Tuesday, 14 October 2025

TAW Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 8 Miliar oleh Kejari Kota Tangerang

 

TAW tersangka dugaan korupsi PT APK senilai 8 miliar. Foto : Ist

 

TANGERANG  KONTAK BANTEN – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan TAW sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pekerjaan oleh PT APK selama periode 2020–2024. Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suwarna, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti-bukti kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan TAW.

 “Penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif terhadap TAW sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka melalui Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Nomor TAP-2875/M.6.11/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025,” ujar Agung Teja di Tangerang, Selasa (14/10/2025).

 TAW diduga menerima hasil tindak pidana korupsi dari pekerjaan pengangkutan yang dilakukan PT Hutama Karya (HK) kepada PT APK. Selanjutnya, PT HK memberikan pekerjaan tersebut kepada PT ASM, yang ternyata fiktif. Meski demikian, pembayaran tetap dilakukan oleh PT APK sehingga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

 erdasarkan Pasal 21 KUHAP, penyidik Kejari Kota Tangerang melakukan penahanan terhadap TAW selama 20 hari, terhitung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2025, di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.

 Dari hasil pemeriksaan, TAW berperan sebagai broker yang mentransfer sejumlah uang kepada beberapa rekannya dari tahun 2020 hingga 2024 atas perintah H,” ungkap Agung Teja.

 Atas perbuatannya, TAW disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 Kejari Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Di atas segala kepentingan pribadi, ada kepentingan negara dan rakyat yang harus dijaga. Korupsi bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi juga kepercayaan publik yang rusak. Dan itu harus kita lawan bersama,” tegas Agung Teja.

Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

BIRO UMUM Dan Perlengkapan Provinsi Banten

BIRO UMUM Dan Perlengkapan Provinsi Banten

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

BAPENDA PROVINSI RIAU

BAPENDA PROVINSI RIAU

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support