BEKASI – Kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Perumahan Tytyan Kencana, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Polsek Bekasi Utara, Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial N (19) setelah melakukan penyelidikan serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sebelumnya, warga dibuat geger setelah menemukan seorang bayi yang baru lahir terbungkus kantong plastik hitam di tempat sampah pada Jumat, 6 Maret 2026.
Saat ditemukan, bayi tersebut masih dalam kondisi hidup sehingga warga segera memberikan pertolongan dan membawa bayi tersebut ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil penyelidikan polisi, rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan berjalan sendirian sambil menenteng kantong plastik hitam menuju ke arah tempat sampah.
Dalam rekaman tersebut, perempuan itu terlihat mengenakan kaos hitam dan celana pendek sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena takut diketahui oleh orang tuanya serta khawatir akan diusir dari rumah.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Bekasi Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
.gif)