BANTEN ( KONTAK BANTEN Menjelang
pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024, Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk memperketat
pengawasan terhadap aktivitas kampanye di media sosial. Dengan aturan
yang lebih jelas dan terstruktur, kampanye di media sosial kini berada
di bawah pengawasan ketat untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak
terkendali dan menjaga integritas proses pemilu.
Dalam
dialog bersama RRI Banten beberapa waktu lalu, Ketua Divisi Sosialisasi
Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) KPU
Provinsi Banten. Aas Satibi mengatakan, bahwa tantangan terbesar dalam
kampanye di media sosial adalah ketika jempol sudah tidak ada kontrol.
Pernyataan ini merujuk pada potensi penyebaran informasi yang dapat
memicu perpecahan jika tidak diawasi dengan baik.
"KPU
telah menetapkan aturan bahwa setiap peserta Pemilu, termasuk partai
politik dan calon presiden serta wakil presiden, berhak memiliki hingga
20 akun media sosial per platform untuk digunakan dalam aktivitas
kampanye mereka," ujarnya.
Aas
menambahkan, dengan lima platform media sosial utama, ini berarti setiap
peserta dapat memiliki hingga 100 akun resmi yang harus didaftarkan ke
KPU. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) dapat melakukan pengawasan yang efektif terhadap konten
kampanye.
Dalam konteks ini, setiap
peserta juga diwajibkan melaporkan dana kampanye mereka, termasuk
anggaran yang dialokasikan untuk aktivitas di media sosial. “Meskipun
tidak semua peserta memaksimalkan penggunaan media sosial, aktivitas
kampanye digital meningkat pesat dibandingkan pemilu sebelumnya,” ujar
Aas.
Pengawasan yang lebih ketat ini
berbeda jauh dengan pemilu-pemilu sebelumnya, seperti pada 2014 dan
2019, ketika regulasi terkait media sosial belum seketat sekarang.
"Dulu, media sosial tidak banyak diatur, sehingga kampanye sering kali
berlangsung tanpa batas yang jelas, yang bisa memicu keributan dan
perpecahan di masyarakat," katanya.
Namun,
dengan regulasi yang lebih jelas untuk Pemilu 2024, aktivitas di media
sosial menjadi lebih terkendali dan terarah. Dia juga berharap dengan adanya pengawasan yang lebih baik, pilkada tahun ini diharapkan berlangsung lebih damai dan aman.
0 comments:
Post a Comment