 |
Firman Jaya Daeli dan Wakil Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI M.S. Fadhilah/Ist |
JAKARTA ( Kontak Banten) WAKIL Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI (Wagub Lemhannas RI) Letjen
TNI M.S. Fadhilah, dalam sebuah pertemuan dan diskusi bersama dengan
Penulis, Juni 2022, di Ruang Kerja Wagub Lemhannas RI, di Gedung
Lemhannas RI, kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Pertemuan persahabatan dan diskusi strategis tersebut berlangsung antar
dua sahabat lama dan baik. Perspektif pertemuan dan diskusi diletakkan
dan diposisikan dalam kerangka pembangunan Indonesia Raya - Proklamasi
Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Juga dalam kerangka penguatan
kelembagaan Lemhannas RI.
Wagub Lemhannas RI Letjen TNI M.S.
Fadhilah adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) Tahun 1988 A. Sebelumnya
pernah menjadi Ajudan (ADC) Wakil Presiden Kesepuluh RI Prof. Dr.
Boediono. Kemudian menjadi Komandan Korem (Danrem) Halu Oleo (membawahi
teritorial Provinsi Sulawesi Tenggara).
Lalu dipromosikan menjadi Danrem Pamungkas (membawahi
teritorial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sekitarnya) dengan
posisi jabatan jenderal bintang satu (Brigadir Jenderal/Brigjen).
Selanjutnya menjadi Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI-AD (Kadispenad).
Kemudian
menjadi Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV/Diponegoro (membawahi teritorial
Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta). Kemudian
dipromosikan menjadi Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI (Kapuspen) dengan
posisi jabatan jenderal bintang dua (Mayor Jenderal/Mayjen).
Selanjutnya
dipromosikan menjadi Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan
(membawahi teritorial Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan
Kepulauan Riau). Kini menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Lemhannas RI
dengan posisi jabatan jenderal bintang tiga (Letnan Jenderal/Letjen).
Penulis,
yang juga mantan Pansus UU Pertahanan Negara dan Anggota MPR RI/Anggota
DPR RI, bertemu dan berdiskusi bersama dengan Wagub Lemhannas RI Letjen
TNI M.S. Fadhilah. Intisarinya adalah membangun Indonesia maju dan
relasinya dengan Lemhannas RI.
Perspektif dari narasi tersebut
adalah peningkatan kualitas peran, tugas, dan tanggungjawab strategis
kenegaraan Lemhannas RI. Sebuah dan serangkaian peran, tugas, dan
tanggung jawab yang dilaksanakan dan diselenggarakan bersama dengan
sejumlah kelembagaan strategis terkait lainnya.
Khususnya dan
intinya adalah untuk mewujudkan dan membumikan tugas pokok dan fungsi
utama dari kelembagaan Lemhannas RI. Pelaksanaan dan pengorganisasian
tersebut tentu berdasarkan tugas pokok dan fungsi utama masing-masing
kelembagaan.
Namun kesemuanya dan keseluruhannya senantiasa
dijiwai, disemangati, didarahi, dan dinafasi dengan satu tugas dan
fungsi panggilan pengabdian yang berbobot dan berdampak. Bagi
kepentingan nasional dan tujuan nasional Indonesia berdasarkan Pembukaan
UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945.
Pengabdian
tersebut dipersembahkan untuk menjaga, merawat, membangun, dan memajukan
Indonesia dalam format wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
berideologi dan berfalsafah Pancasila berdasarkan dan berlandaskan UUD
NRI Tahun 1945 beretos dan bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Juga
Indonesia dalam format jelas dan posisi tegas yang mempunyai kesiapan,
kemampuan, dan kematangan untuk bertumbuh dan berkembang. Perihal
tersebut pada gilirannya, memengaruhi dan menentukan keseluruhan
dinamika dan dialektika persaingan, pergaulan, dan persahabatan dalam
kawasan regional dan dunia internasional.
Khususnya untuk
membangkitkan, menguatkan, dan mengukuhkan NKRI yang demokratis dan
konstitusional. Juga NKRI yang memiliki kekuatan, kemampuan, dan
kematangan integrasi nasional serta bobot wawasan kenusantaraan dan
kebangsaan yang berkelas tinggi dan berkategori kuat.
Tentunya
yang berbasis pada integritas, kredibilitas, kualitas, kapasitas,
kapabilitas, dan profesionalitas Lemhannas RI. Dan juga tentunya dengan
dukungan dan kerjasama dengan institusi-institusi strategis kebangsaan
dan kenegaraan Indonesia.
Berbasis dan berintikan pada penguatan
peran, tugas, dan tanggungjawab kelembagaan Lemhannas RI terhadap
Pembangunan Kualitas Sistem Ketahanan Nasional Indonesia.
Kemudian
berkaitan dan bermaterikan pada penguatan peran, tugas, dan
tanggungjawab Lemhannas RI untuk menyebarkan, membumikan, dan
menyuburkan sistem nilai (Nilai-Nilai) Pancasila. Juga untuk melakukan
dan menyelenggarakan perihal dan perspektif yang sama terhadap
Nilai-Nilai Kenusantaraan dan Kebangsaan Indonesia.
Indonesia
yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, kuat, maju, adil, makmur,
dan sejahtera adalah sebuah negara bangsa dan negara kawasan. Keberadaan
Indonesia terletak, berada, bertumbuh, dan berkembang di tengah-tengah
percepatan, perluasan, dan peningkatan dinamika dan dialektika lokal,
nasional, regional, dan internasional.
Terutama dalam konteks
persaingan, pergaulan, dan persahabatan kawasan regional dan global
internasional. Indonesia sebagai negara bangsa dan negara kawasan -
dengan posisi dan eksistensi yang merupakan Negara Penggagas, Pendiri,
dan Anggota Gerakan Non-Blok.
Sebuah dan serangkaian konteks dan
kerangka yang penuh dengan penataan, pemeliharaan, dan pelembagaan
konsolidasi demografi; pergerakan, pengembangan, dan pembangunan ekonomi
hijau; pergerakan, pengembangan, dan pembangunan ekonomi biru;
penguatan, pembudayaan, dan pengukuhan digitalisasi; dan pengerahan,
penyiapan, dan pemastian anatomi, konfigurasi, dan ekosistem Indonesia
dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Konteks dan kerangka
tersebut dibangun dalam satu paket ikatan keutuhan dan kekuatan yang
menyiapkan dan memastikan kebangkitan dan kemajuan Indonesia.
Kebangkitan
dan kemajuan Indonesia sangat diwarnai, dipengaruhi, dan ditentukan
oleh dinamika dan dialektika internal dan eksternal Indonesia. Kualitas
situasi, kondisi, suasana, dan perkembangan domestik dalam negeri dan
global luar negeri, merupakan substansi yang penting, berpengaruh, dan
menentukan.
Dengan demikian, perspektif tersebut menjadi panduan
pemikiran dan basis dasar pertimbangan untuk membangun, membangkitkan,
dan memajukan Indonesia.
Perspektif tersebut, pada gilirannya
amat berkaitan dengan kepemilikan akar kuat dan hubungan erat dengan
sejumlah materi kandungan yang strategis. Berkaitan dengan materi
kandungan historis, sosiologis, ekonomis, politis, dan ideologis
Indonesia dan kawasan.
Materi kandungan tersebut memiliki konteks
dan relasi dengan ide, gagasan, dan pemikiran Sang Proklamator
Kemerdekaan RI dan Presiden Pertama RI Bung Karno.
Pemikiran
strategis Bung Karno mempunyai keutuhan dan kekuatan dalam kerangka
memosisikan, mengagregasi, dan mengartikulasi peran dan keberpengaruhan
Indonesia di negara-negara kawasan dan dunia internasional.
Konteks
dan relasi tersebut, pada dasarnya berintikan pada jiwa dan semangat
serta darah dan napas pemikiran geopolitik Bung Karno. Pemikiran
Geopolitik yang sungguh-sungguh memperjelas, mempertegas, dan memperkuat
garis dan kebijakan serta arah dan orientasi "Politik Negara" dari
Indonesia.
Khususnya politik yang bersifat ideologis strategis
dan doktrin makro Indonesia tentang relasi regional dan hubungan
internasional Indonesia. Hubungan dan kaitan yang dikandung maksud yaitu
berbasis politik pertahanan negara, politik luar negeri, politik dalam
negeri Indonesia.
Proklamator Kemerdekaan RI dan Presiden Pertama
RI Bung Karno, memiliki dan menyebari pemikiran geopolitik Indonesia ke
negara-negara lain di belahan tingkat kawasan regional dan tataran
dunia internasional.
Para pemimpin negara-negara di dunia serta
masyarakat regional dan internasional, pada dasarnya menyambuti,
menyahuti, mengakomodasi, dan mengembangi pemikiran geopolitik Bung
Karno.
Sebuah dan serangkaian pemikiran besar dan strategis yang
secara substansial memiliki pancaran dan panduan juga terhadap
kelembagaan Lemhannas RI untuk berperan, bertugas, berfungsi, dan
bertanggung jawab.
Pemikiran besar yang utuh dan integral dari
Bung Karno, pada gilirannya melandasi, menyinari, menerangi, mewarnai,
dan menuntuni perjuangan dan pergerakan bangsa-bangsa dan negara-negara
lain secara menyeluruh dan mendasar.
Terutama untuk menegakkan
dan mengukuhkan tema-tema kedaulatan, keadilan, demokrasi, keamanan, dan
perdamaian. Konstruksi dan substansi dari keseluruhan tema tersebut,
pada dasarnya merupakan tema-tema pergumulan, pergulatan, dan tantangan
Keindonesiaan dan kelembagaan Lemhannas RI.
Perspektif tersebut
menjadi menarik dan semakin relevan karena mengandung dan menyuburkan
api semangat dan spritualitas kawasan regional dan dunia internasional
"berbasis dan bersumber" pada Indonesia Raya.
Sebuah kawasan dan
dunia yang sejatinya merdeka, bebas, demokratis, aman, damai, adil,
makmur, sejahtera, setara dan seimbang. Kesejatian tersebut mengandung
prinsip yang wajib, dan doktrin yang mutlak, yaitu: sebuah situasi,
kondisi, suasana, keadaan kawasan dan dunia yang tanpa diskriminasi,
yang tanpa intervensi, yang tanpa invasi, dan yang tanpa aneksasi.
Utamanya
dan intinya adalah konteks regional dan internasional yang merdeka,
berdaulat, bersatu, demokratis, kuat, adil, makmur, dan sejahtera.
Perihal
tersebut sepenuhnya ditumbuhkan dan disuburkan dalam suasana keamanan
dan perdamaian abadi serta keadilan dan demokrasi sejati yang otentik.
Juga yang seutuhnya dibangun dan dikembangkan dalam dinamika dan
dialektika yang minus penindasan dan yang minus penjajahan.
Kemudian yang minus dan zero kebijakan, perlakuan, dan praktek kolonialisme dan neokolonialisme. Lagi pula yang minus dan zero
kebijakan, perlakuan, dan praktik imperialisme dan neoimperialisme
dalam berbagai bentuk, wujud, jenis, sifat, pola, metode, cara, dan
sistem apapun dan di mana pun.
Ada alur hubungan atau jaringan
kaitan antara peran, tugas, dan tanggungjawab kelembagaan Lemhannas RI
dengan atmosfir dan cakrawala pemikiran geopolitik Bung Karno.
Kelembagaan Lemhannas RI harus senantiasa dan semakin mentransformasi
keindonesian yang berperan melalui "Tupoksi" Lemhannas RI.
Makna
perihal tersebut, pada dasarnya membutuhkan adanya dan terwujudnya
prinsip doktrinal dan tekad substansial. Khususnya untuk mengaktualkan,
menggelorakan, dan menyelenggarakan sejumlah agenda dan kebijakan
strategis dan teknis.
Masyarakat, bangsa, negara Indonesia, dan
khususnya kelembagaan Lemhannas RI, harus senantiasa dan mesti semakin
menumbuhkan, menyuburkan, membumikan, mengukuhkan, dan menegakkan agenda
dan kebijakan mendasar dan menyeluruh.
Lemhannas RI, terpanggil
dan berkomitmen dengan prinsip dan doktrin serta agenda dan kebijakan
Berdaulat di bidang politik; Berdikari secara ekonomi; Berkepribadian
dalam kebudayaan - dengan berjiwa dan bersemangat gotong royong
(bergotong riyong).
Bangunan dan muatan pemikiran, pertimbangan,
dan kebijakan "politik pertahanan negara", "politik luar negeri", dan
"politik dalan negeri" tersebut, sudah berurat dan berakar kuat serta
berbasis dan bertumpu lama.
Berurat dan berbasis secara historis,
sosiologis, ekonomis, politis, dan ideologis. Kemudian berurat dan
berbasis juga pada penguatan ideologi, politik, ekonomi, sosial,
kultural, hukum, pertahanan, dan keamanan Indonesia.
Perihal tersebut pada gilirannya, menguati dan memaknai kualitas sistem ketahanan nasional Indonesia.
Dengan
demikian, keberadaan, kebangkitan, dan kemajuan Negara Pancasila
Indonesia, Negara Kenusantaraan Indonesia, dan Negara Kebangsaan
Indonesia, pada dasarnya senantiasa dan semakin terjaga dan terawat.
Keindonesiaan
terjaga dan terawat dengan tumbuhnya dan terbangunnya doktrin
pemikiran, pertimbangan, dan kebijakan tersebut di atas. Doktrin dan
ideologisasi secara otentik dan konkret dari politik pertahanan negara,
politik luar negeri, politik dalam negeri Indonesia yang merujuk pada
amanat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Kelembagaan Lemhannas RI
adalah salah satu kelembagaan strategis kebangsaan dan kenegaraan yang
terutama dan terdepan dalam konteks tersebut. Khususnya dalam kerangka
merawati dan menguati sistem ketahanan nasional Indonesia.
Lemhannas
RI harus senantiasa dan mesti semakin mempercepat dan memperkuat posisi
dan peran domestik dalam negeri Indonesia. Juga tentu dan pasti
mempercepat dan memperkuat posisi dan peran global Indonesia sehingga
berpengaruh dan menentukan secara berarti.
Proklamator
Kemerdekaan RI dan Presiden Pertama RI Bung Karno menggagas pendirian
dan keberadaan kelembagaan Lemhannas RI. Bung Karno juga menggerakkan
dan mengorganisasikan pembentukan dan kehadiran kelembagaan Lemhannas RI
sebagai sebuah institusi strategis ideologis politis.
Keberadaan
Lemhannas RI terutama berbasis pada pemikiran politik kebangsaan dan
kenegaraan; pada penguatan wawasan kenusantaraan, kebangsaan, dan
kenegaraan; pada pendidikan dan pengkaderan sumber daya manusia dan
pemimpin bangsa dan negara.
Penguatan dan pemajuan Lemhannas RI
diletakkan, dikembangkan, dan diorientasikan dalam kerangka Pembangunan
kualitas dan profesionalitas Sistem Ketahanan Nasional Indonesia.
Kebermanfaatan
dan kebermaknaan kelembagaan Lemhannas RI terletak pada kualitas
pengembangan dan penguatan pemikiran, wawasan, kenusantaraan,
kebangsaan, kenegaraan, dan kepemimpinan.
Pengembangan dan penguatan tersebut bertumpu pada kualitas ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan kultural.
Keberadaan
Lemhannas RI, pada dasarnya memiliki ikatan kuat kebangsaan dan
hubungan erat kenegaraan dengan pemikiran Geostrategis Indonesia.
Tumbuh, terbangun, bangkit, dan maju dalam kerangka relasi antara
penyelenggaraan dan pengorganisasian Lemhannas RI dengan pengembangan
dan pembumian nilai-nilai pemikiran geopolitik.
Kemudian
aktualisasi dan sosialisasi tugas pokok dan fungsi utama Lemhannas RI,
tentu diarahkan dan ditujukan untuk menginisiasi, mengisi, dan memaknai
perspektif pemikiran dan pertimbangan akan keberadaan, kebangkitan, dan
kemajuan Lemhannas RI.
Kerangka dasar dan bangunan utama
percepatan, perluasan, dan peningkatan intensi, kualifikasi, dan
eskalasi pembumian nilai-nilai tersebut, harus senantiasa terjaga dan
terawat.
Penjagaan dan perawatan yang rapi, tertib, dan disiplin.
Kemudian mesti selalu bertumbuh dan berkembang dengan jiwa dan semangat
serta pola dan pendekatan civil society. Juga mesti selalu dengan jiwa dan roh serta darah dan nafas demokrasi dan konstitusi (demokratis dan konstitusional).
Lemhannas
RI merupakan sebuah kelembagaan yang terutama. Juga sebagai sebuah
kelembagaan yang terinti dalam kerangka pembangunan sistem ketahanan
nasional NKRI. Sebuah kelembagaan yang memiliki tugas dan fungsi
strategis, dan yang mempunyai peran dan tanggung jawab penting.
Khususnya
dalam kerangka pembangunan dan pemajuan Indonesia Raya. Tugas, fungsi,
peran, dan tanggungjawab tersebut, bertujuan luhur, adab, dan mulia.
Terutama untuk merancang, mengagendakan, mempersiapkan, dan
menyelenggarakan pendidikan dan pengkaderan "kebangsaan dan kenegaraan"
yang "Indonesiawi".
Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI
(Wagub Lemhannas RI) Letjen TNI M.S. Fadhilah, memiliki anatomi dan
konfigurasi kepribadian dan kepemimpinan yang relatif paripurna.
Intisarinya
adalah ekosistem yang pada gilirannya semakin menguati dan menaknai
keberadaan dan kemajuan Lemhannas RI. Berintikan pada kualitas,
integritas, kredibilitas, kapasitas, dan profesionalitas.
Wagub
Lemhannas RI merupakan seorang perwira tinggi berpangkat jenderal
bintang tiga yang berkomitmen kuat, berkinerja serius, dan berprestasi
gemilang. Terutama dalam kerangka membangun dan memajukan kelembagaan
demi untuk kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
Posisi dan
signifikansi kelembagaan Lemhannas RI semakin bermakna ketika diperkuat
dengan formasi kepemimpinan yang saling melengkapi dan menguati.
Kini
Lemhannas RI dipimpin oleh Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto, Wakil
Gubernur (Wagub) Lemhannas RI Letjen TNI M.S. Fadhilah, dan Sekretaris
Utama (Sestama) Lemhannas RI Komjen Pol. Purwadi Arianto.
Penulis
sudah mengenal lama dan baik dengan ketiga figur pemimpin tersebut.
Ketiganya memiliki pemahaman, penghayatan, penjiwaan, pengalaman untuk
menerjemahkan dan membumikan visi, misi, program, agenda, dan kebijakan
Presiden RI Jokowi dalam kerangka Lemhannas RI.
Menurut Penulis
yang juga pernah menjadi pembicara di Lemhannas RI dan khususnya menjadi
Pembicara di FGD Lemhannas RI bersama Gubernur Lemhannas RI dan Wakil
Ketua MPR RI, bahwa ketiga figur kepemimpinan Lemhannas RI yang
sekarang, searah dan sebangun dengan kepemimpinan Presiden RI Jokowi.
Kelembagaan
Lemhannad RI dengan kepemimpinan Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto,
pada dasarnya memiliki kemampuan, kemauan, dan kematangan untuk
mentrasformasi kelembagaan Lemhannas RI.
Perspektif dan hakekat
kualitas kepemimpinan tersebut, diletakkan dan diabdikan untuk
mengembangkan, mewujudkan, dan mempraxiskan hakikat pemahaman,
penghayatan, dan penjiwaan atas visi, misi, dan program kenegaraan RI.
Gubernur
Lemhannas RI Andi Widjajanto yang juga mantan Sekretaris Kabinet RI
adalah seorang akademisi, intelektual, dan ilmuwan dengan kekhususan
studi pengkajian akademik keilmuan hubungan internasional, pertahanan,
keamanan, intelijen.
Sestama Lemhannas RI Komjen Pol. Purwadi
Arianto adalah seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1988 B,
pernah menjadi pejabat struktural di Bareskrim Mabes Polri, Wakil
Kapolda Metro Jaya, dan Kapolda Lampung