JAKARTA KONTAK BANTEN — Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pleno setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan seluruh anggota terhadap Suyudi sebagai Kapolri.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Dengan keputusan tersebut, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri memasuki tahapan ketatanegaraan berikutnya. Suyudi sebelumnya diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Profil Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penyidikan, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam perjalanan kariernya, Suyudi pernah menjabat Kanit II Resmob, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Kariernya kemudian berlanjut di Bareskrim Polri. Ia pernah menduduki sejumlah posisi, antara lain Wadirtipideksus Bareskrim Polri dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri.
Di tingkat kewilayahan, Suyudi juga pernah dipercaya memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, serta Polres Metro Jakarta Pusat.
Pada 2023, Suyudi dipercaya menjabat Wakapolda Metro Jaya. Setelah itu, pada Juni 2024, ia ditugaskan sebagai Kapolda Banten.
Pernah Menjabat Kapolda Banten
Suyudi menjabat Kapolda Banten sebelum kemudian ditugaskan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN RI menggantikan Marthinus Hukom. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Suyudi mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Upacara kenaikan pangkat tersebut berlangsung pada 12 September 2025 di Rupattama Mabes Polri.
Selama memimpin BNN, Suyudi menangani berbagai upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk kasus jaringan narkotika lintas negara.
Suyudi Ikuti Fit and Proper Test
Sebelum mendapat persetujuan Komisi III, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri pada Kamis (1/10/2026).
Uji kelayakan tersebut digelar setelah DPR menerima Surat Presiden mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat Badan Musyawarah DPR yang menugaskan Komisi III melakukan uji kelayakan terhadap Suyudi.
Dalam proses tersebut, Suyudi menyampaikan visi dan gagasannya terkait pembenahan institusi Polri apabila nantinya resmi menjabat Kapolri.
Suyudi juga menyinggung pentingnya memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta hubungan Polri dengan masyarakat.
Dengan persetujuan Komisi III DPR, proses pergantian Kapolri dari Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto selanjutnya mengikuti tahapan sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.(TIM0

.gif)