BANTEN ( KONTAK BANTEN Peran
strategis media sosial dalam kampanye pemilu di Banten semakin menonjol
seiring dengan meningkatnya jumlah pemilih dari kalangan milenial dan
Gen Z. Aas Satibi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan
Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) KPU Banten mengungkapkan bahwa
sekitar 62 persen pemilih di Banten berasal dari kelompok usia ini, yang
sangat aktif di media sosial.
"Peran
media sosial sangat strategis, terutama ketika kita melihat data
pemilih di Provinsi Banten pada Pemilu sebelumnya. Kelompok usia
milenial dan Gen Z mencakup sekitar 62% dari total pemilih, dan dunia
mereka memang tidak bisa lepas dari media sosial yang telah menjadi
media utama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kampanye politik "
ujar Aas kepada RRI Banten, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya,
media sosial menjadi jembatan penting dalam komunikasi, sosialisasi,
dan edukasi tentang pemilu kepada masyarakat. Dimana peran media sosial
dalam kampanye pemilu saat ini sangat berbeda dibandingkan lima atau
sepuluh tahun yang lalu. Pada era 4.0 seperti tahun 2019, media sosial
sudah mulai berperan, namun dan di era 5.0, penggunaan handphone dan
media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari
masyarakat
"Kita melihat bahwa
perbedaan penggunaan media sosial dalam pemilu saat ini sangat jauh
berbeda dibandingkan pemilu sebelumnya. Sekarang, aktivitas kampanye di
media sosial meningkat secara signifikan," katanya.
Lebih
lanjut Aas mengatakan untuk memastikan kampanye di media sosial
berjalan sesuai aturan, KPU telah menetapkan regulasi yang ketat. Setiap
peserta pemilu, baik partai politik maupun calon perseorangan, termasuk
calon presiden dan wakil presiden, diwajibkan mendaftarkan akun media
sosial mereka ke KPU. Setiap jenis media sosial dibatasi hingga 20 akun
per peserta, sehingga jika ada lima jenis media sosial, setiap peserta
bisa memiliki hingga 100 akun yang digunakan sebagai corong kampanye
mereka.
"KPU juga memastikan bahwa
setiap peserta wajib melaporkan dana kampanye yang digunakan, termasuk
dana untuk kampanye di media sosial. Ini untuk memastikan transparansi
dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu," ucap Aas.
Aas Satibi berharap dengan peningkatan aktivitas kampanye melalui media sosial, diharapkan proses kampanye pemilu di Banten dapat berjalan lebih efektif dan mencapai lebih banyak pemilih, terutama dari kalangan milenial dan Gen Z yang aktif di dunia maya. Peran media sosial yang strategis ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik di kalangan pemilih muda, sehingga mendukung terciptanya pemilu yang demokratis dan transparan.
0 comments:
Post a Comment