Barcelona Pesta Gol, Tembus Final Piala Super Spanyol

TANGERANG KONTAK BANTEN Barcelona melaju ke partai final Piala Super Spanyol setelah membungkam Athletic Club melalui pesta gol 5-0.

Gubernur Banten sebut DPA 2026 jadi instrumen kendali kinerja OPD

BANTEN KONTAK BANTEN Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026

DKM Masjid Roudhotul Jannah Lebak Tirta Pengajian subuh

KOTA SERANG KONTAK BANTEN DKM Masjid Roudhotul Jannah yang berada di Lingkungan Lebak Tirta Kota Serang

Bupati Ratu Zakiyah Hadiri Acara HAB Kemenag ke-80

KAB SERANG KONTAK BANTEN Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak seluruh masyarakat menjaga kerukunan umat beragama.

Prabowo Panggil Dasco dan Sejumlah Menteri, Bahas Bencana hingga Penugasan Awal Tahun

JAKARTA KONTAK BANTEN Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Wednesday, 4 February 2026

84 Pegawai Non-ASN RSUD Serpong Utara Dirumahkan

  TANGSEL KONTAK BANTEN —Sebanyak 84 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa dirumahkan oleh manajemen rumah sakit. Kebijakan tersebut disampaikan secara langsung kepada para pegawai pada 2 Februari 2026.

Seorang tenaga kesehatan RSUD Serpong Utara yang enggan disebutkan namanya membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, pegawai yang dirumahkan terdiri dari 37 tenaga kesehatan (nakes) dan 47 pegawai non-tenaga kesehatan.

“Iya benar (dirumahkan), per kemarin tanggal 02 Februari 2026. Total itu ada 84 terdiri dari 37 tenaga kesehatan dan 47 orangnya non nakes. Jajaran dari manajemen termasuk dari direktur rumah sakitnya menyampaikan secara langsung di aula,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).

Menurutnya, keputusan merumahkan pegawai didasarkan pada Surat Edaran Kementerian PAN-RB Nomor B/1527 Tahun 2023, yang mengatur larangan bagi pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain untuk mengangkat pegawai non-ASN atau non-P3K untuk mengisi jabatan ASN.

“Intinya itu pejabat lain itu dilarang untuk mengangkat pegawai non-ASN atau non-P3K untuk mengisi jabatan ASN, jadi intinya dirumahkannya itu ya karena itu. Karena nggak bisa diangkat juga jadi ASN terus juga karena katanya kan nggak bisa menggaji juga karena untuk di bulan Februari,” ucapnya.

Nakes wanita itu juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, gaji pegawai bulan Januari 2026 belum dibayarkan, padahal seharusnya diterima pada tanggal 25 Januari. Meski demikian, manajemen menyampaikan bahwa gaji Januari masih diupayakan untuk tetap dibayarkan.

“Belum, seharusnya di tanggal 25 k

Pegawai tersebut menceritakan, permasalahan sudah mulai terasa sejak akhir Desember 2025, ketika seluruh pegawai non-ASN diminta mengumpulkan kembali berkas administrasi seperti surat keterangan sehat dan tes narkotika, yang biasanya menjadi syarat perpanjangan kontrak kerja atau MoU tahunan.

“Kalau cerita dari awal, akhir Desember itu kan setiap non-ASN itu harus kumpulkan berkas-berkas untuk kayak ibaratnya melamar pekerjaan ulang untuk MoU, yang isinya itu nanti kita harus membuat surat keterangan sehat, terus ada tes narkotika,” paparnya.

Lalu, kata dia, pada 22 Januari 2026, seluruh 84 pegawai non-ASN kembali dikumpulkan dan diminta membuat Nomor Induk Berusaha (NIB). Saat itu, manajemen menyampaikan bahwa gaji ke depan akan disalurkan melalui mekanisme tersebut dan menegaskan bahwa tidak akan ada pegawai yang dirumahkan.

“Intinya tuh kita disuruh buat NIB itu nomor induk berusaha itu yang kata manajemen ini intinya nanti gajinya akan melalui si NIB ini, tapi gajinya akan terhambat dan manajemen ini menjanjikan kita ini nggak ada yang akan dirumahkan,” bebernya.

Namun, situasi berubah pada akhir Januari. Ia mengaku mengetahui bahwa sejumlah pegawai di puskesmas sudah lebih dulu dirumahkan tanpa surat resmi, hanya melalui penyampaian langsung.

“Tapi saat itu tuh rumah sakit belum ada info apa-apa, dan baru awal Februari kemarin dikumpulkan terus ya intinya gitu, intinya sih dari rumah sakit itu dari manajemen rumah sakit, dari direktur rumah sakit mereka bingung nanti di bulan Februari itu gajikannya tuh gimana,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, hampir 50 persen pegawai yang dirumahkan berstatus honorer, sebagian di antaranya sempat mengikuti seleksi CPNS maupun P3K. Namun, tidak semua memiliki kesempatan yang sama untuk lolos dalam skema pengangkatan tersebut.

Sebagai perwakilan pegawai, ia berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mencari solusi yang lebih bijak. Ia juga menilai, kebijakan ini berpotensi berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Keinginannya sebenarnya sih lebih ke pengen ada solusi jalan keluarnya ya. dari pihak yang terkaitnya itu bisa mencari jalan keluar atau solusi yang lebih bijak yang lebih baik sih untuk kita. Terus juga pngen sebenarnya hak-hak kami ya berupa gaji turun gitu minimal,” pungkasnya.

Direktur RSUD Serpong Utara, Tulus Muladiyono menyampaikan bahwa memang saat ini pihaknya hanya menindaklanjuti peraturan yang ada. Ia juga mengakui bahwa memang rumah sakit tidak dapat menerima pegawai.

“Masalahnya kan kalau rumah sakit tidak ada penerimaan pegawai, yang dulu kami dari Dinas Kesehatan. Kan pegawai rumah sakit itu dari Dinas Kesehatan. Saya dapat arahan untuk menyampaikan itu dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.

“Karena posisinya tadi ada surat edaran dari Menpan RB kan sudah tidak boleh lagi ada pegawai honorer. Sekarang gimana caranya biar tidak ada pegawai yang masih honorer ini masih bekerja di sini, nah ini yang masih kita coba rancang,” lanjutnya. Belum tau, saya juga masih belum bisa memastikan kapan. untuk sementara di rumah dulu, nanti kalau sudah ada keputusan yang terbaru kami akan panggil lagi, karna emang butuh kami juga pegawainya,” bebernya.

Soal gaji bulan Januari yang belum dibayarkan kepada pegawai, Tulus menyebut bahwa itu ramahnya berada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel.

“Kalau sampai saat ini gaji nya masih dari dinkes, kan kami belum bisa merelokasi untuk gaji kalau rumah sakit. Alasan untuk tidak gaji atau alasan lainnya adanya di Dinas Kesehatan, kalau kami kan hanya menyampaikan apa yang berdasarkan dari Menpan RB,” ucapnya.

“Kami masih menghitung, artinya kalaupun ia nanti ini akan disampaikan ke Dinas Kesehatan. Untuk penyampaian data untuk Dinas Kesehatan sudah. Tapi kan kami butuh diskusi lanjutan lagi dengan Dinas Kesehatan ataupun misalkan dengan pemkot ya,” pungkasnya

emarin. Tapi yang di bulan Januarinya mau mengusahakan untuk digaji,” katanya.

Share:

Bernilai Ekonomis Rp 4,28 Miliar, Puluhan Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan

  TANGERANG KONTAK BANTEN —Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) kembali digagalkan aparat penegak hukum di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Satreskrim Polresta Bandara Soetta membongkar praktik ekspor ilegal puluhan ribu benih lobster yang hendak dikirim ke luar negeri melalui jalur udara. Dalam dua pengungkapan terpisah, petugas menyita total 85.750 ekor BBL dan menangkap tiga kurir yang diduga bagian dari satu jaringan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa, (3/2/2026). Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang memperketat pengawasan di kawasan bandara internasional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dari Avsec Angkasa Pura, Bea Cukai, maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan, sehingga pengungkapan kasus ekspor ilegal benih bening lobster ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Wisnu.

Menurutnya, jalur udara kini menjadi salah satu modus favorit jaringan penyelundup karena dianggap lebih cepat dan minim pemeriksaan dibanding jalur laut. Namun, pengawasan terpadu membuat celah itu kian menyempit. Dalam perkara ini, penyidik menangani dua laporan polisi, yakni LP Nomor 42/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025 dan LP Nomor 3/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Keduanya terjadi di Terminal 2F Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

“Ada dua laporan polisi yang kami tangani, dan keduanya berkaitan dengan upaya pengiriman benih bening lobster ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta,” kata Wisnu. Dua kasus tersebut memperlihatkan pola yang hampir serupa: penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan benih lobster di dalam koper penumpang. Para pelaku memanfaatkan koper biasa untuk mengelabui petugas. Di dalamnya, benih lobster dimasukkan ke kantong plastik beroksigen agar tetap hidup selama perjalanan. Koper tersebut kemudian didaftarkan sebagai bagasi pesawat tujuan luar negeri.

Pada kasus pertama, petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai satu koper berwarna hijau saat proses pemeriksaan. Setelah dibuka, koper itu ternyata berisi 41.720 ekor benih bening lobster. Rencananya, barang tersebut akan dikirim ke Singapura menggunakan maskapai Batik Air. Temuan itu langsung diserahkan ke Bea Cukai dan dikoordinasikan dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan.

“Untuk perkara pertama, tersangka dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Kota dan saat ini telah memasuki tahap dua,” jelas Wisnu. Belum lama berselang, petugas kembali menemukan modus serupa. Kali ini, Bea Cukai mengamankan dua koper berisi 44.030 ekor benih lobster jenis pasir. Pengiriman direncanakan menggunakan maskapai Scoot Airlines dengan rute Jakarta–Singapura. Jumlah yang tidak sedikit itu memperlihatkan bahwa praktik ini dilakukan secara terorganisasi, bukan aksi perorangan.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menangkap tiga tersangka berinisial DRS, H, dan HS. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda dan diduga berperan sebagai kurir. Wisnu menjelaskan, para kurir hanya bertugas membawa koper berisi benih lobster dan menyerahkannya kepada pihak tertentu setibanya di negara tujuan. Mereka menerima koper dari seseorang yang kini masuk daftar pencarian orang. “Ketiga tersangka ini berperan sebagai kurir dan menerima koper dari seseorang yang saat ini masih kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Polisi menetapkan satu orang berinisial T sebagai koordinator jaringan. T diduga menjadi pengendali operasi sekaligus pemberi perintah. Hingga kini, tim masih melakukan pengejaran. “Kami terus melakukan pendalaman dan pengejaran untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh,” kata Wisnu.

Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita tiga koper berisi total 85.750 ekor benih lobster, tiga paspor, satu unit telepon genggam, serta satu lembar label bagasi pesawat. Nilai ekonominya tidak kecil. Jika satu ekor benih lobster dihargai sekitar Rp50 ribu di pasar gelap, maka total nilai yang berpotensi diselundupkan mencapai lebih dari Rp4,28 miliar. “Jika dihitung dengan asumsi harga Rp50 ribu per ekor, maka kerugian negara yang berhasil kami cegah mencapai lebih dari Rp4,2 miliar,” ungkap Wisnu.

Namun kerugian itu bukan hanya soal uang. Pemerintah selama ini melarang ekspor benih bening lobster demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Jika benih terus diambil sebelum dewasa, populasi lobster di alam bisa terancam. “Ini bukan sekadar tindak pidana ekonomi, tapi juga menyangkut kelestarian ekosistem laut,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis. Mereka dikenakan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan ekspor komoditas perikanan tanpa izin. Ancaman hukumannya tidak ringan: pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta Pasal 87 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kombinasi pasal tersebut menambah ancaman hukuman hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar.

Wisnu menegaskan, aparat tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan sumber daya alam, khususnya yang memanfaatkan fasilitas bandara internasional. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyelundupan yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya kelautan Indonesia,” tutupnya. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Bandara Soekarno-Hatta bukan lagi jalur empuk bagi penyelundup. Di balik lalu-lalang penumpang dan koper yang tampak biasa, pengawasan kini jauh lebih ketat dan celah kejahatan kian sempit.
Share:

KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit ke Oknum Kemenag

 


JAKARTA KONTAK BANTEN  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi yang berasal dari pihak travel terkait dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Adapun, kelima saksi kasus dugaan korupsi kuota haji yang diperiksa yakni Direktur PT Sindo Wisata Travel, Supratman Abdul Rahman, Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri, Boyke Abidin.

Selanjutnya, Direktur PT Cahya Madina Travel, Muchammad Romly; Direktur PT Starindo Mitradasa Cipta, Rini Indiriani; dan Komisaris Gema Shafa Marwa Tours, Ulfah Izzati.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih, para saksi diperiksa terkait dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama.

“Para saksi hari ini, penyidik mendalami kaitannya soal dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” kata Budi, di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Budi menyampaikan, kepada pihak-pihak travel agar mau kooperatif dalam memberikan keterangan dalam proses penyidikan perkara ini.

 

“KPK mengimbau untuk pihak-pihak biro travel lainnya agar juga kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus kuota haji di Kementerian Agama.

Penetapan ini menandai peningkatan signifikan penanganan perkara yang menyeret kebijakan strategis penyelenggaraan haji tahun 2023–2024. KPK menilai terdapat peran aktif pejabat tinggi negara dalam proses yang diduga merugikan keuangan negara.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Keduanya dijerat dengan pasal-pasal utama tindak pidana korupsi. Budi menyampaikan, Yaqut dan Gus Alex disangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Pada tahap awal, lembaga antirasuah menjalin koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan kuota haji.

Dua hari berselang, tepatnya 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Bersamaan dengan itu, KPK juga menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan.

Share:

Masuk Zona Merah Rentan Korupsi, Sekda Banten Minta OPD Bebenah

 SERANG  KONTAK BANTEN – Pemprov Banten, mulai menindaklanjuti hasil penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kinerja pemerintah daerah.

Penilaian itu, sebagaimana disampaikan melalui surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 23 Januari 2026 terkait hasil review dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Diketahui, ada tujuh pemerintah daerah di Banten yang masuk zona merah atau rentan korupsi, yaitu Pemprov Banten, Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang, Lebak, Kota Serang, dan Cilegon. Sedangkan Kota Tangerang dan Tangsel masuk zona kuning atau waspada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mulai melakukan pembenahan agar Banten keluar dari zona merah korupsi. Tindakan itu harus dilakukan, agar sistem pemerintahan berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat bisa terus dimaksimalkan.

“Kita harus bisa terus melakukan penguatan pencegahan korupsi disemua OPD. Implementasinya harus diterapkan dalam tata kelola pemerintahan oleh setiap pegawai, mulai dari pimpinan hingga ke staf. Persepsi kita bukan hanya keluar dari zona merah, tetapi bagaimana pencegahan korupsi ini betul-betul dijalankan dan menjadi budaya kerja di OPD,” paparnya, Selasa (3/2/2026)

Deden menerangkan, KPK telah berkirim surat kepada Pemprov Banten terkait evaluasi dan review kinerja pemerintah daerah. Hasilnya, ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan dan diselesaikan ditahun 2026 agar Pemprov Banten keluar dari zona merah tingkat kerawanan korupsi.

“Harapan Bapak Gubernur jelas, kita jangan terlena dengan nilai yang sudah dicapai. Kalau masih bisa dimaksimalkan, maka harus kita maksimalkan. Masih ada beberapa indikator yang nilainya di bawah 80 dan itu menjadi fokus kita ke depan,” ujarnya.

Deden menjelaskan, dari hasil penilaian KPK, ada beberapa sektor yang harus mendapat perhatian serius semua instansi pemerintahan di lingkungan Pemprov Banten.

Terutama pada pos pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, manajemen ASN, serta penguatan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), termasuk soal optimalisasi pendapatan daerah.

“Misalnya untuk pengelolaan aset, masih ada proses administrasi yang panjang dan membutuhkan kehati-hatian, bahkan ada satu OPD yang memiliki ratusan aset, tetapi baru sebagian kecil yang tersertifikasi,” pungkasnya.

“Progres selalu ada setiap tahun. Tapi memang proses verifikasi dan klarifikasinya sangat rigid. Kita harus hati-hati agar tidak menimbulkan gugatan dari masyarakat. Prinsipnya pemerintah memberikan pelayanan, bukan mengambil hak masyarakat,” tambahnya.

Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menerangkan, berdasarkan penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) oleh KPK, Provinsi Banten memperoleh nilai 89 dan berada di peringkat ke delapan Nasional. Dari delapan area penilaian, terdapat lima area prioritas yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2026.

“Lima area prioritas tersebut meliputi manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta area optimalisasi pendapatan daerah,” terangnya.

Nina juga menyampaikan bahwa nilai SPI mengalami peningkatan dari zona merah ke zona kuning, yakni dari 71 menjadi 73. Namun, masih perlu terus ditingkatkan agar mencapai kategori hijau.

“Seluruh tindak lanjut harus segera dilakukan, tidak menunggu waktu. OPD diminta aktif menyiapkan langkah teknis, mulai dari pelaporan, pemutakhiran data, hingga rencana aksi yang konkret,” imbuhnya.
Share:

Kota Serang Jadi Percontohan Nasional Penerapan Manajemen Talenta ASN Digital

 


SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menerapkan digitalisasi pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) dengan mengawali penerapan manajemen talenta sebagai proyek percontohan yang didampingi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu menandai dimulainya pemanfaatan sistem digital dalam penataan ASN, mulai dari pemetaan kompetensi hingga pengelolaan arsip kepegawaian.

Budi mengatakan, penerapan manajemen talenta menjadi dasar penting dalam menata birokrasi berbasis kinerja. Seluruh proses penilaian dilakukan melalui sistem yang terukur dan dapat dipantau secara digital.

“Manajemen talenta ini menjadi langkah awal. Setelah itu, arsip ASN juga kita digitalisasi. Semua berbasis data, sehingga penempatan ASN tidak lagi dilakukan secara subjektif,” kata Budi, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, penilaian ASN dilakukan melalui serangkaian asesmen yang memetakan kemampuan dan kinerja. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar penempatan jabatan sesuai kebutuhan organisasi.

“Yang utama adalah menempatkan orang sesuai kapasitasnya. Setiap posisi diisi berdasarkan kemampuan, bukan sekadar penunjukan,” ujarnya.

Menurut Budi, manajemen talenta merupakan program nasional yang diterapkan serentak di berbagai daerah. Namun, Kota Serang menjadi daerah pertama di Provinsi Banten yang menjalankannya secara menyeluruh, sehingga menjadi rujukan bagi daerah lain.

“Sekarang banyak daerah datang belajar ke Kota Serang, termasuk dari luar provinsi. Ini program pusat dan dinilai dari kinerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem digital tersebut juga memudahkan proses evaluasi pejabat. BKN akan melakukan evaluasi selama enam bulan berdasarkan data kinerja yang terekam dalam sistem. Jika hasil evaluasi tidak sesuai, pergantian pejabat dapat dilakukan tanpa prosedur panjang.

“Evaluasi dilakukan langsung oleh BKN karena datanya online. Kalau tidak sesuai, bisa segera dilakukan penyesuaian,” ucapnya.

Budi memastikan, penerapan manajemen talenta dan digitalisasi ASN akan berjalan seiring dengan 13 program prioritas Pemerintah Kota Serang serta tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. (R
Share:

Tuesday, 3 February 2026

Tetap Dibatasi dan Dipantau, Siswa SMP di Kota Serang Dibolehkan Bawa Gawai

 


SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang membolehkan siswa membawa telepon genggam atau gawai ke lingkungan sekolah. Namun, penggunaannya dibatasi secara ketat dan tidak diperkenankan digunakan saat proses belajar mengajar berlangsung.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan untuk menyesuaikan kebutuhan pendidikan di era digital, tanpa mengabaikan disiplin dan fokus belajar siswa.

“Boleh dibawa, tapi tetap dibatasi. Saat pelajaran berlangsung, siswa tidak boleh menggunakan gawai,” kata Nuri, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, pembatasan penggunaan gawai di sekolah sebenarnya telah diterapkan sejak lama dan hingga kini masih berjalan. Para siswa dinilai cukup patuh terhadap aturan tersebut dan hanya menggunakan gawai pada saat dibutuhkan.

“Misalnya ketika ada pelajaran terkait teknologi digital atau digitalisasi, itu boleh digunakan dengan pengawasan guru,” ujarnya.

Selain pembatasan, Dindikbud Kota Serang juga memberikan edukasi kepada siswa agar bijak memanfaatkan gawai untuk hal-hal positif.

Menurutnya, perangkat digital tetap dibutuhkan sebagai penunjang pembelajaran, terutama di tingkat SMP, agar siswa tidak tertinggal perkembangan teknologi.

“Digitalisasi pendidikan tetap penting. Tapi kalau tidak diatur, justru bisa kontraproduktif. Karena itu, di Kota Serang bukan pelarangan, melainkan pembatasan,” ujarnya.

Nuri menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk membandingkan aturan antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Provinsi Banten.

Kebijakan ini lebih sebagai bahan diskusi internal di lingkungan pendidikan Kota Serang terkait pemanfaatan gawai bagi siswa.

“Supaya tidak kontradiktif, kami memilih pembatasan. Tujuannya menyeimbangkan adaptasi digital dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan kondisi tertentu, seperti saat sejumlah sekolah harus menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat banjir. Dalam situasi tersebut, gawai menjadi sarana utama agar proses belajar tetap berjalan.

“Selain itu, orang tua juga bisa memantau anak-anaknya melalui gawai. Jadi tetap ada manfaatnya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa asal Kecamatan Serang, Sri, mengaku keberatan jika anaknya dilarang membawa gawai ke sekolah. Menurutnya, gawai dibutuhkan untuk keperluan tertentu, seperti memesan ojek online saat pulang sekolah.

“Kalau dilarang total agak keberatan. Tapi kalau dibatasi saya setuju, misalnya HP dikumpulkan saat di sekolah lalu dikembalikan lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala SMPN 2 Kota Serang, Muhammad Syukur, mengatakan pihaknya telah lama menerapkan larangan siswa membawa gawai ke sekolah berdasarkan tata tertib internal.

“Setahu saya belum ada edaran resmi dari Dindik. Tapi di SMPN 2, pelarangan membawa HP sudah diberlakukan sejak lama,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan pelarangan tersebut masih relevan, terutama untuk mencegah dampak negatif penggunaan gawai pada siswa usia SMP.

“Lebih banyak sisi negatifnya kalau siswa seusia SMP diperbolehkan membawa HP ke sekolah. Karena itu kami sangat mendukung penguatan aturan tersebut,” ujarnya.

Share:

Malam Nisfu Sya'ban, Doa yang Dianjurkan Dikerjakan

 


Nisfu Syaban merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut pertengahan bulan Sya’ban dalam kalender Hijriah, tepatnya pada tanggal 15 Sya’ban 1447 H. Bagi umat Islam, malam ini dikenal sebagai malam penuh keberkahan di mana Allah SWT memberikan ampunan dan rahmat-Nya kepada hamba-Nya yang bertaubat dan memperbanyak ibadah.

 Menurut kalender Islam dan perhitungan kalender Masehi untuk tahun 2026, Nisfu Syaban 2026 akan jatuh pada hari Selasa, 3 Februari 2026. Sedangkan malam Nisfu Syaban sendiri dimulai sejak waktu Maghrib pada Senin malam, 2 Februari 2026 hingga terbit fajar keesokan harinya.

 Penetapan tanggal Nisfu Syaban 2026 ini berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia serta hisab dan rukyatul hilal yang menjadi acuan lembaga keagamaan di Tanah Air. Meski begitu, tanggal pastinya bisa sedikit berbeda tergantung pada hasil pengamatan bulan sabit di masing-masing wilayah.

 Shaban sendiri merupakan bulan kedelapan dalam kalender Islam, yang datang sebelum bulan suci Ramadan. Karena itulah, Nisfu Syaban dipandang sebagai momentum penting untuk menyiapkan diri secara spiritual sebelum memasuki Ramadan.

 Dengan memahami jadwal Nisfu Syaban, umat Islam dapat mempersiapkan diri lebih awal, baik dari segi ibadah maupun peningkatan kualitas hubungan dengan Allah SWT.

Keutamaan Nisfu Syaban

 Salah satu alasan Nisfu Syaban begitu dinantikan adalah karena keutamaannya yang besar dalam Islam. Menurut tradisi dan pemahaman ulama, malam ini merupakan waktu di mana pintu ampunan dibukakan oleh Allah SWT untuk hamba-Nya. Ulama juga menyebutkan bahwa malam pertengahan Sya’ban adalah waktu yang mustajab untuk berdoa, memohon ampun, dan bertaubat dari segala dosa.

 Keutamaan Nisfu Syaban tidak hanya terletak pada kemungkinan ampunan dosa, tetapi juga sebagai momentum refleksi diri. Banyak ulama menganjurkan kita untuk mengevaluasi amalan-amalan selama setahun terakhir, memohon diperbaiki di hadapan Allah SWT, dan menanamkan tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik menuju bulan suci Ramadan.

 Umat Muslim meyakini bahwa malam Nisfu Syaban 2026 adalah malam rahmat, di mana Allah SWT menurunkan rahmat-Nya dan mengangkat derajat orang-orang yang beribadah di malam itu. Inilah sebabnya banyak umat Islam yang menjadikan malam tersebut sebagai malam penuh doa, dzikir, dan taubat.

 Selain itu, keutamaan Nisfu Syaban juga terlihat dalam tradisi membaca surat Yasin tiga kali, berdzikir, serta memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Amalan-amalan ini dipercaya membawa keberkahan dan kedamaian hati bagi pelakunya.

 Dengan memahami keutamaan Nisfu Syaban, seorang Muslim akan termotivasi untuk memanfaatkan malam ini sepenuhnya sebagai persiapan menyambut Ramadan dengan jiwa yang bersih dan penuh harapan kepada Allah SWT.

 Doa-Doa yang Dianjurkan pada Nisfu Syaban 

 Pada Nisfu Syaban, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa karena malam pertengahan bulan Sya’ban memiliki kedudukan istimewa. Salah satu doa yang sering dibaca pada malam ini adalah doa Nabi Adam AS yang dipanjatkan memohon ampun dan belas kasih dari Allah SWT.

 Selain doa khusus tersebut, umat juga dianjurkan untuk berdoa dalam bahasa sendiri atau dengan kalimat-kalimat yang tulus dari hati untuk segala kebaikan di dunia dan akhirat. Momen Nisfu Syaban adalah waktu yang tepat untuk memohon ampun atas dosa-dosa yang telah lalu, memohon kesehatan, rezeki yang halal, serta kebaikan di kehidupan mendatang.

 Banyak ulama juga menganjurkan membaca doa-doa pendek yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, seperti doa istighfar (memohon ampun), doa syukur, dan doa mohon petunjuk dari Allah SWT. Amalan doa ini diharapkan dapat membawa ketenangan hati dan mendekatkan diri kepada Allah SWT di tengah kesibukan dunia.

 Lebih dari itu, doa-doa yang dipanjatkan pada Nisfu Syaban menjadi sarana untuk memperbarui niat dan tekad dalam menjalankan ibadah Ramadhan yang segera datang. Umat Islam percaya bahwa doa yang dipanjatkan pada waktu penuh berkah ini memiliki peluang lebih besar untuk dikabulkan oleh Allah SWT.

 Karenanya, jadikan malam Nisfu Syaban bukan sekadar ritual, tetapi kesempatan untuk benar-benar berserah diri kepada Allah SWT dengan hati yang tulus dan penuh harap.


Amalan-Amalan Nisfu Syaban yang Dianjurkan

 Selain doa, terdapat sejumlah amalan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam pada waktu Nisfu Syaban. Amalan tersebut akan membantu setiap Muslim meraih keberkahan malam ini dan mempersiapkan diri menghadapi Ramadan nanti.

 1. Memperbanyak Dzikir dan Shalawat

 Amalan dzikir dan bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW pada Nisfu Syaban merupakan ungkapan syukur kepada Allah SWT. Dzikir dan shalawat yang dilakukan dengan penuh kekhusyukan akan menenangkan hati serta menambah pahala.

 2. Shalat Sunnah dan Qiyamul Lail

 Melaksanakan shalat sunnah atau qiyamul lail di malam Nisfu Syaban merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Shalat malam dapat menjadi refleksi batin dan bentuk penyerahan diri yang tulus kepada Allah SWT.

 3. Membaca Surat Yasin

 Membaca surat Yasin tiga kali di malam Nisfu Syaban telah menjadi tradisi baik yang banyak diamalkan oleh umat Islam untuk memohon berkah, kebaikan hidup, dan ampunan dosa.

 4. Puasa Sunnah Syaban

 Selain ibadah malam, Nisfu Syaban juga menjadi saat yang baik untuk melaksanakan puasa sunnah Syaban, termasuk puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 Sya’ban) serta puasa sunnah Nisfu Syaban pada hari 15 Sya’ban 1447 H / 3 Februari 2026.

 5. Istighfar dan Taubat

 Mengamalkan istighfar dan taubat pada malam Nisfu Syaban berarti membersihkan hati dan jiwa dari dosa-dosa yang disengaja maupun tidak disengaja. Kesungguhan dalam bertaubat akan menjadi bekal penting dalam menyambut Ramadan.

 Kesimpulan: Menyambut Nisfu Syaban dengan Ibadah Penuh Makna

 Nisfu Syaban adalah momentum penting bagi umat Islam untuk memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT melalui doa, ibadah malam, dzikir, dan puasa sunnah. Jadwal Nisfu Syaban 2026 yang jatuh pada tanggal 3 Februari 2026 menjadi kesempatan bagi setiap Muslim untuk menyiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan secara lebih bermakna dan khusyuk.

 Dengan memahami keutamaan serta amalan yang dianjurkan pada Nisfu Syaban, kita diharapkan dapat menyambut malam penuh berkah ini dengan hati yang bersih, tekad yang kuat, dan amal ibadah yang meningkat. Jadikan Nisfu Syaban sebagai titik awal perubahan diri menuju pribadi yang lebih baik di hadapan Allah SWT dan sebagai bekal meraih pahala berlimpah di bulan Ramadan.

Share:

Anggota DPRD Banten Minta Pembahasan Raperda Puspemkab Serang Dipercepat

 


SERANG  KONTAK BANTEN – Anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Muhsinin, meminta agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang dipercepat.

Ia menegaskan, pembangunan Puspemkab telah menjadi program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Itu saya mohon ya kepada Bu Zakiah dan Pak Najib ini. Kalau saya yang awal mendatangani, sebenarnya program prioritasnya itu sebenarnya kantor bupati, sekda, kantor DPRD, dan masjid awalnya. Sekarang malah (kantor) dinas-dinas dulu,” kata Muhsinin, Selasa (3/2/2026).

Ia mengingatkan, sejak awal penandatanganan program percepatan infrastruktur, pembangunan Puspemkab telah dirancang sebagai prioritas utama.

Menurut dia, percepatan pembangunan Puspemkab perlu dilakukan mengingat sebagian besar infrastruktur dasar telah diselesaikan.

“Yang penting percepatan dulu aja karena itu sudah tertuang dalam RJPMD, harus secepatnya diprioritaskan anggaran. Kan infrastruktur sudah beres dari 600 kilometer lebih sudah beres kan? Mau apalagi uangnya? Fokuskan kepada Pemerintah Kabupaten,” ujarnya.

Muhsinin menegaskan, percepatan pembangunan Puspemkab merupakan kelanjutan dari program infrastruktur yang sebelumnya telah disepakati.

“Mendorong segera karena itu program infrastruktur yang pernah saya tandatangani percepatan infrastruktur sudah selesai mau apalagi kalau enggak untuk percepatan pembangunan puspemkan karena itu tertuang RPJMD,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membantah telah menolak Raperda pembangunan Puspemkab Kabupaten Serang. Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Pemprov Banten, Hadi Prawoto, mengatakan Raperda tersebut hanya memerlukan perbaikan.

“Ada beberapa pengaturan yang perlu diperbaiki dan agar lampirannya di buat lebih jelas (yaitu) jumlah anggaran serta rinciannya,” ujar Hadi, Rabu (21/1/2026) lalu.

Ia menyebutkan draf Raperda telah dikembalikan sejak 2024 untuk dilengkapi. Hingga kini, berkas perbaikan masih berada di Bagian Hukum Kabupaten Serang.

“Sampai saat ini berkasnya belum kembali ke Biro Hukum. Draft hasil perbaikannya saat ini berada di Bagian Hukum Kabupaten Serang,” ujarnya.

Share:

Tinawati: Selamatkan Anak dari Gempuran Gawai, Ayo Membaca

 


SERANG KONTAK BANTEN  Bunda Literasi Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengajak para orang tua untuk membiasakan anak membaca sejak usia dini sebagai benteng menghadapi derasnya arus digital dan media sosial. Orang tua diminta aktif membersamai anak dalam kegiatan literasi, bukan menyerahkan sepenuhnya pada gawai.

“Membiasakan anak-anak sejak dini untuk membaca adalah tanggung jawab kita semua, tanggung jawab yang besar,” ujar Tinawati saat menghadiri Festival Literasi 2026 dalam rangka Hari Membacakan Nyaring Sedunia (World Read Aloud Day) di Mall of Serang, Minggu (1/2/2026).

Tinawati mengaku terharu dan bahagia melihat antusiasme anak-anak yang membaca berbagai buku dengan suara lantang. Menurutnya, membaca nyaring menjadi pemantik kuat untuk menumbuhkan minat baca sekaligus mendorong kreativitas orang tua dalam mendampingi anak di rumah.

“Ini menjadi trigger minat baca anak. Orang tua juga bisa lebih inovatif dan variatif dalam mendampingi anak, karena saat ini anak-anak mulai jenuh dan tergantikan oleh konten-konten media sosial,” katanya.

Ia menilai kegiatan literasi seperti World Read Aloud Day harus dilakukan secara rutin dan lebih masif agar budaya membaca benar-benar tumbuh, terutama di lingkungan keluarga.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Read Aloud Serang Arifiatul Hasanah menjelaskan, kegiatan tahun ini mengusung tema “Buku Sumber Imajinasiku Berkreasi”. Tema tersebut diangkat untuk mendorong anak-anak berimajinasi dan berkreasi melalui buku.

“Dari buku, anak-anak bisa banyak berkreasi dan berimajinasi tentang apa yang ada di dalamnya, terutama melalui ragam gambar,” ungkapnya.

Menurut Arifiatul, membaca nyaring merupakan cara efektif meningkatkan minat baca anak. Di Provinsi Banten sendiri, komunitas literasi mulai tumbuh, salah satunya Read Aloud Serang yang fokus meningkatkan minat baca sejak usia dini.

Dukungan juga datang dari Kantor Bahasa Provinsi Banten. Perwakilannya, Devyanti Asmalasari, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam meningkatkan literasi anak, terutama di tengah masih rendahnya indeks literasi di sejumlah sekolah dasar di Banten.

“Masih banyak sekolah dasar yang indeks literasinya merah. Ini tentu perlu dukungan dari kita semua,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Kantor Bahasa menyalurkan buku bermutu ke sekolah-sekolah di Banten. Pada tahap awal, sebanyak 14 judul buku dikirim ke 463 sekolah dan 14 judul buku lainnya ke 963 sekolah, masing-masing sembilan eksemplar per judul.

Buku yang dibagikan berupa cerita bergambar berbahasa daerah serta buku tiga bahasa khas Banten, yakni bahasa Sunda, Jawa, dan Melayu Betawi.

“Dengan membaca buku, anak-anak bisa mencintai bahasa daerahnya sekaligus mengenal kearifan lokal masyarakat Banten,” pungkasnya.

Share:

Besok, Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Dirotasi dan Dimutasi

KOTA CILEGON, KONTAK BANTEN Rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dikabarkan akan dilaksanakan pada Rabu besok, 4 Februari 2026.

Informasi tersebut beredar di kalangan internal pemerintahan, menyusul keluarnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, beredar pula informasi bahwa seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkot Cilegon akan dipanggil ke Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Selasa, 3 Februari 2026.

Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan persiapan menjelang pelantikan rotasi mutasi pejabat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, sebelumnya mengatakan, dengan keluarnya pertek dari BKN, proses rotasi mutasi tinggal menunggu penjadwalan pelantikan oleh Wali Kota Cilegon.

Ia berharap, pelaksanaan rotasi mutasi bisa dilakukan dalam waktu dekat.

“Mutasi mudah-mudahan minggu ini, karena pertek sudah keluar dari BKN. Tinggal dijadwalkan kapan wali kota bisa melantik teman-teman,” ujar Aziz saat dimintai keterangan pada Senin, 2 Februari 2025.

Aziz menjelaskan, dalam pertek tersebut BKN menyetujui adanya rotasi mutasi terhadap sejumlah pejabat, sementara sebagian lainnya tetap pada posisi semula.

Total pejabat yang diajukan dalam pertek tersebut sebanyak 22 orang.

“Isi perteknya itu menyetujui untuk mutasi, atau tetap dan menunggu. Total yang dipertek itu ada 22, tapi ada juga yang tetap,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Cilegon belum memberikan pernyataan resmi terkait kepastian jadwal pelantikan maupun agenda pemanggilan kepala dinas ke Rumah Dinas Wali Kota Cilegon.

Share:

Sosialisasi Anti Radikalisme Molor, Wabup Tangerang Tegur Kesbangpol

 

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah memberikan arahan.

KAB. TANGERANG  KONTAK BANTEN – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, meluapkan kekesalannya terhadap molornya pelaksanaan acara sosialisasi paham anti radikalisme di kalangan peserta didik SMA/SMK Sederajat di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Namun, acara yang dikemas sinergi lintas sektor pencegahan radikalisme di kalangan peserta didik SMA/SMK Sederajat baru dimulai sekitar pukul 11.20 WIB.

Intan menegaskan, dirinya sangat menjunjung tinggi disiplin dan ketepatan waktu. Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan kegiatan dapat berdampak pada agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Karena saya membiasakan diri saya, kalau hadir harus tepat waktu. Kenapa harus tepat waktu karena ke belakang yang sudah disusun tidak acak-acakan,” tegas Intan saat menyampaikan sambutan, Selasa (3/2/2026).

Orang nomor dua di Kabupaten Tangerang itu juga menegur Kesbangpol agar kebiasaan buruk keterlambatan tidak terus berulang. Terutama pada kegiatan yang melibatkan peserta didik.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan disiplin waktu secara konsisten.

“Jadi saya gak mau semua dinas, atau pesertanya jadi ikut-ikutan, melambatkan kegiatan. Itu gak baik buat anak-anak kita kedepannya,” tegasnya..

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang tersebut menekankan, budaya disiplin waktu harus dibiasakan sejak dini, baik kepada pelajar maupun seluruh undangan.

“Siapa pun yang diundang dinas jam 10 itu harus mulai jangan membiasakan budaya jam 10 undangan dimulainya jam 12 atau jam 11,” ujarnya.

Intan berharap kedisiplinan waktunya dapat merubah persepsi publik jika agenda pemerintah daerah dalam berjalan sesuai jadwal.

Untuk mengantisipasi keterlambatan, agar perencanaan waktu keberangkatan peserta diperhitungkan dengan baik, terutama jika jarak tempuh cukup jauh.

“Kalau alasan jauh yang bisa dihitung jam keberangkatannya supaya sampai ke sini tepat jam 9. Saya gak mau ada persepsi acara pemda molor selalu,” tandasnya.

Sosialisasi ini melibatkan siswa-siswi SMA/SMK di Kabupaten Tangerang bertujuan menumbuhkan sikap toleran, cinta damai, dan berwawasan.

Dalam surat undangan yang diperoleh, dimana panitia meminta pihak sekolah mengirimkan peserta didik yang membutuhkan arahan dan pengawasan yang lebih intensif dan termasuk guru pendamping.

“Yang kita undang 200 siswa dengan gurunya dari 109 SMA/SMK. Jadi dua orang dari siswanya satu guru pendampingnya,” kata Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat.

Encep menegaskan, kegiatan tersebut akan dilakukan bertahap dan nanti akan menyasar ke siswa SMP.

Terkait sorotan Wabup Tangerang acara tersebut, Encep mengakui adanya keterlambatan dimulainya kegiatan tersebut disebabkan kedatangan para siswa yang tidak datang secara serentak.

“Ya memang harusnya jam 9 karena kedatangannya para siswa datangnya serentak. Jadi agak mundur acaranya,” katanya.

Share:

Evaluasi KPK Soroti Pengelolaan Aset Pemprov Banten

 


SERANG KONTAK BANTEN – Pengelolaan aset daerah menjadi salah satu sorotan utama dalam hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, pengelolaan aset merupakan area yang mendapat perhatian serius dalam evaluasi KPK, selain pengadaan barang dan jasa serta manajemen aparatur sipil negara (ASN). Seluruh area tersebut kini menjadi prioritas pembenahan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sorotan tersebut menjadi salah satu fokus tindak lanjut Pemprov Banten dalam menyusun rencana aksi pencegahan korupsi pada 2026.

“Kami tanggal 23 Januari kemarin dapat curhat dari KPK tentang review atau hasil dari evaluasi mereka terhadap beberapa area yang ada di Provinsi Banten. (Beberapa yang dievaluasi) ada beberapa area, pengadaan barang dan jasa, pegawai, manajemen ASN, pengelolaan aset dan sebagainya, semuanya dijadikan prioritas,” kata Deden, Senin (2/2/2026) kemarin.

Deden mencontohkan, pada satu OPD saja, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tercatat sebanyak 137 aset situ, namun yang telah bersertifikat baru 19 aset. Meski demikian, ia menegaskan bahwa progres penertiban aset terus berjalan setiap tahun.

Menurut Deden, kehati-hatian dalam penataan aset penting karena prinsip pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan mengambil hak masyarakat.

“Prosesnya panjang karena verifikasi dan klarifikasinya sangat rigid. Jangan sampai dalam penataan aset ini kita justru digugat pihak tertentu, terutama masyarakat. Prinsipnya, pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan mengambil haknya,” katanya.

Ia menegaskan, meskipun terdapat kemajuan setiap tahun, persoalan aset tidak dipandang sebagai masalah yang berulang, melainkan proses berkelanjutan yang harus diselesaikan secara bertahap.

Deden juga mengingatkan agar keluarnya Banten dari zona merah penilaian integritas tidak dijadikan alasan untuk berpuas diri. “Yang terpenting bukan soal warna, tetapi bagaimana pencegahan korupsi itu benar-benar terimplementasi di seluruh OPD,” katanya.

Kepala Inspektorat Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menambahkan, hasil evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 menempatkan Banten pada nilai 89 dan peringkat kedelapan nasional. Dari delapan area yang dinilai, pengelolaan aset menjadi salah satu dari lima area prioritas yang harus ditindaklanjuti.

Selain aset, area prioritas lain meliputi manajemen aparatur sipil negara, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Untuk SPI, Banten mencatat kenaikan nilai dari 71 menjadi 73, meski dinilai masih memerlukan penguatan lanjutan.

“Karena aset ini nilainya masih di kuning, kita coba untuk genjot ke hijau,” ujarnya.

Share:

SMAN 1 Warunggunung Lebak Mulai Terapkan Pembatasan HP

  LEBAK KONTAK BANTEN–SMA Negeri 1 Warunggunung mulai memberlakukan pembatasan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah bagi para siswa. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Nomor 100.3.4.1/0374-Dindik/2026 yang ditandatangani pada 29 Januari 2026.

Humas SMA Negeri 1 Warunggunung, Ade Johanes, mengatakan pembatasan penggunaan handphone telah disosialisasikan secara langsung kepada para siswa saat upacara bendera. Aturan tersebut mulai diberlakukan sejak Jumat lalu. “Responnya cukup bagus dan kami sangat mendukung. Pagi tadi sudah kami sampaikan langsung kepada siswa saat upacara bahwa pembatasan penggunaan handphone sudah mulai diterapkan,” kata Ade, Senin (2/2/2026).

Ia mengakui, selama ini handphone kerap disalahgunakan oleh sebagian siswa saat berada di lingkungan sekolah. Karena itu, pembatasan dinilai perlu untuk menjaga fokus belajar dan kedisiplinan peserta didik. Meski demikian, Ade menegaskan penerapan aturan tersebut dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi di sekolah. Pihak sekolah juga menyiapkan mekanisme komunikasi agar tidak terjadi miskomunikasi antara siswa dan orang tua.

“Kami siapkan operator sekolah. Jika orang tua ingin menghubungi anaknya, bisa langsung melalui sekolah atau wali kelas. Begitu juga jika ada kondisi darurat seperti siswa sakit, operator bisa langsung menghubungi orang tua,” jelasnya. Selain kepada siswa, pihak sekolah berencana melakukan sosialisasi kepada para orang tua murid agar memahami aturan yang diterapkan. “Itu penting supaya orang tua tahu bahwa ada regulasi di sekolah. Jangan sampai terjadi salah paham,” ujarnya.

Terkait respon siswa, Ade mengungkapkan ada yang mendukung dan ada pula yang keberatan. Namun demikian, aturan tetap harus dijalankan selama berada dalam koridor yang baik. “Ada yang setuju, ada juga yang tidak. Tapi namanya aturan, mau tidak mau harus diterapkan,” katanya.

Sekolah juga akan menyiapkan sanksi bagi siswa yang melanggar ketentuan pembatasan penggunaan handphone. Karena itu, keterlibatan dan pemahaman orang tua dinilai sangat penting. “Kalau masih ada yang bandel, tentu harus ada regulasi dan sanksi. Makanya orang tua harus mengetahui aturan ini,” tegas Ade.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, menyambut baik regulasi yang dikeluarkan Pemprov Banten tersebut. Menurutnya, kebijakan pembatasan handphone bertujuan untuk kemajuan pendidikan dan mencegah penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar. “Regulasi ini tentu untuk kebaikan dunia pendidikan dan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan media sosial oleh siswa,” kata Doddy.Di tengah derasnya arus digital, sekolah dihadapkan pada tantangan menjaga ruang belajar tetap sehat dan fokus. Pembatasan handphone bukan semata soal melarang, melainkan upaya menanamkan disiplin dan etika bermedia sejak dini. Sebab, tanpa kendali dan pendampingan yang jelas, teknologi justru berpotensi menjauhkan siswa dari esensi pendidikan itu sendiri. “Saya berharap seluruh sekolah di Kabupaten Lebak dapat menerapkan kebijakan tersebut secara bijak dan proporsional, sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah,” pungkasnya.

Share:

Besok Ada Sertijab, Kejari Pandeglang Jadwal Ulang Audiensi dengan LSM Jaga Raya

Ilustrasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.(Ari Supriadi/tangselpos.id)
 

PANDEGLANG KONTAK BANTEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melakukan penjadwalan ulang audiensi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaga Raya, yang semula sudah diagendakan Selasa (3/2/2026) pagi. Penjadwalan ulang itu karena akan dilaksanakannya serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari pejabat lama ke pejabat baru.

Jaksa pada Kejari Pandeglang, Fadel Alfarabi melalui sambungan telepon membenarkan kedatangan pengurus LSM Jaga Raya untuk audiensi bersama Kasi Intel, Bangga. Namun rupanya agenda audiensi yang sudah terjadwalkan harus diundur karena pada posisi Kasi Intel besok akan dilaksanakan sertijab. “Betul tadinya dijadwalkan audiensi dengan rekan-rekan dari LSM Jaga Raya itu hari ini, namun karena pemberitahuan besok akan dilaksanakan sertijab Kasi Intel, maka kita jadwal ulang,” singkat Fadel.

 Sementara, Ketua LSM Jaga Raya, Raden Deden Hertandi mengatakan, kedatangannya ke Kejari Pandeglang berdasarkan surat balasan yang dilayangkan beberapa waktu lalu. Awalnya hari ini dijadwalkan audiensi dengan Kasi Intel, namun setelah berkomunikasi akan dijadwal ulang. “Untuk poin-poin yang menjadi bahan audiensi secara umum sudah kami sampaikan, namun tentu jelasnya nanti pas audiensi. Katanya sih minggu-minggu dijadwalkan,” kata Deden.

 Ditanya soal materi audiensi, Deden menyatakan, materi yang disampaikan masih berkaitan dengan audiensi dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pandeglang, pekan lalu. Namun ia memberi gambaran materi itu akan disampaikan dan nantinya apakan materi tersebut bisa menjadi pengaduan masyarakat (dumas) atau tidak.

 “Terkait materi audiensi secara detail kita sampaikan saat audiensi nanti, namun apakah nanti bisa menjadi dumas atau tidak tergantung hasil audiensi. Bahan-bahan sudah kita siapkan dan jika dibutuhkan bisa kita berikan kepada penyidik, namun yang pasti ini masih ada kaitan dengan audiensi dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pandeglang,” tutupnya.

Share:

1.459 Lowongan Tersedia Di Job Fair Edisi HUT Ke-33 Kota Tangerang

 

Para pelawar kerja menscan barcode lowongan dari perusahaan dalam Job Fair yang diadakan oleh Disnaker Kota Tangerang.

TANGERANG  KONTAK BANTEN - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali menggelar Job Fair. Kali ini Edisi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 Kota Tangerang yang berlangsung di GOR Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, pada Selasa (3/2), pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan mengatakan, bagi masyarakat Kota Tangerang yang tengah proses pencarian kerja (Pencaker), dapat memanfaatkan momen tersebut.

 “Secara kegiatan, pencaker dapat datang langsung ke lokasi, scan barcode perusahaan yang diinginkan di stand Disnaker, melalui aplikasi Tangerang LIVE. Jadi, pastikan sudah memiliki akun yang sudah terverifikasi,” papar Ujang, Senin (2/2).

 Ia menjelaskan, Job Fair sekarang dibuka 1.450 lowongan pekerjaan, dengan 64 formasi jabatan dari 24 perusahaan yang terlibat.

 “Ayo pencaker, siapkan CV terbaikmu dan raih pekerjaan impianmu langsung bersama Disnaker Kota Tangerang,” ajaknya.

 Berikut tata cara ikut Jobfair HUT ke-33 Kota Tangerang, pertama download aplikasi Tangerang LIVE di Play Store/App Store, kedua klik Profil, lalu registrasi Akun Tangerang LIVE.

 Ketiga, pilih menu Tangerang Cakap Kerja pada bagian layanan ketenagakerjaan. Keempat, buka profil Tangerang Cakap Kerja di pojok kanan atas, lalu lengkapi berkas anda. Kelima, datang ke stand Disnaker di lokasi acara, keenam buka kembali aplikasi Tangerang LIVE, pilih Jobfair event terkait, ketujuh scan barcode perusahaan yang diminati untuk melihat lowongan yang tersedia dan kedelapan klik ‘Kirim Lamaran’ dan berkas lamaran kamu akan langsung terkirim ke perusahaan.

Share:

Monday, 2 February 2026

Catatan Redaksi Mari Berbenah Menyambut Ramadhan 1447 H

 

Oleh: Dr HM Harry Mulya Zein

Sebentar lagi seluruh umat Islam akan menjalan ibadah Puasa  Ramadhan 1447  H . Puasa di bulan  Ramadhan memang ibadah yang paling banyak ditunggu-tunggu umat Islam. Karena itu, dalam beberapa hari kedepan, untaian kalimat Marhaban ya Ramadhan, selamat datang bulan suci Ramadhan patut kita kumandangkan. Berikut adalah informasi penting mengenai jadwal  di wilayah Banten untuk menyambut Ramadhan 2026
  • Muhammadiyah: Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026.
  • Pemerintah (Kemenag): Memperkirakan awal puasa pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Kepastian resmi akan diputuskan melalui Sidang Isbat yang dijadwalkan pada 17 Februari 2026.
      
Namun, marhaban ya Ramadhan sepatutnya bukan sekadar ucapan selamat datang yang terlontar dari mulut belaka. Bukan pula dengan berprilaku konsumtif, mengikuti ajakan iklan di tayangan televisi. Maklum, menjelang Ramadhan ini, berbagai komoditas yang diproduksi dengan sensibilitas keagamaan dilempar ke pasar dan diiklankan.
Tanpa kita sadari, umat Islam pada setiap momentum Ramadhan tiba selalu diposisikan sebagai konsumen potensial untuk meraup keuntungan bisnis. Sepertinya ibadah puasa nantinya kurang sempurna jika tidak mengkonsumsi makanan serta minuman tertentu yang diiklankan dengan mengatasnamakan agama.
Sungguh disayangkan jika kita termasuk ‘korban’ dan masuk kaum konsumtif. Subtansi penyambutan Ramadhan yang benar-benar diharuskan Islam telah kita tinggalkan. Yang ada hanya kita mengikuti ajakan konsumerisme, yang sebenarnya telah menjauh dari esensi penyambutan Ramadhan.
Marhaban ya Ramadhan, sepatunya kita menyambut bulan penuh keberkahan itu dengan berbenah diri. Perbuatan-perbuatan tercela, tidak terpuji, kebohongan, kemalasan dan perbuatan-perbuatan negatif yang (mungkin) kita telah lakukan sebelumnya harus segera ditinggalkan. Kita sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan jernih. Berbenah diri untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Ibadah puasa di bulan suci ini yang diwajibkan untuk orang-orang beriman di seluruh dunia bukan sekadar ibadah. Ibadah puasa di bulan Ramadhan sangat berbeda dengan ibadah lain. Sebab, puasa adalah ibadah ‘rahasia’. Artinya, orang itu berpuasa atau tidak hanyalah orang berpuasa itu sendiri dan Allah saja yang mengetahuinya.
Ramadhan adalah bulan penyemangat. Bulan yang mengisi kembali baterai jiwa setiap muslim. Ramadhan sebagai “Shahrul Ibadah” harus kita maknai dengan semangat pengamalan ibadah yang sempurna. Ramadhan sebagai “Shahrul Fath” (bulan kemenangan) harus kita maknai dengan memenangkan kebaikan atas segala keburukan. Ramadhan sebagai "Shahrul Huda" (bulan petunjuk) harus kita implementasikan dengan semangat mengajak kepada jalan yang benar, kepada ajaran Al-Qur'an dan ajaran Nabi Muhammad Saw.
Ramadhan sebagai "Shahrus-Salam" harus kita maknai dengan mempromosikan perdamaian dan keteduhan. Ramadhan sebagai “Shahrul-Jihad” (bulan perjuangan) harus kita realisasikan dengan perjuangan menentang kedzaliman dan ketidakadilan di muka bumi ini. Ramadhan sebagai “Shahrul Maghfirah” harus kita hiasi dengan meminta dan memberiakan ampunan.
Ramadhan juga sebagai bulan kesabaran, maka kita harus melatih untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam (QS. Ali Imran/3: 146).
Semoga dengan mempersiapkan diri kita secara baik dan merencanakan aktivitas dan ibadah-ibadah dengan ihlas, serta berniat “liwajhillah wa limardlatillah”, karena Allah dan karena mencari ridha Allah, kita mendapatkan kedua kebahagiaan tersebut, yaitu "sa'adatud-daarain" kebahagiaan dunia dan akherat. Semoga kita bisa mengisi  Ramadhan tidak hanya dengan kuantitas harinya, namun lebih dari pada itu kita juga memperhatikan kualitas puasa kita.
Mengakhiri hikmah  ini, ada baiknya kita mendengarkan kisah Khalifah Umar bin Khathab. Suatu ketika Umar pernah menghukum Amru bin Ash, sang gubernur Mesir kala itu yang berbuat semena-mena terhadap seorang rakyatnya yang miskin.
Seorang gubernur yang bertugas di Hamash, Abdullah bin Qathin pernah dilucuti pakaiannya oleh Umar. Sang khalifah menyuruh menggantinya dengan baju gembala. Bukan itu saja, si gubernur diminta menjadi penggembala domba sebenarnya untuk beberapa saat. Hal itu dilakukan Umar karena sang gubernur membangun rumah mewah buat dirinya.
“Aku tidak pernah menyuruhmu membangun rumah mewah!” ucap Umar begitu tegas.
Esensi puasa Ramadhan juga memberikan nilai ajaran agar orang yang beriman dan bertakwa mengikuti tuntunan Nabi saw yang hidupnya sangat sederhana. Dalam sebuah hadist, Rasulullah juga bersabda, “Berhentilah kamu makan sebelum kenyang.”
Semoga di bulan Ramadhan nanti, kita bisa mengambil hikmah untuk bisa menjalankan hidup sederhana. Aamiin.
Share:

Dari Stadion hingga Mall, Ini deretan Venue Unik POPDA XII Banten 2026 di Kota Cilegon

 CILEGON KONTAK BANTEN  - Kota Cilegon siap menorehkan catatan berbeda dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)XII Banten 2026. Tak hanya mengandalkan stadion dan gedung olahraga, ajang olahraga pelajar tingkat provinsi ini juga memanfaatkan pusat perbelanjaan hingga ruang publik sebagai venue pertandingan.

POPDA XII Banten 2026 yang akan digelar pada 8-17 Juni 2026 mempertandingkan 26 cabang olahraga (cabor) dengan 310 kategori pertandingan. Konsep ini dinilai menjadi daya tarik tersendiri sekaligus bukti kesiapan infrastruktur kota dalam menggelar event olahraga berskala besar.
Sejumlah venue utama telah disiapkan, di antaranya Stadion Geger Cilegon yang akan menjadi pusat pertandingan cabang atletik, sepak bola, dan menembak. Stadion ini juga menjadi simbol kesiapan fasislitas olahraga miliki daerah untuk mendukung pembinaan atlet pelajar.
Selain stadion, pusat perbelanjaan juga dimanfaatkan sebagai arena pertandingan. Cilegon Center Mall (CCM) ditetapkan sebagai lokasi cabang gulat, judo, dan tinju. Sementara City Mall Cilegon akan digunakan untuk tenis meja, dan Mall Ramayana Cilegon menjadi venue wushu.
Tak hanya itu, sejumlah gedung olahraga dan ruang publik juga dipasitkan siap digunakan. GOR L3 untuk bola basket, GOR SMP Mutiara Bunda untuk bola voli indoor, Lapangan Disporapar Kota Cilegon untuk voli pasir, serta GOR ASA Sport Center untuk bulutangkis dan taekwondo.
Keunikan venue juga terlihat pada pemanfaatan Situ Rawa Arum sebagai lokasi cabang dayung, Aula Kantor DPRD Kota Cilegon untuk cantur, serta Gedung Islamic Center untuk pencak silat. Sementara cabang panjat tebing akan berlangsung di PPLP Provinsi Banten.
Kepala Disporapar Kota Cilegon Sakri Jasiman, mengatakan seluruh venue dipilih berdasarkan kesesuaian teknis cabor serta hasil koordinasi lintas sektoral.
"Kami memastikan setiap venue memenuhi standar pertandingan dan memberikan kenyamanan bagi atlet. Bahkan Pak Wali Kota sudah turun langsung untuk mengecek kesiapan sejumlah lokasi," kata Sakri kepada Diskominfo Statistik dan Persandian.
Menurutnya, pengecekan kondisi venue terus dilakukan secara bertahap, mulai dari kesiapan sarana pertandingan hingga faktor pendukung seperti keamanan dan aksesibilitas. Ia optimistis gelaran multievent nanti akan berjalan lancar.
"Kami optimistis POPDA nanti tidak hanya sukses secara teknis. Tetapi juga mampu hadirkan atmosfer olah raga yang lebih inklusif dan dekat dengan masyarakat," tutupnya.
Share:

Sambangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru

 

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana (kiri) berbincang dengan Dewan Penasehat PT PWI 1 Kim Soong (kanan) usai pertemuan di Pendopo Bupati. (Istimewa)

KAB. SERANG KONTAK BANTEN  PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 berencana membuka usaha baru di Kabupaten Serang. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan manajemen PT PWI 1 yang berlangsung di Pendopo Bupati, Senin (2/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan tersebut akan kembali memanfaatkan lahan seluas 15 hektare miliknya yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Sebelumnya, PT PWI 1 sempat memproduksi sepatu di lokasi tersebut. Namun, aktivitas produksi tidak bertahan lama dan sebagian operasional berpindah ke wilayah Jawa akibat tingginya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Serang.

Dewan Penasehat PT PWI 1, Kim Soong, mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya ke Pemkab Serang bertujuan untuk berkonsultasi terkait administrasi kebijakan serta perizinan.

Menurutnya, lahan yang sudah lama tidak dimanfaatkan akan dikembangkan kembali untuk usaha baru.

“Jadi kami hari ini mengumpulkan kebijakan bagaimana mengembangkan tanah yang sudah lama tidak dikembangkan. Kami juga mencari momentum untuk menciptakan lapangan kerja,” ujar Kim.

Ia menjelaskan, pengembangan usaha tersebut diyakini akan berdampak positif bagi daerah, baik dari sisi pendapatan pajak maupun penyerapan tenaga kerja lokal.

“Saya yakin ini akan menjadi sumber pajak daerah. Mudah-mudahan proyek ini bisa memberikan sumbangan terhadap perkembangan ekonomi secara komprehensif,” jelasnya.

Meski demikian, Kim mengaku belum bisa memastikan jenis usaha yang akan dikembangkan karena masih dalam tahap konsultasi kebijakan dan peraturan perizinan.

“Kami belum bicara detail karena masih ada peraturan yang harus dipatuhi. Mudah-mudahan nanti bisa tercipta lebih banyak lapangan kerja,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan bahwa PT PWI 1 saat ini masih dalam tahap konsultasi kebijakan dan perizinan, sehingga belum menentukan jenis usaha yang akan dibangun.

“Ada Parkland yang aktivitasnya sudah semakin menurun dan ternyata dari PT PWI sendiri ingin mengembangkan lokasi itu. Apakah nantinya sebagai pusat industri, pusat residensial, rumah sakit, ataupun mal, peluangnya masih terbuka,” ujarnya.

Zaldi menegaskan bahwa Pemkab Serang mendukung penuh rencana pengembangan usaha tersebut, karena berpotensi membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama bisa membuka bisnis baru, membuka peluang tenaga kerja, dan menambah pajak usaha baru, tentu kami support penuh. Dulu pernah ada pabrik sepatu di situ, tapi karena persoalan UMK akhirnya sebagian pindah ke Jawa,” terangnya.

Share:

Air Mata Guru Honorer Tumpah saat Rapat Baleg DPR

JAKARTA KONTAK BANTEN  Nasib tragis guru honorer mencuat dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 2 Februari 2026. Seorang guru honorer SDN Wanasari 01, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Indah Permata Sari, menyampaikan curahan hati yang memilukan terkait sulitnya akses pendataan hingga peluang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Indah mengungkapkan, namanya termasuk dalam daftar 265 tenaga honorer yang hingga kini belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, meski telah memenuhi masa kerja yang dipersyaratkan.


“Padahal saya sudah memenuhi masa kerja, tapi untuk masuk Dapodik itu sulitnya luar biasa Pak,” kata Indah.Indah menilai, persoalan pendataan diperparah oleh minimnya informasi dari Dinas Pendidikan yang tidak tersampaikan secara menyeluruh ke sekolah-sekolah.

“Jadinya kita ketinggalan info,” kata Indah.

Akibat tidak terdaftar dalam Dapodik, Indah dan rekan-rekannya harus menelan pil pahit ketika seleksi PPPK digelar. Kesempatan mengikuti tes pun pupus.

“Kita semua tidak bisa Pak, tertinggal. Bahkan terbayang-bayang akan dirumahkan Itu paling sedih sih Pak,” kata Indah dengan suara bergetar sambil menyeka air mata.

Kondisi tersebut menjadi pukulan emosional tersendiri bagi para guru honorer yang menggantungkan hidup dari profesi pendidik. Indah mengaku, demi bertahan hidup, ia harus mencari penghasilan tambahan di luar jam mengajar.

“Harapan saya dan teman-teman tenaga pendidik dan guru yang lain, bisa ikut PPPK penuh waktu, paling itu sih Pak,” kata Indah.

“Karena saya juga seperti yang tadi Bapak bilang, pulang mengajar jadi antar jemput laundry Pak. Mungkin itu aja yang bisa saya sampaikan,” pungkas Indah dengan ter
isak
Share:

Digelar 14 Hari, Operasi Maung Libatkan 460 Personel Polda Banten

 KOTA  SERANG KONTAK BANTEN Polda Banten, melibatkan 460 personel dalam Operasi Keselamatan Maung 2026, yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 – 15 Februari 2026. Operasi itu, difokuskan pada berbagai potensi gangguan keselamatan berlalu lintas.

Operasi itu, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026, yang berlangsung di Lapangan Apel Polda Banten, Senin (2/2/2026) mengatakan, sasaran operasi itu diantaranya pelanggaran penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur.

“Kemudian melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta penggunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum,” katanya, Senin (2/2/2026).

Hendra menegaskan, para personal dalam menjalankan tugasnya akan tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan profesional melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Apel ini, lanjutnya, merupakan tahapan penting sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus untuk menyamakan persepsi serta pola tindak seluruh pemangku kepentingan.

Dengan kesiapan yang matang dan sinergi yang solid, diharapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 dapat berjalan secara optimal, profesional, dan humanis.

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026, merupakan momentum penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan.

“Sehingga operasi berjalan optimal, profesional, dan humanis, Dengan kesiapan yang matang dan sinergi yang solid, kami optimistis Operasi Keselamatan Maung 2026 mampu menjawab kompleksitas permasalahan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Hendra juga memaparkan hasil evaluasi Operasi Keselamatan Maung Tahun lalu 2025 yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan. Berdasarkan jumlah pelanggaran lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan catatan, penindakan melalui ETLE mencapai 2.787 pelanggaran atau meningkat 120 persen, tilang manual sebanyak 1.781 pelanggaran, serta 8.533 teguran lisan dan tertulis.

Meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 15 persen, tingkat fatalitas korban justru meningkat 47 persen.

Kondisi tersebut, menunjukkan permasalahan keselamatan berlalu lintas masih memerlukan penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan, terutama terkait rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat.

“Khususnya, pengguna sepeda motor yang menjadi penyumbang terbesar pelanggaran dengan 1.132 pelanggar dan 23 kasus kecelakaan,” pungkasnya.
Share:

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Support