SERANG, KONTAKBANTEN.CO.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil membekuk tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Kabupaten Serang.
Penangkapan dilakukan hanya dalam waktu tiga hari setelah aksi kejahatan tersebut terjadi. Polisi mengamankan para pelaku di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang saat diduga hendak kembali melakukan aksi serupa.
Ditangkap Saat Hendak Beraksi
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni Anton Sutisna (55) dan Candra Asih (33), warga Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.
Sementara satu pelaku lainnya Abdul Muis (39) merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Uang Rp55 Juta Dibawa Kabur
Aksi pencurian tersebut terjadi di depan warung sembako di Kampung Panebong, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Korban Ani Dian (46), warga Cikarang, Bekasi, sebelumnya baru saja mengambil uang sebesar Rp55 juta dari bank untuk keperluan pembayaran gaji karyawan.
Uang tersebut sempat ditinggalkan di jok depan mobil Toyota Avanza saat korban menukar uang receh di warung. Pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang tersebut.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikande.
.gif)