Rasa malu dalam Islam bukan sekadar perasaan sungkan atau tidak enak hati ketika berhadapan dengan orang lain. Malu merupakan bagian dari akhlak yang dapat menjadi pengendali seseorang agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama.
Dalam kehidupan sehari-hari, rasa malu seharusnya membuat seseorang berhati-hati dalam berbicara, bertindak, menggunakan harta, menjalankan amanah, serta memperlakukan orang lain.
Islam mengenal tiga bentuk rasa malu yang perlu dijaga, yakni malu kepada Allah SWT, malu kepada manusia, dan malu kepada diri sendiri.
Ketiganya memiliki hubungan erat dengan kehidupan sosial, termasuk dalam mencegah perbuatan tercela seperti korupsi, penyalahgunaan jabatan, mengambil hak orang lain dan mengkhianati amanah.
1. Malu kepada Allah SWT
Malu kepada Allah SWT merupakan kesadaran bahwa seluruh perbuatan manusia diketahui dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya.
Orang yang benar-benar memiliki rasa malu kepada Allah akan berusaha menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, baik ketika berada di hadapan banyak orang maupun ketika sendirian.
Rasulullah SAW bersabda:
“Malulah kalian kepada Allah dengan sungguh-sungguh rasa malu.”
Rasa malu kepada Allah seharusnya menjadi benteng moral bagi seseorang. Ketika seseorang mendapatkan amanah berupa jabatan, pekerjaan atau tanggung jawab mengelola harta, ia harus menyadari bahwa amanah tersebut bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada manusia, tetapi juga kepada Allah SWT.
Karena itu, seseorang yang memiliki rasa malu kepada Allah tidak akan mudah menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, menerima sesuatu yang bukan haknya, atau mengambil harta yang dipercayakan kepadanya.
2. Malu kepada Manusia
Rasa malu kepada manusia mendorong seseorang untuk menjaga kehormatan diri dan menghargai hak orang lain.
Orang yang memiliki rasa malu akan berpikir sebelum melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Ia tidak ingin kehormatannya rusak karena melakukan perbuatan tercela.
Dalam kehidupan bermasyarakat, rasa malu dapat diwujudkan dengan menghormati orang tua, guru, ulama, tetangga dan masyarakat.
Termasuk di dalamnya adalah menghormati hak masyarakat atas harta dan fasilitas yang menjadi milik bersama.
Ketika seseorang diberi amanah mengelola uang negara atau uang masyarakat, misalnya, maka rasa malu kepada manusia seharusnya mencegahnya menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
3. Malu kepada Diri Sendiri
Malu kepada diri sendiri merupakan bentuk pengendalian diri yang lebih dalam.
Seseorang yang memiliki rasa malu kepada dirinya tidak akan melakukan perbuatan dosa hanya karena tidak ada orang yang melihat.
Ia sadar bahwa tidak semua perbuatan yang tersembunyi dari manusia tersembunyi dari Allah SWT.
Inilah yang menjadi salah satu benteng penting dalam mencegah korupsi.
Sebab, korupsi tidak selalu dilakukan di tempat terbuka. Ada perbuatan mengambil uang, memanipulasi laporan, menerima pemberian, menyalahgunakan fasilitas atau mempermainkan anggaran yang dilakukan secara tersembunyi.
Jika rasa malu kepada Allah dan diri sendiri kuat, seseorang akan bertanya kepada dirinya sebelum bertindak:
“Apakah sesuatu yang saya ambil ini benar-benar menjadi hak saya?”
Jika jawabannya tidak, maka rasa malu dan ketakwaan seharusnya membuatnya berhenti.
Korupsi dalam Perspektif Islam
Dalam Islam, istilah korupsi sebagaimana dikenal dalam hukum modern memang tidak disebut secara khusus dengan satu istilah dalam Al-Qur'an dan hadis. Namun, sejumlah bentuk perbuatan yang termasuk dalam korupsi telah dilarang dengan tegas, seperti memakan harta dengan cara batil, berkhianat terhadap amanah, mengambil harta secara tidak sah, suap dan ghulul.
Salah satu istilah yang sangat relevan adalah ghulul, yaitu mengambil atau menyalahgunakan sesuatu yang seharusnya menjadi hak bersama atau harta yang dipercayakan kepada seseorang.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
“Barang siapa berkhianat dalam urusan rampasan perang, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu.”
(QS. Ali 'Imran: 161)
Ayat tersebut menunjukkan beratnya konsekuensi pengkhianatan terhadap amanah harta.
Dalam konteks kehidupan sekarang, prinsip tersebut dapat menjadi pelajaran bahwa orang yang diberi amanah mengelola harta publik tidak boleh mengambil atau menggunakan harta tersebut di luar hak dan ketentuan yang berlaku.
Hadis tentang Ghulul dan Pengkhianatan Amanah
Rasulullah SAW juga memberikan peringatan keras mengenai ghulul.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW pernah mengutus seorang petugas untuk mengelola suatu urusan. Setelah kembali, orang tersebut menyampaikan bahwa sebagian harta yang diperoleh merupakan hadiah untuk dirinya.
Rasulullah SAW kemudian mengingatkan bahwa jika seseorang diberi tugas karena jabatan atau pekerjaannya, maka ia tidak boleh mengambil keuntungan pribadi dengan alasan hadiah dari pihak yang berkepentingan.
Dalam riwayat tersebut Rasulullah SAW memberikan gambaran bahwa hadiah yang diperoleh karena jabatan bukanlah sesuatu yang boleh dianggap sebagai milik pribadi secara bebas.
Hadis ini menjadi pelajaran penting tentang gratifikasi dan konflik kepentingan.
Seseorang yang memiliki jabatan harus mampu membedakan antara pemberian pribadi yang sah dan pemberian yang muncul karena posisi atau kewenangannya.
Rasulullah SAW Mengingatkan Bahaya Mengambil Harta yang Bukan Hak
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW memberikan peringatan tentang seseorang yang mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa amanah bukan perkara ringan. Harta yang diperoleh melalui pengkhianatan atau cara yang tidak benar tidak akan membawa keberkahan.
Karena itu, seorang pejabat, pegawai, pengusaha maupun masyarakat biasa harus memiliki prinsip bahwa harta yang bukan haknya tidak boleh diambil, meskipun kesempatan untuk mengambilnya terbuka dan tidak ada manusia yang mengetahuinya.
Di sinilah rasa malu kepada Allah memiliki peran yang sangat penting.
Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum
Korupsi tidak hanya dapat dilihat sebagai persoalan hukum dan administrasi, tetapi juga sebagai persoalan moral dan akhlak.
Seseorang mungkin mampu menyembunyikan perbuatannya dari manusia, tetapi tidak dapat menyembunyikannya dari Allah SWT.
Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aturan, pengawasan dan hukuman. Pendidikan moral, kejujuran, integritas dan rasa takut kepada Allah juga menjadi bagian penting dalam membangun perilaku antikorupsi.
Orang yang memiliki rasa malu kepada Allah akan merasa tidak nyaman ketika mendapatkan sesuatu yang bukan haknya.
Ia juga akan merasa takut menggunakan amanah untuk kepentingan pribadi.
Jangan Malu Membela Kebenaran
Namun, Islam juga mengingatkan bahwa tidak semua rasa malu merupakan sesuatu yang baik.
Ada rasa malu yang justru harus ditinggalkan, seperti malu berkata jujur, malu mengingatkan kesalahan, malu menolak suap, malu melaporkan penyalahgunaan uang publik, atau malu membela kebenaran.
Rasa malu tidak boleh membuat seseorang diam ketika melihat kemungkaran.
Jika seseorang mengetahui adanya penyalahgunaan amanah dan memilih diam hanya karena takut kepada orang yang melakukan kesalahan, maka rasa malu tersebut telah ditempatkan pada posisi yang keliru.
Malu seharusnya menjadi penghalang seseorang melakukan keburukan, bukan menjadi alasan untuk membiarkan keburukan terjadi.
Teladan Rasulullah SAW dalam Menjaga Amanah
Rasulullah SAW merupakan teladan dalam kejujuran dan amanah.
Sebelum diangkat menjadi Rasul, beliau telah dikenal masyarakat sebagai Al-Amin, yaitu orang yang dapat dipercaya.
Keteladanan tersebut menunjukkan bahwa integritas merupakan bagian penting dari akhlak seorang Muslim.
Ketika seseorang memperoleh jabatan atau tanggung jawab, jabatan tersebut seharusnya dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Semakin besar jabatan dan kewenangan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan.
Tiga Rasa Malu sebagai Benteng Antikorupsi
Jika dikaitkan dengan persoalan korupsi, tiga bentuk rasa malu dalam Islam dapat menjadi prinsip sederhana dalam menjaga integritas:
Pertama, malu kepada Allah.
Menyadari bahwa setiap perbuatan diketahui dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Kedua, malu kepada manusia.
Tidak mengambil hak masyarakat dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.
Ketiga, malu kepada diri sendiri.
Tetap jujur meskipun tidak ada orang yang melihat dan tidak ada pengawasan langsung.
Dengan demikian, rasa malu bukan kelemahan. Dalam Islam, rasa malu yang benar justru merupakan kekuatan moral yang mampu mencegah seseorang dari perbuatan dosa dan penyalahgunaan amanah.
Penutup
Korupsi pada dasarnya tidak hanya merugikan keuangan negara atau masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah.
Islam mengajarkan agar setiap orang menjaga amanah, menjauhi harta yang bukan haknya, dan tidak memanfaatkan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi secara tidak benar.
Karena itu, membangun budaya antikorupsi tidak cukup hanya dengan membuat aturan. Masyarakat juga membutuhkan pribadi-pribadi yang memiliki kejujuran, integritas, tanggung jawab, rasa malu kepada Allah, rasa malu kepada manusia dan rasa malu kepada diri sendiri.
Jika rasa malu kepada Allah benar-benar hidup dalam diri seseorang, maka ia akan tetap memilih kejujuran sekalipun tidak ada orang yang melihat.
Wallahu a'lam.
Referensi:
Umar bin Ahmad Baraja, Al-Akhlak Lil Banin, Surabaya: Maktabah Muhammad bin Ahmad Nabhan wa Auladuhu, Juz 4, 1385 H, hlm. 7–13.
oleh Ustd Abdul Gani Mustofa

.gif)