BANTEN ( KONTAK BANTEN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, di Hotel Forbis, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Rabu (24/7/2024).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengatakan, rakor digelar dalam rangka kesiapsiagaan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Serang. Terutama, terkait pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Apa yang bisa sama-sama kita lakukan untuk seluruh stakeholder, terutama fokusnya upaya pencegahan pelanggaran Pemilukada di Kabupaten Serang itu poin kegiatan kita hari ini,” ucap Ari kepada wartawan.
Dikatakan Ari, salah satu yang harus diwaspadai dalam Pilkada nanti yakni, terkait netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang-Banten. “Kalau berkaca dari Pilkada dan Pemilu sebelumnya, yang rentan itu di wilayah netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujar Ari.
Oleh karena itu, Ari menyampaikan, dalam Rakor ini pihaknya mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Serang dan juga telah memberikan surat imbauan melalui Bupati, Sekda dan beberapa pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Serang.
“Hari ini salah satunya kita undang seluruh OPD. Meskipun bicara upaya surat pencegahan yang kami sampaikan keppada Bupati dan pejabat yang ada di Kabupaten Serang untuk imbauanya terkait neralitas ASN sudah disampaikan,” ucap Ari.
Selain netralitas ASN, lanjut Ari, potensi politik uang atau money politic juga menjadi perhatian setiap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Serang. Sehingga masih menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Serang. “Potensi money politic juga masih menjadi perhatian, kemarin untuk Pilkada di Kabupaten Serang. Sehingga itu masih menjadi tantangan di masyarakat kita,” katanya.
0 comments:
Post a Comment