![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm-32e5oFCrwunNRCpPUr3rmJjPCR5DdgtxfJZ1ecVahRyLoc4YaXoUIUFiSfiRn89QqSZqsl42UyijaRc3Ga9hw1yGbNKM2DEhQHL-zdTTj2KKD99R6xKbJMkvIMpFJxKLCbLgSLoZLsQ/s320/Keterbukaan-informasi-publik.png)
SERANG-Banten meraih peringkat keempat Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
kategori pemerintah provinsi tahun 2016. Penghargaan diserahkan oleh
Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Asisten Daerah (Asda) II Banten Eneng
Nurcahyati, di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Posisi pertama diraih Provinsi Jatim, kedua Provinsi Aceh dan Kaltim
berada di urutan ketiga. Komisioner KI Banten Ade Jahran menyambut baik
atas peningkatan peringkat Provinsi Banten tersebut. Sebab, di tahun
sebelumnya Banten berada di posisi ke-8. "Alhamdulillah pemeringkatan
tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Karena tahun lalu kami
mendapatkan peringkat ke 8. Semoga ini memacu seluruh pemangku kebijakan
untuk prestasi terbaik di bidang keterbukaan informasi di Banten,"
ujarnya, kepada wartawan, kemarin. Pihaknya berharap semua badan publik
konsisten menaati UU KIP, bukan malah menganggap sebagai hambatan dalam
proses pembangunan. ”Justru undang-undang ini sebagai salah satu cara
menciptakan pemerintah yang bersih, akuntabel dan berwibawa. Intinya
badan publik secara brsama-sama harus menyediakan informasi untuk
warganya,” ujarnya.Sementara, Wapres Yusuf Kalla dalam amanatnya mengatakan, sebagai
negara demokrasi dengan filosofi dari rakyat untuk rakyat dan sebagai
pemimpin yang dipilih oleh masyarakat, maka bangsa ini harus bertanggung
jawab kepada masyarakat. "Penilaian ini tidak mudah dilakukan oleh
Komisi Informasi Publik (KIP). Sehingga diperlukan kecermatan dan
standar. Masyarakat harus tau dari perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasinya. Bagaimana kita secara bersama menyampaikan tugas kita
kepada masyarakat sesuai dengan tugas masing-masing," kata Wapres. Oleh
karena itu, ia meminta bagi badan publik yang belum masuk peringkat
harus memperbaiki sistemnya. Harus pula menerapkan pengawasan dan
balancing dari publik."Saat ini lebih mudah memberikan informasi
kepada publik. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana merespon dari
publik yang kita terima," ucapnya.Asda II Pemprov Banten Eneng Nurcahyati mengatakan, pemerintah turut
berbangga atas peningkatan pemeringkatan keterbukaan informasi tingkat
nasional tahun ini. "Ini hasil kerja keras kita bersama dan
alhamdulillah tahun ini kita naik peringkat," tutur Eneng. Kepala Biro
Humas dan Protokol Setda Banten Deden Apriandhi mengatakan, Pemprov
Banten terus berupaya mendorong agar persentasi Banten dalam keterbukaan
informasi ini menjadi lebih baik. "KI Banten pun sangat membantu kita.
Berkat bimbingan mereka, pemprov bisa naik peringkat," katanya.(
0 comments:
Post a Comment