< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Berikut Besar UMK Naik 6,5 Persen Kota Tangerang 2026 Berapa?

Monday, 13 October 2025 | Monday, October 13, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-14T03:37:33Z

 


 

UMK Kota Tangerang 2025 naik 6,5 persen jadi Rp5.069.708. Kota Bekasi tetap tertinggi secara nasional.

JAKARTA KONTAK BANTEN Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp5.069.708.

Kenaikan sebesar Rp309.418 ini diumumkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang usai Rapat Pleno Dewan Pengupahan setempat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan kenaikan ini mulai berlaku 1 Januari 2025.

“UMK ini wajib ditaati seluruh perusahaan di wilayah Kota Tangerang,” kata Ujang di Kantor Disnaker, Senin (13/10/2025).

Hingga kini, Pemerintah Pusat belum menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pembahasan UMP 2026 masih berlangsung dan akan rampung sesuai tenggat waktu.

“UMP 2026 akan diumumkan paling lambat November,” ujarnya saat ISF 2025 di Jakarta.

Kenaikan UMP biasanya berpengaruh langsung terhadap upah minimum kabupaten/kota (UMK) di tiap wilayah.

Saat ini, UMK tertinggi nasional masih dipegang Kota Bekasi, yakni Rp5.690.752, naik Rp347.322 dari tahun sebelumnya.

UMK tiap daerah ditentukan berdasarkan biaya hidup, kondisi ekonomi, dan pertimbangan lain di wilayah masing-masing.

Perlu diketahui, istilah resmi yang kini digunakan adalah UMP (provinsi) dan UMK (kabupaten/kota), bukan lagi UMR.

Rincian UMK Tangerang Raya 2025

  • Kota Tangerang: Rp5.069.707
  • Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117
  • Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392

10 UMR (UMK) Tertinggi di Indonesia 2025

  • Kota Bekasi: Rp5.690.752
  • Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
  • DKI Jakarta: Rp5.396.761
  • Kota Depok: Rp5.195.721
  • Kota Cilegon: Rp5.128.084
  • Kota Bogor: Rp5.126.897
  • Kota Tangerang: Rp5.069.708
  • Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
  • Kota Batam: Rp4.989.600.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update