saya akan membeli satu mobil jenazah untuk membantu masyarakat yang kesusahan. Jadi gratis, semua ditanggung oleh Pemerintah Kota Serang," ujarnya.
Posko TRC Berbudi Dipusatkan di Kawasan Taman Makam Pahlawan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan posko operasional terpadu TRC Berbudi direncanakan berada di aset bangunan kawasan Taman Makam Pahlawan.
Menurut Nanang, berbagai unsur kesiapsiagaan akan ditempatkan dalam satu lokasi agar pelayanan kedaruratan dapat dilakukan secara terpadu.
"Nanti mungkin ambulans standby di situ, petugasnya juga standby di situ. Yang paling penting bukan hanya petugas saja, mulai dari sopir, tenaga medis, peralatannya, termasuk juga biaya operasionalnya," kata Nanang.
Dengan sistem tersebut, Pemkot Serang ingin memastikan pelayanan tidak berjalan secara parsial ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
SOP Operator 112 Akan Disempurnakan
Selain fasilitas, Pemkot Serang juga akan menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi operator penerima panggilan Serang Siaga 112.
Operator nantinya dituntut mampu mengidentifikasi jenis laporan dan meneruskannya kepada instansi yang tepat, seperti BPBD, Dinas Sosial, maupun Satpol PP.
Petugas juga akan mendapatkan penguatan kapasitas agar mampu menggali informasi penting tanpa memberikan terlalu banyak pertanyaan kepada pelapor yang sedang berada dalam kondisi panik.
18.428 Panggilan Masuk Sepanjang 2026
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Triningsih mengatakan layanan Serang Siaga 112 mendapat respons tinggi dari masyarakat.
Layanan tersebut telah memiliki landasan Perwal Nomor 1 Tahun 2019. Sepanjang 2026, tercatat 18.428 panggilan masuk ke pusat layanan.
Jenis laporan yang diterima cukup beragam, mulai dari evakuasi ular dan tawon, banjir, pohon tumbang, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang sakit, hingga permintaan layanan ambulans.
"Berbagai macam pengaduan ada, mulai dari evakuasi ular, tawon, banjir, pohon tumbang, terkait orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), orang sakit, dan yang lebih sering menanyakan ambulans," jelas Triningsih.
Operator Diminta Siaga 24 Jam
Triningsih mengapresiasi masyarakat Kota Serang yang dinilai semakin bijak dalam menggunakan layanan kedaruratan tersebut.
Menurutnya, jumlah panggilan fiktif atau prank yang masuk relatif sedikit sehingga layanan dapat lebih fokus menangani laporan yang membutuhkan bantuan.
Sesuai instruksi Wali Kota Serang, seluruh operator dan perwakilan instansi terkait akan disiagakan selama 24 jam untuk memastikan laporan masyarakat dapat segera ditangani.
Pemkot Serang berharap penguatan koordinasi antar-OPD, pembentukan TRC Berbudi, serta peningkatan kapasitas operator dapat membuat layanan Serang Siaga 112 semakin cepat dalam merespons kebutuhan masyarakat.
.gif)