This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Monday 18 March 2024

Baznas Suplai Kebutuhan Gizi Pengungsi Banjir Kudus selama Ramadan

 

 
 KUDUS  ( KONTAK BANTEN)  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan bantuan Paket Ramadan Bahagia (PRB), Hidangan Berkah Ramadan (HBR), juga hidangan berbuka puasa untuk pengungsi banjir di wilayah Kudus, Jawa Tengah. “Kami berharap, bantuan PRB, HBR juga hidangan berbuka dapat bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak banjir di posko pengungsian banjir Kudus, dalam menjalani ibadah di bulan suci Ramadan,” ujar Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, Selasa (19/3).

Lebih lanjut, Saidah menambahkan, Paket Ramadan Bahagia dan bantuan makanan siap saji yang disalurkan tersebut bukan hanya bantuan materi, namun juga sebuah pesan bahwa di tengah kesulitan, mereka tidak sendiri.

“Bahwa ada tangan-tangan yang siap membantu, dan ada hati yang penuh dengan kebaikan untuk menopang satu sama lain," ucap dia.

Saidah menyebutkan, banjir yang melanda wilayah Kudus merupakan duka yang mendalam bagi semua. Banyak keluarga yang terdampak secara langsung oleh bencana alam ini, kehilangan tempat tinggal, harta benda, bahkan kerabat tercinta.

"Kita sangat prihatin terhadap bencana ini, ternyata cukup ekstrem. Tidak hanya menenggelamkan banyak rumah di tiga kecamatan, tapi juga sawah, sehingga banyak gabah membusuk, jadi kerugian yang dialami masyarakat cukup besar," tutur dia.

Saidah menegaskan, Baznas RI akan berupaya semaksimal mungkin membantu para korban dengan menyediakan berbagai layanan kemanusiaan yang dibutuhkan masyarakat.

Tak hanya itu, Tim Baznas Tanggap Bencana juga telah membantu proses evakuasi warga, menyediakan layanan dapur umum, dapur air, hingga makanan siap saji bagi warga terdampak banjir di Kud
us.
Share:

Lanjutkan Tren Positif, Pemprov Banten Kembangkan Peluang Investasi

 

 

Arsip Foto: DPMPSTSP BANTEN




Share:

Daftar Segera! BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Desain Grafis dan Pencetakan Digital

 


 TANGERANG ( KONTAK BANTEN)  Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang kembali membuka kesempatan untuk warga Kota Tangerang, mengikuti pelatihan desain grafis dan pencetakan digital secara gratis. Pendaftaran pelatihan desain grafis angkatan dua pun telah dibuka 13 Maret – 17 April 2024.

Kepala UPT BLK Kota Tangerang Yasin Surya menuturkan, pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu Tangerang Cakap Kerja fitur Pelatihan BLK.

Dengan kuota terbatas, tentunya pelatihan ini dikhususkan bagi warga Kota Tangerang usia 18–35 tahun.

“Pelatihan ini akan memberikan materi berupa teori 20 persen dan praktik 80 persen. Tentunya dengan dibekali uang transport selama mengikuti pelatihan,” tuturnya, Senin 18 Maret 2024.

Pelatihan desain grafis dan pencetakan digital akan berlangsung selama satu bulan mulai 23 April – 30 Mei 2024 di BLK Kecamatan Tangerang, Jalan Nyimas Melati No 2, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Peserta akan didampingi oleh pengajar berkompeten di bidangnya dan telah bersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Pelaksanaan pelatihan di ruang lab komputer, serta mereka juga nantinya akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi BNSP dan praktik kerja di perusahaan yang telah bekerja sama dengan BLK Kota Tangerang,” ucap Yasin.

BLK Kota Tangerang berharap, program pelatihan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal.

Terlebih, BLK Kota Tangerang telah terbukti mampu menekan angka pengangguran secara signifikan melalui program pelatihan berkualitas yang selama ini sukses dilakukan.

Share:

Polisi Gerbek Tansaksi Ciu saat Bulan Ramadan di Cibodas Tangerang, 4 Jerigen Diamankan

 

 


 TANGERANG (KONTAK BANTEN) -Anggota Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang berhasil menggagalkan peredaran minuman keras dengan jenis ciu saat bulan Ramadan, Senin 18 Maret 2024.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Prapto mengatakan jual beli miras ilegal ini digagalkan saat petugas melakukan razia di sebuah gubuk dekat Fly Over Taman Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dini hari.

Sebelumnya petugas mendapat laporan dari warga yang resah dengan peredaran miras yang masih terjadi di bulan Ramadan.

"Kami dapat laporan gubuk sebelah Fly Over ada seorang mengendarai sepeda motor bertransaksi miras dengan jumlah 4 jerigen, tidak nunggu lama kita dari Tim Reskrim bergerak cepat mengenai laporan tersebut," katanya.

Lalu, pada saat penggerebekan, pelaku yang berjumlah 2 orang berhasil melarikan diri. Sementara barang bukti 4 jerigen warna biru berisi ciu ditinggal di lokasi.

"Hasil sementara cuma diamankan 4 jerigen ciu. Kami akan melakukan pengejaran dan penyelidikan mengenai peredaran miras tersebut," imbuh Prapto.

Menurutnya Prapto pengrebekan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Tangerang, terutama umat muslim yang sedang menjalakan ibadah puasa.

Share:

Anggota DPRD Banten Warning Perusahaan, Bayar THR H – 7

 

 

 SERANG  (KB)– DPRD Provinsi Banten, me – warning kepada ribuan perusahaan yang ada di Provinsi Banten, agar membayarkan hak karyawan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan yakni selambat-lambatnya H – 7 lebaran.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Dede Rohana Putra, seusai acara Diskusi Bersama Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Senin (18/3/2024).
Dede mengatakan, THR merupakan hak karyawan yang harus dibayarkan oleh perusahaan. THR harus dibayarkan H-7, atau satu pekan sebelum Idul Fitri atau Lebaran 1445 Hijriyah.
“Ini menjadi sebuah perhatian khusus, maka harus dipastikan buruh menerima haknya apalagi hari raya ini momentum yang hanya terjadi satu tahun sekali,” kata Dede, Senin (18/3/2024).
Berdasarkan monitoring yang dilakukan beberapa tahun lalu, kebanyakan perusahaan besar taat dalam memberikan THR kepada buruh. Namun ada juga beberapa perusahaan menengah yang perlu di monitor secara terus menerus, karena tidak sanggup membayarkan THR sesuai dengan aturan.
“Ada beberapa yang dilaporkan perusahaan tidak sanggup membayar. Ada kebijakan dicicil atau dua kali bayar meskipun tidak boleh tapi dari pada tidak membayar, saya kira ini adalah hak buruh kita akan kontrol,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan agar membayarkan THR, bila perlu dibayarkan lebih awal.
Ia juga meminta kepada Disnakertrans untuk membuat posko pengaduan THR secara online. Langkah tersebut sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat layanan bila adanya aduan buruh yang tidak dibayarkan THR sesuai aturan.
“Kami minta Disnakertrans berperan aktif dan buka posko online agar gampang disebarkan melalui WA (WhatsApp-red) kemudian misalnya link website, yang belum dibayar bisa melapor,” ungkapnya.
Dengan pengaduan tersebut, maka pihak pengawas akan melakukan pemanggilan terhadap karyawan dan perusahaan untuk mencari solusi terbaik. Misalnya dapat dibayarkan dicicil meskipun tidak diperbolehkan.
“Kita akan mencari solusi terbaik karyawan mendapatkan haknya, begitu pun dengan pengusaha tidak alami kerugian karena dalam kondisi yang tidak baik,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meminta kepada perusahaan untuk membayarkan THR dalam H-7 Idul Fitri 1445 Hijriyah atau Lebaran 2024. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk membayarkan THR secara penuh, dan dilarang membayar secara dicicil.
“THR keagamaan ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” ujarnya dalam Konferensi Pers Pemberian THR, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Share:

Mencari Sosok Pemimpin Sejati Pilihan Masyarakat ?

 

Rasulullah saw bersabda: “Apabila suatu jabatan (kepemimpinan) diserahkan kepada orang-orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari)
Saudaraku…
Sungguh sangat berat apabila kita akan mempertanggungjawabkan apa yang kita pimpin di muka bumi ini. Untuk mempertanggungjawabkan terhadap diri kita saja sudah sangat berat, apalagi tanggung jawab tentang kepemimpinan yang lain. Sanggupkah kita? Ini menjadi suatu pertanyaan yang sangat merisaukan.

Saudaraku…
Menjadi pemimpin itu sangat berat. Seorang pemimpi disamping mempunyai kemampuan untuk memimpin juga harus mempunyai segudang kemampuan yang lain. Baik dari segi aqidah, keimanan, akhlaq, tingkahlaku, dan masih banyak yang lainnya. Karena seorang pemimpin akan menjadi contoh bagi yang dipimpinnya.

Saudaraku…
Pemimpin itu memang yang paling utama adalah harus disukai oleh banyak orang. Ia dipilih karena menjadi panutan dan teladan yang baik di mata masyarakatnya. Pemimpin harus siap dengan cobaan yang akan dihadapinya. Pemimpin juga harus mempunyai kelebihan dari yang dipimpinnya, baik dari segi ilmu dan amalan-amalan agamanya. Ia harus terlebihdahulu mencontohkan yang baik kepada semua orang dan lebih dahulu rela berkorban. Karena pemimpin itu tidak hanya bisa memerintah, namun selagi ia mampu maka sebaiknya dilaksanakan sendiri.

Saudaraku…
Pemimpin itu harus mempunyai sifat-sifat baik dan terpuji. Tidak mudah marah, tidak mudah tersingung, rela berkorban, mudah tersenyum, selalu menyelesaikan masalah dan segala urusan dengan musyawarah. Hidup sederhana dan zuhud, selalu menampilkan kecakapan dan kerapihan.

Saudaraku...
Pemimpin juga harus mempunyai prinsip serta pendirian yang kuat dan kokoh. Tidak mudah terombang-ambing oleh hasutan, bisikan serta pengaruh dan berita yang tidak benar. Apabila ada berita datang kepadanya, ia tidak begitu saja percaya, namun menyeleksi dahulu kebenaran berita tersebut.

Saudaraku…
Yang penting dari seorang pemimpin adalah enak dipandang, menyejukkan hati, mudah tersenyum, mudah dihubungi, tanggap, segera merespon segala aspirasi dari yang dipimpinnya, dan yang paling terpenting adalah mempunyai pemahaman Al-Qur’an yang mumpuni, banyak hafalannya serta selalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Saudaraku…
Marilah kita merenungi kriteria pemimpin sejati, yang akan menjadi panutan dan teladan bagi kita semua. Karena seorang pemimpin yang benar, adil dan amanah maka pahalanya akan lebih besar dari seorang ulama sekali pun. Namun sebaliknya apabila seorang pemimpin tidak benar (korupsi, menyalahgunakan amanat, tidak adil) maka dosanya akan sangat besar dan akan dimasukkan ke dalam neraka jahanam.

Kriteria pemimpin sejati adalah:
 
1. Mempunyai Pemahaman Aqidah yang Benar dan Selamat.
Setiap pemimpin wajib memiliki kelurusan aqidah, yang wajib didapat dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Semua yang ia lakukan dalam kepemimpinannya tidak ada sekali pun tercampur dengan hal-hal yang berbau syirik dan bid’ah. Dan seluruh pemikirannya jernih dan bersih dengan nilai-nilai aqidah yang selamat dari segala pengaruh orang-orang yang tidak benar dalam pemahaman agamanya.

2. Ibadah yang Benar.
Setiap pemimpin wajib mengamalkan dan mengamalkan ibadahnya dengan benar, sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah saw, tidak mengada-ngadakan tambahan-tambahan baru dalam beribadah.

3. Memiliki Akhlak yang Kuat dan Kokoh.
Setiap pemimpin wajib memiliki ketangguhan akhlak, sehingga dapat mengendalikan hawa nafsu dan syahwatnya. Mampu menjaga pandangan matanya dari hal-hal yang diharamkan, menjaga lisannya, dan hal-hal lain yang dilarang oleh Allah swt.

4. Memiliki Kemampuan dalam Kepemimpinan.
Setiap pemimpin wajib dan harus menunjukkan potensi dan kreatifitas dalam memimpin. Sehingga apa yang ia pimpin akan berjalan baik dan lancar serta tidak menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan dari yang dipimpinnya.

5. Memiliki Wawasan yang Luas, baik di bidang Ilmu Agama dan Ilmu Pengetahuan lainnya.
Setiap pemimpin wajib dituntut untuk memiliki keluasan wawasan. Artinya, pemimpin itu harus mampu memanfaatkan setiap kesempatan untuk mengembangkan wawasannya. Mempunyai pemikiran yang luas dan kredibilitas ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan.

6. Memiliki Jasmani (Fisik) yang Kuat.
Setiap pemimpin wajib memiliki jasmani yang kuat. Dia harus selalu menjaga jasmaninya agar selalu stabil dan jauh dari berbagai macam penyakit. Melaksanakan puasa sunah, teratur dalam rutinitas kegiatan hariannya, seleksi dalam mengkonsumsi makanan, apalagi dari makanan-makanan yang haram. Dan yang terpenting menjauhkan, menghindari dan tidak sama sekali merokok. Bagaimana ia akan memimpin oranglain, jika memimpin dirinya saja ia tidak bisa.

7. Memiliki Kesungguhan Memerangi Hawa Nafsu.
Setiap pemimpin wajib untuk memerangi hawa nafsunya dan senantiasa mengokohkan diri di atas hukum-hukum Allah melalui ibadah dan amal saleh. Artinya, seorang pemimpin itu dituntut untuk berjihad melawan bujukrayu syetan yang menjerumuskan manusia pada kejahatan dan kebatilan.

8. Memiliki Kemampuan dalam Mengatur Segala Urusannya dengan Keteraturan Islam.
Setiap pemimpin yang tidak mempunyai kecakapan dalam mengatur segala aktifitas kehidupannya pada akhirnya hanya akan mengalami kegagalan. Oleh sebab itu kerapihan dalam semua aktifitas pekerjaannya akan memudahkan segalanya.

9. Memiliki Kemampuan dalam Memelihara dan Mengatur Waktunya.
Setiap pemimpin dituntut untuk mampu memelihara waktunya sehingga ia terhindar dari kelalaian perbuatan dan tingkah laku manusia. Dengan demikian, dia pun akan mampu menghargai waktu orang lain sehingga dia tidak memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan kesia-siaan, baik untuk kehidupan dunia atau akherat.

10. Pemimpin itu Harus Bermanfa’at bagi Semua Orang.
Segala tingkah laku dari seorang pemimpin harus bermanfa’at bagi orang lain. Baik perkataannya atau perbuatannya. Tidak ada yang sia-sia, yang ia lakukan semuanya bermanfa’at dan diridhai oleh Allah swt.

Saudaraku…
Demikianlah sepuluh kriteria seorang pemimpin yang akan menjadi tauladan bagi yang dipimpinnya. Kita sangat merindukan masa-mesa kepemimpinan para khalifah Khulafa’ur Rasyidin dan juga kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz. ra serta para pemimpin yang adil, jujur, amanah, penuh dedikasi, dan lain sebagainya. Semoga Allah swt memperbaiki umat ini dari segala macam kerusakan dan mengembalikannya kepada masa kejayaan. Marilah kita merenungi firman Allah dalam surat Ali- Imran ayat 110:
”Kamu adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, memerintahkan kepada yang ma’ruf, mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah.”
Wallahu’alam bi Shawab!
Share:

Pelayanan Publik Hak Masyarakat Bukan Hanya Kelompok Masyarakat ? Filosofi Pengawasan

 

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di dalam Pasal 34 Ayat (3) menyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang baik. Di dalam Pasal 28 UUD 1945 juga muncul buah pemikiran yang tertuang menjadi norma bahwa negara juga berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Hal-hal tersebut bisa dikatakan adalah kewajiban negara dan pemerintah sebagai pengemban amanat rakyat di bidang pelayanan umum yakni harus bisa melayani dan menjamin hak-hak dasar warga negara.

 Ketika pelayanan publik diselenggarakan oleh negara dalam hal ini adalah pemerintah, muncul pertanyaan "pelayanan umum/ pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah apakah akan berjalan selalu dengan baik? Apakah pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik tidak pernah salah dalam bertindak? Apakah pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik perlu diawasi?" Pertanyaan-pertanyaan tersebut pasti muncul ketika pertama kali pihak di luar pemerintahan, baik itu dari warga negara/ masyarakat sebagai pengguna layanan, pihak oposisi ataupun pihak-pihak yang menganut gagasan good and clean governance.

 Tanggung Jawab Negara dalam Pelayanan Publik

Tanggung jawab negara dan pemerintah dalam menjamin warga negaranya untuk bisa terlayani dengan baik melalui penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan oleh aparat pemerintahan inilah yang menjadi titik awal mengapa pelayanan publik harus diawasi. Sampai di sini, pertanyaan di paragraf sebelumnya perlu dijawab terlebih dulu yaitu "pelayanan umum/ pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah apakah akan berjalan selalu dengan baik?" Bahkan hingga detik ini pun negara dan pemerintah tidak dapat menjamin dengan baik semua pelayanan publik yang dilakukan oleh organ-organ di bawahnya yang diberi tanggung jawab untuk melaksanakan dan menyelenggarakan pelayanan publik. Pekerjaan melayani publik (public service job) yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik adalah pekerjaan yang harus memiliki hati nurani dan tanggung jawab tinggi dengan sasaran kepuasan warga negara/ masyarakat.

 Ketika warga negara/ masyarakat mengakses pelayanan, siapakah yang bisa menjamin bahwa pengguna layanan itu mendapat perlakuan yang baik dan sesuai prosedur? Jawabannya bisa ada dan bisa tidak ada yang menjamin. Jawaban ada yang menjamin letaknya di mana? Di Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UU Pelayanan Publik). Di UU Pelayanan Publik ini negara wajib melayani warga negara/ masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam pelayanan publik. Kenapa juga muncul pernyataan bahwa tidak ada yang bisa menjamin warga negara/ masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. Hal ini disebabkan karena UU Pelayanan Publik itu hanya norma atau instrumen negara, tetapi yang melaksanakan pelayanan publik adalah manusia yang bertugas sebagai pengambil kebijakan dan/atau petugas pelayanan publik (penyelenggara pelayanan publik). Di sisi lain penyelenggara pelayanan publik masih banyak yang belum sadar bahwa tugasnya sangat mulia yaitu melayani orang lain yaitu warga negara/masyarakat.

 Petugas/ penyelenggara pelayanan di banyak kasus masih memiliki emosional yang tinggi, temperamental, acuh, berpihak, tidak melayani, diskriminatif, no integrity, pada titik terparah bahkan melakukan korupsi. Maka, selagi pengambil kebijakan atau petugas penyelenggaraan pelayanan publik masih belum mempunyai passion dalam melayani, maka tak ada jaminan bagi masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik. Di beberapa kasus, masyarakat berjuang sendiri di hadapan penyelenggara pelayanan publik ketika mendapatkan pelayanan diskriminatif

 Kapan Penyelenggara Pelayanan Publik mulai diawasi?

Kemudian pertanyaan selanjutnya mari kita jawab bersama, "Apakah pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik tidak pernah salah dalam bertindak?" Pasti pemerintah dan organ-organnya pernah salah dalam bertindak melayani warga negara/ masyarakat. Selanjutnya, ketika negara dan pemerintah salah bertindak dalam melayani atau memberikan pelayanan, apa yang bisa masyarakat perbuat? Warga negara/ masyarakat yang mengalami pelayanan buruk dapat mengadukan peristiwa/kejadian pelayanan publik tersebut. Ke mana? Baru di tahun ke- 55 Republik Indonesia merdeka (tahun 2000) seseorang yang memiliki kecerdasan dan kepedulian luar biasa yang menemukan jawabannya, yaitu Presiden Abdurrahman Wahid. Beliau menelurkan gagasan untuk membentuk sebuah lembaga negara yang tugasnya mengawasi pelayanan publik yaitu Komisi Ombudsman Nasional atau yang saat ini kita sebut Ombudsman Republik Indonesia.

 Lebih jauh lagi, kapan penyelenggara pelayanan publik mulai diawasi, ialah ketika Pemerintah dalam hal ini penyelenggara pelayanan publik diberi kewenangan/otoritas untuk melaksanakan sebuah kebijakan. Karena, semakin besar sebuah organ pemerintahan diberi otoritas, maka organ tersebut memiliki kecenderungan untuk berlaku sewenang-wenang, melampaui kewenangan, bahkan bisa lebih dalam lagi mereka tanpa sadar melakukan perbuatan melawan hukum.

 Di sisi lain muncul masalah etik yang dipandang sebagai hal remeh temeh dalam menyelenggarakan pelayanan yang akan mendegradasi pekerjaan melayani yang sebenarnya pekerjaan mulia. Orang-orang di dalam organ pelayanan itu sendiri yang  melanggar nilai-nilai etik pekerjaannya yang mulia itu dengan perilaku tidak ramah, meminta imbalan, tidak melayani, dan diskriminatif. Di titik inilah dimulainya pengawasan pelayanan publik oleh organ yang indpenden dan imparsial yang diberi tugas untuk mengawasi pelayanan publik seperti Ombudsman. Apakah masyarakat bisa mengawasi? Bisa, bahkan masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan pelayanan publik dengan cara melapor/ membuat pengaduan, karena masyarakatlah pengguna layanan publik di negara ini.

 Mengapa perlu ada yang mengawasi? Apa tujuannya?

Jawabannya ialah, karena adanya potensi abuse of power dalam penggunaan norma administratif dan etika pelayanan. Penyelenggara pelayanan perlu memiliki morality control atas pekerjaannya. Penyelenggara pelayanan perlu diberi social control atas pelayanan yang mereka berikan. Penyelenggara pelayanan juga perlu didorong untuk lebih percaya diri atas otoritas yang dimilikinya. Sehingga apa yang seharusnya terjadi bisa sejalan dengan apa yang sebenarnya terjadi.

 Kemudian, apakah tujuan pengawasan pelayanan publik? Sedikit bisa kita cermati salah satu pengertian pengawasan ialah (1) mencegah terjadinya penyimpangan pencapaian tujuan yang telah direncanakan agar proses kinerja sesuai dengan prosedur yang telah digariskan atau ditetapkan, (2) mencegah dan menghilangkan hambatan serta kesulitan yang akan datang, sedang atau mungkin terjadi dalam pelaksanaan kegiatan, (3) mencegah penyimpangan penggunaan sumber daya dan mencegah penyalahgunaan otoritas dan kedudukan (Silalahi, 2003:181).

 Dari berbagai pendapat tentang pengawasan pelayanan publik, pembuat undang-undang mensarikan tujuan pengawasan pelayanan publik didalam konsideran/ landasan filosofis Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yang menyatakan bahwa pengawasan pelayanan yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan merupakan unsur penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien serta sekaligus merupakan implementasi prinsip demokrasi yang perlu ditumbuhkembangkan dan diaplikasikan guna mencegah dan menghapuskan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan. Juga dalam rangka agar terwujud aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan yang efektif dan efisien, jujur, bersih, terbuka serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan adanya tujuan pengawasan pelayanan publik, pemikir dan pembentuk undang-undang kemudian merumuskan tujuan lembaga yang memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik (Ombudsman). Kemudian perumusan tujuan tersebut dituangkan dalam Pasal 4 Undang-Undang No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yaitu mewujudkan negara hukum yang demokratis, adil, dan sejahtera, mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang efektif dan efisien, jujur, terbuka, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan yang semakin baik, membantu menciptakan dan meningkatkan upaya untuk pemberantasan dan pencegahan praktek-praktek maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, serta nepotisme, meningkatkan budaya hukum nasional, kesadaran hukum masyarakat, dan supremasi hukum yang berintikan kebenaran serta keadilan. Salam.


Hidayat Pratama
Asisten Ombudsman RI
Share:

PKS Juaranya Caleg DPR RI 2024 Dapil DKI Jakarta Hasil Pleno KPU

 


JAKARTA (KONTAK BANTEN)  -- Dari data plano model D atau hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU DKI Jakarta, terdapat 21 caleg DPR RI yang dinyatakan lolos Dapil Jakarta I, II, dan III.

Daftar nama 21 caleg DPR RI 2024 yang lolos ini, perolehan suaranya sudah ditampilkan di website resmi KPU RI dalam bentuk plano model D seperti dilihat Pojoksatu.id, Sabtu (16/3/2024).

DKI Jakarta terdiri dari tiga dapil yang meliputi Dapil DKI Jakarta  I memperebutkan 6 kursi, Dapil DKI Jakarta II memperebutkan 7 kursi dan Dapil DKI Jakarta III dengan perebutan 8 kursi.

Dari perolehan suara plano model D, PKS menjadi juara di DKI Jakarta dengan memperoleh total 5 kursi DPR RI. Di Dapil DKI Jakarta I PKS mendapat 2 kursi, Dapil DKI Jakarta II PKS dapat 2 kursi, dan Dapil DKI Jakarta III PKS dapat 1 kursi.

Berikut nama caleg DPR RI yang lolos dari Dapil DKI Jakarta I.

1. Mardani Ali Sera (PKS).
2. Putra Nababan (PDIP).
3. Habiburrokhman (Gerindra).
4. Eko Purnomo atau Eko Patrio (PAN).
5. Hasbiallah Ilyas (PKB).
6. Hj Anies Byarwati (PKS).

Sementara di Dapil DKI Jakarta II, memperebutkan tujuh kursi. Berikut 7 nama caleg DPR RI yang lolos ke Senayan dari dapil yang meliputi Jaksel, Jakpus dan pemilih luar negeri ini.

Adapun nama caleg DPR RI yang lolos ke Senayan dari Dapil DKI Jakarta 2 antara lain:

1. Hidayat Nur Wahid dari PKS
2. Once Mekel dari PDIP
3. Himmatul Aliyah dari Gerindra
4. Uya Kuya dari PAN
5. Ida Fauziyah dari PKB
6. Kurniasih Mufidayati dari PKS
7. Hj Melanie Leimena dari Demokrat

Berikut perolehan suara parpol di Dapil DKI Jakarta 2 :

1.PKS mendapat 431.271 suara mendapat 2 kursi.
2.PDIP mendapat 266.353 suara mendapat 1 kursi.
3.Gerindra mendapat 187.429 suara mendapat 1 kursi.
4.PKB mendapat 154.618 suara mendapat 1 kursi.
5.PAN mendapat 145.316 suara mendapat 1 kursi.
6.Demokrat mendapat 119.110 suara mendapat 1 kursi.

Untuk Dapil DKI Jakarta III, kursi kesatu diraih PDIP, kursi kedua PKS, kursi ketiga Golkar, kursi keempat Nasdem, kursi kelima Gerindra, kursi keenam PAN, kursi ketujuh Demokrat, kursi kedelapan PDIP.

Berikut delapan nama caleg DPR RI lolos dari Dapil DKI Jakarta III dari data rekapitulasi penghitungan suara KPU DKI Jakarta atau plano model D :

1. Charles Honoris (PDIP) mendapat 97.016 suara.
2. Adang Daradjatun (PKS) mendapat 95.773 suara.
3. Erwin Aksa (Golkar) mendapat 186.997 suara.
4. Ahmad Sahroni (Nasdem) mendapat 163.292 suara.
5. Rahayu Saraswati (Gerindra) mendapat 52.932 suara.
6. Sigit Purnomo (PAN) mendapat 50.222 suara.
7. Nurwayah (Demokrat) mendapat 34.061 suara.
8. Darmadi Durianto (PDIP) mendapat 95.553 suara.

Share:

DPO Korupsi Dana Hiba Sapi Diringkus Jaksa di Badara Soekarno-Hatta

 
Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung.(Foto/ist))
 
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Tim Tabur Kejagung  dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Sorong di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Terdakwa DIU selaku Ketua Kelompok Ternak Nusantara Distrik Salawati Kabupaten Sorong , kelompok ternak ini dibuat terdakwa secara fiktif tanpa melalui rapat kelompok yang mana menunjuk dirinya sebagai ketua kelompok ternak tersebut karena mengetahui adanya dana hibah dari pemerintah Provinsi Papua Barat yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2019,”ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejangung Senin (18/3/2024)

Menurut Ketut, terdakwa membuat proposal permohonan bantuan dana hibah kepada pemerintah Provinsi Papua Barat untuk kegiatan pengadaan ternak sapi. Kemudian terdakwa telah menerima dana hibah atas nama Kelompok Ternak Nusantara sebesar Rp. 200.000.000 untuk pelaksanaan pengadaan sapi namun terdakwa menggunakan dana hibah tersebut hanya untuk kepentingan pribadi sehingga perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.000.000 .

“Terdakwa DIU dilakukan penahanan sejak proses penyidikan sejak tanggal 22 September 2021  hingga dikeluarkan dari tahanan demi hukum tanggal 15 September 2022 pada tahap upaya hukum kasasi Penuntut Umum,”jelas Ketut.

Diketahui tanggal 24 Mei 2022 Penuntut Umum menuntut terdakwa DIU dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp. 50.000.000 subsider 6 bulan kurungan serta mengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.000.000.

Selanjutnya tanggal 17 Juni Hakim Pengadilan Ad Hoc Tipikor pada PN Manokwari memutus terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan dan selebihnya putusan sama dengan Penuntut Umum.

Kemudian Penuntut Umum melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Jayapura dimana putusan Pengadilan Tinggi Jayapura menguatkan putusan Pengadilan Ad Hoc Tipikor Manokwari. Selanjutnya Penuntut Umum melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan pada tanggal 21 Desember 2022 putusan kasasi menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum sehingga Penuntut Umum melaksanakan putusan pengadilan Tipikor tingkat pertama dan akan melakukan eksekusi.

Oleh Penuntut Umum telah melakukan panggilan kepada terdakwa secara patut sebanyak 4 kali namun terdakwa tidak pernah mengindahkannya sehingga Kejaksaan Negeri Sorong memasukkan terdakwa dalam DPO dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan.
Share:

Wali Kota Cilegon Putuskan Zakat Fitrah Senilai Rp40 ribu per Jiwa

 

 
CILEGON (KONTAK BANTEN) – Memasuki bulan suci Ramadhan, selain menjalankan ibadah puasa, umat Islam juga diwajibkan membayar zakat fitrah bagi yang mampu.
Untuk menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menetapkan besaran zakat fitrah di Kota Cilegon pada tahun 2024 senilai Rp40 ribu per jiwa. 
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Walikota Cilegon dengan Nomor: 451.12/Kep. 123-Kesra/2024 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah Tahun 2024/1445 Hijriah di Kota Cilegon.
Wakil Ketua I Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon KH Ardawi Muhsin menjelaskan, besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan karena menyesuaikan dengan harga beras level premium di Kota Cilegon yang rata-rata di kisaran Rp17.000 per kilogram.
"Kami sudah survei pasar, jadi harga beras sekarang ini mencapai Rp15 ribu dan hampir mencapai Rp17 ribu, jadi kalau ukuran zakat fitrah 2,5 kilogram, itu mencapai Rp40 ribuan," jelas Ardawi, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin, 18 Maret 2024.
Dikatakan, setiap muslim yang beragama Islam, merdeka, dan memiliki tanggungan diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Kewajiban ini berlaku untuk laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak.
Lebih lanjut, ia menyarankan masyarakat agar membayar zakat lebih awal agar dapat didistribusikan lebih cepat ke masjid setempat atau melalui Baznas Kota Cilegon yang akan di distribusikan ke fakir miskin.
"Mari kita jadikan Ramadan tahun ini sebagai momen untuk berbagi kebahagiaan dan menebarkan kasih sayang dengan menunaikan zakat fitrah sebagai kesempurnaan ibadah di bulan Ramadan," tambahnya. (*)

Share:

Ada Demonstrasi di Gedung KPU Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Aksi unjuk rasa menjelang penetapan hasil Pemilu seringkali terjadi. Hal itu sering menjadi fenomena tersendiri pasca Pemilu berlangsung.

 Menanggapi hal itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menilai unjuk rasa menjelang penetapan hasil pemilu adalah hal yang biasa.
 
Ia juga tidak bermaksud mengecilkan atau membesarkan aspirasi yang tengah diutarakan di luar kantor KPU RI.
 
"Kalau unjuk rasa ya biasa itu. Ini memang bagian dari fakta yang selalu ada dalam perjalanan sepanjang berlangsungnya pemilu," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3) seperti dikutip dari Antara.
 
Ia juga menegaskan bahwa KPU sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu. Proses yang dijalankan KPU juga dapat dicek oleh siapa pun.
"Proses yang kami lakukan juga bisa disclosure berdasarkan permintaan saksi peserta pemilu maupun rekomendasi dari lembaga pengawas pemilu kemudian dilakukan secara terbuka," jelas Mellaz.
 
Sebelumnya, kepolisian mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPR/DPD/MPR, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan KPU RI pada Senin (18/3).
 
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya juga melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan instansi lainnya.
 
"Di DPR/MPR RI melibatkan 1.087 personel, di Bawaslu melibatkan 507 personel dan KPU RI melibatkan 770 personel," kata Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/3) juga dilansir dari Antara.
 
Untuk penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR/DPD/MPR, Bawaslu dan KPU RI, hal itu bersifat situasional.
Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan dengan melihat situasi di lapangan, terutama jika terdapat massa yang sampai menghambat arus lalu lintas.
 
"Kita lihat nanti jumlah massa-nya, bila nanti massa-nya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan ada pengalihan arus lintas di DPR/MPR, Bawaslu dan juga KPU RI," imbuh Susatyo.
 
Dalam pengamanan aksi tersebut, pihaknya akan mengedepankan tindakan persuasif, mengedepankan negosiasi, sifat humanis, dan tidak terprovokasi.
 
Sebaliknya, demi menciptakan situasi kondusif, ia meminta orator dan koordinator lapangan untuk berorasi secara santun dan juga tidak memprovokasi.
Share:

Seluruh Kepala Daerah Diminta Bentuk Posko Pengaduan THR

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan berjalan lancar, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta tiap-tiap kepala daerah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR. Permintaan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

"Saya minta para gubernur, bupati dan walikota, membentuk pos komando satuan tugas ketenagakerjaan, yang melayani konsultasi dan penegakan hukum THR keagamaan 2024 di masing-masing wilayah," katanya.

Menteri juga meminta agar Posko Satgas diintegrasikan dengan website poskothr.kemnaker.go.id. Posko Satgas THR ini melayani pengaduan dan konsultasi, serta penegakan hukum terkait pembayaran THR.

Selain itu para kepala daerah diminta turun langsung mengawasi pelaksanaan pembayaran THR keagamaan di wilayah masing-masing.Kepada perusahaan, Menaker meminta agar mengupayakan membayar THR keagamaan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

"Sekali lagi saya mengimbau kepada perusahaan agar membayar THR lebih awal, sebelum jatuh tempo pembayaran THR keagamaan," pungkasnya.

Share:

Real Madrid Makin Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Spanyol

 


SPANYOL - Real Madrid makin mengokohkan posisi di puncak klasemen La Liga usai mengalahkan Osasuna. Pesaing terdekat Real Madrid, Girona justru kalah.
Los Galaticos meraih poin maksimal dan bertahan di puncak klasemen sementara usai mengalahkan Osasuna dengan skor 4-2 dalam laga pekan ke-29 Liga Spanyol, Minggu (17/3) WIB.

Dua gol Real Madrid dalam laga itu dicetak oleh Vinicius, dan dua gol lainnya oleh Carvajal dan Brahim Diaz. Gol Osasuna masing-masing dicetak oleh Ante Budimir dan Iker Munoz.

Hasil ini membuat Real Madrid semakin perkasa di puncak klasemen sementara La Liga dengan raihan 72 angka. Sementara, Osasuna ada di peringkat ke-10 dengan koleksi 36 poin.

Laga lainnya, Girona gagal mendekati Real Madrid seusai menelan kekalahan tipis dari Getafe 0-1 pada pekan ke-29 Liga Spanyol di Stadion Coliseum, Madrid.
Pada pertandingan ini Girona takluk akibat gol semata wayang Getafe yang dicetak oleh Yellu Santiago.

Girona berada di peringkat kedua klasemen sementara Liga Spanyol dengan torehan 62 poin dari 29 pertandingan, sementara Getafe naik ke posisi sembilan setelah mengumpulkan 38 poin.
Peringkat ketiga, Barcelona baru akan bertanding besok melawan Atletico Madrid di Civitas Metropolitano pada pukul 03.00 WIB.
Hasil pertandingan pekan ke-29:

Share:

Ada Makanan Buka Puasa di Masjid Al-Azhom Kota Tangerang Setiap Harinya

 


 TANGERANG  (KONTAK BANTEN) - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al-Azhom, bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, dalam rangka menyediakan makanan buka puasa dan takjil gratis untuk masyarakat setiap harinya.

Selain itu, pihak DKM Masjid Raya Al-Azhom juga menghadirkan festival rutin tahunan yang menjadi destinasi masyarakat dalam berwisata religi di Kota Tangerang.

Ketua DKM Masjid Raya Al-Azhom, K.H. Chaerudin, mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk meramaikan masjid dan beribadah bersama-sama di bulan suci Ramadan ini.

"Masjid Al-Azhom terbuka untuk siapa pun yang akan bertadarus atau hanya berkunjung ke Ramadan Festival Al-Azhom. Sebaiknya, tidak hanya berkunjung tetapi juga memaksimalkan dan meningkatkan ibadah kita di bulan puasa," ucapnya, Senin (18/3/24).

Sementara itu, Sekretaris DKM Masjid Raya Al-Azhom, Muhammad Adli, mengatakan bahwa pihaknya selalu menyediakan menu buka puasa kepada jamaah yang melaksanakan ibadah puasa sampai tanggal 29 Ramadan nanti.

"Sekitar 250 nasi boks dan 400 snack boks yang bisa dinikmati secara gratis oleh semua pengunjung setiap harinya," ucap Adli.

Masjid Raya Al-Azhom pun semakin menjadi daya tarik destinasi wisata religi favorit di Kota Tangerang, usai adanya payung ala Masjid Nabawi yang terpasang di halaman depan.

Maka dari itu, pihak DKM juga selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang antusias untuk mendatangi Masjid Raya Al-Azhom.

"Daya tarik orang datang ke Masjid Raya Al-Azhom memang sangat tinggi setiap harinya. Maka itu kita terus meningkatkan pelayanan seperti menyiapkan menu buka puasa," ujarnya.

Di dalam festival yang digelar pun juga melibatkan puluhan pelaku UMKM yang menjual barang-barang khas Ramadan. Tentunya, dengan harga yang sangat terjangkau.

“Tidak hanya berbuka puasa bersama-sama, di sini juga diramaikan sekitar 60 stand bazar dengan komoditas khas bulan Ramadhan yang banyak diburu oleh masyarakat dari penjuru Tangerang Raya,” jelas Adli.

Share:

Warga Kampung Utan Gelar Bazar Ramadan

 


 TANGERANG ( KONTAK BANTEN)  Warga Kampung Utan, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur menggelar bazar Ramadan. Bazar ini menjadi pusat kegiatan bagi penduduk setempat dan pengunjung dari luar kampung untuk berbelanja berbagai kebutuhan menjelang buka puasa.

Bazar Ramadan di Kampung Utan menghadirkan beragam pedagang  dengan menawarkan berbagai makanan yang menggugah selera. Mulai dari makanan tradisional khas Ramadan seperti kolak, ketupat, hingga makanan ringan dan minuman segar, semuanya tersedia lengkap di sini.

Tak hanya itu, berbagai produk kerajinan lokal juga turut dipamerkan di bazar ini. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi pengusaha kecil untuk memperkenalkan karya mereka kepada masyarakat.

“Ya lumayan ada wadah bazar jadi dijadiin satu tumplek di satu tempat,” kata Wawan, pedagang es kelapa.

Wawan mengatakan, bahwa kegiatan ini biasanya rutin setiap tahun. “Dari habis Covid sampai sekarang rutin ada bazar beginian. Semoga nanti terus berjalan,” tambahnya.

Sementara, Aldo, warga setempat. mengaku senang karena tak harus jalan jauh untuk mencari makan dan minuman untuk berbuka puasa.

“Senang sih ada bazar. Lebih-lebih kalau ini difokuskan biar tertib dan pastinya akan lebih bagus dan keren lagi. Misalnya, dikelola dengan pihak yang berwenang, sarana dan prasarana difasilitasi, dan macam-macam lainnya dah, nah saya yakin pastinya warga  bakalan senang,” katanya.

Aldo juga berharap semoga kegiatan ini bisa juga jadi ajang silaturahmi antar warga.

“Harapan lainnya selain pemasukan ekonomi tentunya sebagai manusia dan saudara sebangsa dan seagama kita harus bikin ruang semacam ini untuk ajang silaturahmi,” harapnya.

Share:

KPU Segera Umumkan Pemenang Pilpres 2024

 


 

JAKARTA (KONTAK BANTEN)  - Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 hampir rampung. Setelah rekapitulasi selesai, KPU akan segera mengumumkan pemenang Pilpres 2024.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, pengumuman dilakukan setelah rekapitulasi nasional secara keseluruhan. "Nunggu selesai rekap dulu pokoknya," kata Afif, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).

Hari ini KPU berencana merampungkan rekapitulasi suara secara nasional. Minggu (17/3/2024), KPU telah membereskan rekapitulasi perhitungan suara di 33 provinsi. Tinggal lima provinsi yang tersisa yaitu Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
Selain itu, masih ada rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur yang perlu dibahas dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional. "Ada satu lagi rekapitulasi hasil PSU Kuala Lumpur yang akan kita rangkum dengan suara semua PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), 128 PPLN, dan kemudian kita tambahkan atau kita jumlahkan dengan perolehan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebagai bahan dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional hingga Minggu (17/3/2024) pukul 23.59 WIB, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 33 provinsi. Hasil rekapitulasi sementara, Capres-Cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, unggul dengan jumlah 76.888.902 suara. Kemudian, Capres-Cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendapat 31.118.204 suara, dan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, meraih 23.461.344 suara.

Share:

Pedagang di Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan Mulai Mengisi Lapak

 


 TANGERANG ( KONTAK BANTEN)  Pasca pembagian nomor lapak di Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan, petugas masih terus melakukan sosialisasi terhadap semua pedangang yang sudah mulai mengisi lapak baru sesuai dengan nomor yang telah didapatkan.

Para pedagang yang telah mendapatkan nomor lapak saat ini telah mulai mengisi lapak sesuai dengan nomor yang telah mereka dapatkan beberapa hari kebelakang.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa saat ini ia hanya berharap revitalisasi segera ada progres yang signifikan sehingga para pedagang bisa kembali .

Hingga saat ini pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengakomodir harapan dari semua pedagang yang sudah bisa berkoordinasi dengan pemerintah.

Sampai saat ini dari pantauan dilapangan para petugas terus berupaya merapihkan lapak di Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan sesuai dengan kebutuhan pedagang. 

Share:

Sunday 17 March 2024

Pembangunan IKN Tahap I Capai 77%

 

Foto : istimewa

DANIS SUMADILAGA Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR - Istana Presiden dan lapangan upacara, progres konstruksinya sudah hampir 60 persen.


JAKARTA( KONTAK BANTEN - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahap 1 mencapai 77 persen. Dengan capaian itu, fokus pembangunan IKN saat ini menyiapkan ekosistem utama agar siap digunakan pada upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024, seperti Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk Istana Presiden dan lapangan upacara dapat berfungsi pada Juni 2024.

"Istana Presiden dan lapangan upacara, progres konstruksinya sudah hampir 60 persen. Target pada Juni 2024, bangunan istana, lapangan upacara dan podium akan berfungsi 100 persen dan dapat digunakan untuk mendukung upacara kemerdekaan RI, yang dapat menampung 8.700 orang," kata Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, dalam Rapat Koordinasi Nasional IKN, di Jakarta, Kamis (14/3).

Seperti dikutip dari Antara, Danis mengatakan beberapa bangunan utama lainnya seperti Gedung Kementerian Sekretariat Negara saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 50 persen, dan pada Juni 2024 ditargetkan dapat digunakan secara fungsional untuk menampung 750 aparatur sipil negara (ASN).

Kemudian, ekosistem lain yang sedang disiapkan dan ditargetkan dapat selesai pada Juni 2024 adalah hunian. Danis menyebut rumah tapak jabatan menteri saat ini sudah mencapai 84 persen. Total, ada 36 rumah menteri yang sedang dibangun di IKN.

Selanjutnya, ada tower/menara rumah susun ASN dan TNI/Polri yang saat ini progres pembangunannya rata-rata mencapai 40 persen. Dari 47 tower yang akan dibangun, 12 tower/menara di antaranya telah ditargetkan akan selesai dan siap huni pada Juni 2024.

"Akan ada 12 tower untuk ASN pada Juni 2024, 21 tower pada September 2024, dan 47 tower pada November 2024," ucap dia.

Konektivitas Regional

Danis mengatakan ekosistem utama lainnya yang sedang digenjot adalah membangun konektivitas regional agar akses menuju ke IKN lebih mudah, termasuk melalui jalan tol. Progres pembangunan jalan tol seksi 3A, yang menghubungkan Karangjoang - KKT Kariangau dengan total panjang 13,4 km, sudah di atas 70 persen.

Akses menuju IKN disebut akan semakin mudah dan cepat pada Juni 2024 melalui jalan tol Balikpapan-Samarinda. Saat ini perjalanan menuju IKN, kata dia, memakan waktu lebih dari 2 jam karena harus melalui rute memutar.

Namun, pada Juni 2024, Danis mengatakan pengunjung dapat menuju ke IKN dengan memanfaatkan jalan tol Balikpapan-Samarinda dengan exit di gate Karangjoang. Ini dapat menghemat waktu tempuh dari 2 jam menjadi 60-70 menit.

Danis menuturkan kementeriannya sedang mengerjakan instalasi pengolahan air agar ekosistem air minum dan sanitasi dapat selesai pada Juni. Demikian juga dengan pembangunan instalasi pengolahan air limbah dan pengolahan sampah terpadu.

"Insyaa Allah, bulan Juni akan fungsional sebagian, dan akhir Desember 2024 mudah-mudahan bisa berfungsi jauh lebih baik," pungkasnya.

Pekerjaan infrastruktur IKN dibagi ke dalam dua tahapan. Tahap 1 adalah paket pekerjaan yang terkontrak sebelum Maret 2023, terdiri atas 40 paket senilai hampir 25 triliun rupiah.

Untuk Tahap 2 terdiri atas 49 paket pekerjaan fisik yang terkontrak setelah Maret 2023 hingga akhir 2024 senilai

Selain itu, Danis mengatakan rumah jabatan menteri di IKN telah sesuai dengan konsep compact city. Ukuran rumah menteri di IKN memicu berbagai reaksi. Ada yang menganggapnya terlalu kecil, jika dibandingkan dengan rumah dinas menteri saat ini di Widya Chandra, Jakarta.

Di sisi lain, ada juga yang mendukung konsep compact city dan meyakini bahwa ukuran rumah tersebut cukup memadai.

Share:

Kemenag Tegaskan Pengeras Suara Tidak Dilarang

 

Foto : istimewa

Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.


 JAKARTA (KONTAK BANTEN)  - Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan, penggunaan pengeras suara dalam beragam aktivitas keagamaan, baik di masjid dan musala tidak dilarang. Menurutnya, tidak ada satu poin pun dalam Surat Edaran No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang melarang penggunaan pengeras suara.

"Tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Syiar Islam harus didukung. Kemenag terbitkan edaran untuk mengatur penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar," ujar Anna, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (17/3).

Dia menyebut, masih ada sejumlah pihak yang belum memahami substansi edaran tersebut. Sayangnya, pihak tersebut lantas menyampaikan ke publik bahwa Pemerintah melarang penggunaan pengeras suara dalam aktivitas keagamaan di masjid dan musala.

"Padahal, sama sekali tidak ada larangan penggunaan pengeras suara. Apalagi, masih ada yang menyebut bahwa azan dengan pengeras suara juga dilarang," jelasnya.

Anna mengajak masyarakat untuk membaca dengan teliti dan memahami edaran tersebut. Menurutnya, edaran tersebut sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Dia mengungkapkan, edaran tersebut disusun semata untuk mewujudkan kerukunan beragama. Berbagai pihak mulai dari organisasi keagamaan sampai DPR mendukung adanya edaran tersebut.

"Untuk itu, diatur juga bahwa suara yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu memperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara bagus atau tidak sumbang, serta pelafalannya juga baik dan benar," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, membolehkan penggunaan pengeras suara secara proporsional. Menurutnya, Indonesia mesti menjaga toleransi dan tenggang rasa antar umat beragama.

"Memang itu (pengeras suara) diperlukan misalnya untuk mengundang orang untuk hadir atau memberitahukan sesuatu yang sangat penting. Tetapi kalau itu dimaksudkan untuk membikin suara lebih rame, saya kira tidak perlulah gitu," ucapnya.

Share:

Pj. Gubernur Banten Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin di Ponpes An-Nawawi Tanara

 


 TANARA ( KONTAK BANTEN)  Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar sambut Kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Jumat (15/3/2024) petang.

Al Muktabar mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan terkait kondisi dan pembangunan di Provinsi Banten. Dirinya juga mendapatkan sejumlah arahan dari Wapres KH Ma’ruf Amin.

“Kita berkesempatan menyambut pak Wapres di Tanara. Dimana saat ini merupakan momen bulan puasa. Tadi kita juga sempat buka puasa bersama. Kemudian, seperti biasa kita ditanyai berbagai perkembangan di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Selain itu, kata Al Muktabar, dirinya juga ditanya terkait kebutuhan bahan pangan, persiapan pemerintah dalam menjaga kebutuhan pangan, serta mengenai usaha tani di Provinsi Banten.

“Tadi juga saya sampaikan, untuk usaha tani di Provinsi Banten sebagian besar sawah-sawah telah memasuki masa tanam. Bahkan ada beberapa yang akan memasuki masa panen,” katanya.

Al Muktabar mengatakan, hingga saat ini kondusifitas daerah cukup terjaga dengan baik. Lantaran semua pihak bekerjasama dalam menjaga kondusifitas tersebut.

“Tadi juga sempat mendiskusikan terkait dengan ekonomi syariah. Kita melaporkan punya agenda dalam rangka ekonomi dan keuangan syariah. Dan itu yang menjadi konsen Pak Wapres,” imbuhnya.

Dalam diskusi tersebut, ujar Al Muktabar, pihaknya membahas terkait persiapan pemerintah dalam kebencanaan. Dimana Pemprov Banten bersama segenap komponen yang ada telah menyiagakan dari berbagai aspek potensi kebencanaan.

“Pemerintah Daerah menyiapkan diri dengan segenap komponen yang ada. Kita menyiagakan dari berbagai aspek potensi bila ada hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Share:

Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang Merak, 1 Tewas 2 Luka Berat

 


 SERANG  (KONTAK BANTEN) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 62 tepatnya di sekitar Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (16/3/2024) petang.

Kali ini kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan yakni truk wing box A 9108 ZY, truk tangki A 9327 ZX dan trucktor head B 9192 BEH. Akibat insiden ini, seorang meninggal dunia dan dua lainnya menderita luka berat

Sopir truk bernama Reno Rinaldi meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Atma Wijaya pengemudi truk wing dan kondektur truk tengki bernama Adi Firmansyah menderita luka berat.

Kepada awak media Kepala PJR Korlantas Induk Ciujung, Kompol Wiratno menyampai penyebab kecelakaan. Awalnya ketiga kendaraan berjalan dari arah Merak. Pada saat kejadian, truk tangki dan wing box sedang berhenti di bahu jalan akibat kendala mesin.

Ketika truk kedua kendaraan tersebut sedang melakukan perbaikan, tiba-tiba datang kendaraan kendaraan trucktor head B 9192 BEH yang dikemudikan Angga Jarista (23) warga Citeureup, Kabupaten Bogor.

Dugaan sementara, pengemudi ngantuk hingga menabrak bagian kanan belakang kendaraan wing box. Akibat benturan yang cukup keras, truk wing terdorong dan menabrak truk tangki di depannya.

“Akibat musibah itu sopir truk tangki yang merupakan warga Tangerang meninggal dunia, sementara kernet dan sopir wing box luka berat,” ujar Wiratno.

Korban luka berat dievakusi petugas medis Astra Infra Tamer ke RS Hermina di Kabupaten Ciruas, Kabupaten Serang, sedangkan korban meninggal dunia dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang.

“Untuk 3 kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke pool Ciujung dan kasus kecelakaan telah kami limpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Serang,” jelasnya.

Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang Ipda Sandhi Pribadi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima limpahan kasus lakalantas di jalur bebas hambatan tersebut.

“Betul, kasus kecelakaan sudah kami terima dari Induk PJR Korlantas namun untuk keterangan lebih lanjut belum dapat saya sampaikan karena masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Share:

Puasa untuk Mengendalikan Ketamakan dan Keserakahan

 


oleh Imron Rosidi (Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi)

Sejak Nabi Adam AS, sejarah manusia selalu ditandai dengan keserakahan dan ketamakan. Apa yang diperebutkan oleh Qabil, putra Adam AS adalah simbol keserakahan pertama dalam sejarah manusia. Sejak saat itu, keserakahan Qabil turun-temurun dalam darah manusia berikutnya.

Keserakahan menyebabkan makhluk-makhluk lain punah di tangan manusia. Burung-burung yang dahulu di kampung sering berkicau, sekarang sangat susah ditemui. Gajah telah mulai sirna, bahkan harimau yang dikenal sebagai raja hutan juga pelan-pelan ditelan ketamakan manusia. Dirinya yang dianugerahi oleh Tuhan kemampuan berpikir telah dikotori oleh keserakahan duniawi.
Hasrat yang memenuhi pikiran manusia mencederai peradaban manusia itu sendiri. Perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina dipicu tidak lain dan tidak bukan oleh ketamakan manusia. Ketamakan dan keserakahan akan menenggelamkan pemahaman bahwa dirinya tidak lain adalah ciptaan Tuhan. Manusia yang tamak dan serakah dimungkinkan dirinya tidak memahami tentang kenyataan bahwa dirinya hanyalah ciptaan Tuhan. Pengendalian keserakahan yang mulai senja dalam peradaban manusia berupaya dibangkitkan melalui puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan. Dalam hal ini, terdapat tiga hikmah puasa yang terkait dengan pengendalian ketamakan dan keserakahan dalam diri manusia.

Pertama, kewajiban puasa di bulan Ramadan mengajarkan kepada umat Islam tentang pentingnya memahami bahwa manusia adalah lemah ketika ditimpa lapar dan dahaga. Ketika dirinya lemah, pada saat itu individu yang melaksanakan puasa seharusnya menyadari tentang ketidakhebatan seorang manusia. Apa yang terjadi jika seorang manusia tidak makan dan minum selama 10 hari? Bukan lagi lemah fisiknya, mungkin pada saat itu ajal menjemputnya. Lalu, pada titik ini, puasa mengajarkan tentang ketidakberdayaan yang dihadapi manusia ketika tidak makan dan minum. Dengan demikian, muslim yang berpuasa seharusnya menyadari bahwa tidak ada yang hebat dalam dirinya.

Manusia hanya ciptaan Tuhan yang tidak perlu menyombongkan diri di kalangan manusia, apalagi di hadapan Tuhan sang Pencipta. Ketamakan biasanya muncul karena dirinya merasa lebih hebat dibanding yang lainnya. Ketamakan dan keserakahan muncul dari rahim kesombongan dan keangkuhan.

Kedua, puasa mengajarkan bahwa manusia harus membersihkan pikirannya dari ketamakan dan keserakahan yang mungkin berkembang dalam pikirannya yang tak terbatas. Semua bahan makanan yang terlezat dan minuman terenak tersedia namun tak akan dimakan dan diminum jika belum waktunya berbuka. Pada saat berbuka, semua makanan dan minuman segala jenis yang tersedia ternyata tidak semuanya mampu ditampung dalam perut manusia.

Pada saat itu, setiap muslim yang berbuka seharusnya merenung, tidak ada gunanya tamak dan serakah sebab secara fisik tubuh manusia tidak mampu menampung ketamakan dan keserakahan terhadap dunia. Tuhan menciptakan fisik manusia terbatas. Sementara ketamakan dan keserakahan tidak terbatas. Manusia ingin mendapatkan sesuatu, setelah sesuatu itu didapat dia ingin sesuatu lagi yang lebih. Ketika itu diperoleh, sesuatu lagi yang lebih hebat ingin dikejar. Begitu seterusnya, tak terbatas. Ketiga, puasa mengajarkan tentang pentingnya kesejahteraan jiwa. Dewasa ini, sebagian besar orang mengalami kesejahteraan fisik. Tingkat kesejahteraan masyarakat mengalami perbaikan. Banyak orang yang sakit atau meninggal bukan karena kelaparan, namun karena kekenyangan. Sakit diabetes, kolestrol hingga obesitas merupakan tipikal penyakit yang timbul karena kekenyangan. Namun, kesejahteraan fisik tersebut kurang berkorelasi dengan kesejahteraan jiwa. Kesejahteraan fisik yang diperoleh tidak mampu mengendalikan ketamakan dan keserakahan.

Orang yang mengalami stres dan perilaku abnormal justru meningkat akibat dari ketidaksejahteraan jiwa ini. Konsumsi narkoba juga sangat meresahkan akhir-akhir ini. Puasa mengajarkan kepada kita bahwa perilaku dan jiwa harus stabil.  Kesejahteraan jiwa yang ditandai oleh pikiran dan jiwa yang bebas dari tamak dan serakah harus dibersihkan. Jika tidak, maka penyakit turunan dari tamak dan serakah akan berkembang biak dalam jiwa dan pikiran manusia. Penyakit turunan dari tamak dan serakah adalah iri, dengki dan hasad. Puasa diwajibkan kepada setiap muslim selama Ramadan agar jiwa dan pikiran berpuasa juga. Hal ini berarti bukan semata-mata kita diminta untuk berpuasa dari makan dan minum, namun juga berpuasa dari ketamakan dan keserakahan.

Dahaga dan lapar terhadap dunia harus dikendalikan. Sumber ketamakan dan keserakahan adalah makan dan minum yang berlebihan terhadap dunia. Dalam puasa, lapar terhadap makanan dan dahaga terhadap minuman harus dikendalikan sebagaimana dahaga dan lapar terhadap dunia harus dikontrol. Jiwa dan pikiran yang sehat atau sejahtera akan melahirkan pribadi muslim yang berakhlak baik, yang pada gilirannya akan tercipta masyarakat yang beradab. Kehadiran Ramadan setiap tahun merupakan ikhtiar membersihkan dan mengendalikan jiwa dan pikiran manusia dari ketamakan dan keserakahan untuk mewujudkan masyarakat madani yang merupakan cita-cita setiap komunitas muslim di dunia
Share:

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Provinsi Banten

Sekretariat DPRD Provinsi Banten

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

www.kontakbanten.co.id Ramadhan Ya Ramadhan

www.kontakbanten.co.id Ramadhan Ya Ramadhan

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BANTEN

SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BANTEN

DPRD SIDOARJO RAMADHAN YA RAMADHAN

DPRD SIDOARJO RAMADHAN YA RAMADHAN

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support