Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Zain Setyadi saat memberikan sambutan dalam acara di Puspemkot Tangerang.
KOTA TANGERANG KONTAK BANTEN BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol menyosialisasikan kebijakan pencairan atau klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo maksimal Rp15 juta yang dapat dilakukan melalui aplikasi mulai Mei 2025.
"Digitalisasi layanan ini memberi kemudahan kepada peserta untuk mencairkan saldo JHT tanpa harus datang langsung ke kantor cabang, sehingga proses menjadi lebih cepat, praktis dan efisien," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tangerang Cikokol Zain Setyadi di Tangerang, Banten, Jumat.
Mulai Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Zain menjelaskan penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital.
"BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa kerja keras bebas cemas," katanya.
Zain berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas digital ini dengan optimal untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih efisien.
Dengan berbagai langkah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol terus berupaya memastikan seluruh pekerja di Kota Tangerang yakni formal maupun informal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak.
"Kita komitmen untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan dan kecepatan sehingga semua permohonan pekerja dapat dipenuhi," katanya.
No comments:
Post a Comment