SERANG, KONTAK BANTEN – Kekosongan tiga jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipastikan tidak akan berlangsung lama. Proses pengisian jabatan melalui mekanisme Manajemen Talenta saat ini mulai memasuki tahapan akhir.
Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih mengalami kekosongan tersebut yakni Kepala Biro Hukum, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten.
Saat ini, ketiga posisi tersebut masih dijabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong
Jabatan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten saat ini dijabat Plt oleh Furqon. Selain menjabat sebagai Plt Kepala Biro Hukum, Furqon juga merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Setda Provinsi Banten.
Kemudian, jabatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten kosong setelah pejabat sebelumnya, Tri Nurtopo, memasuki masa pensiun.
Posisi tersebut kini diisi Plt oleh Endad Haryanto yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Lebak.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten kosong setelah Agus M Tauchid memasuki masa pensiun.
Posisi tersebut saat ini dijabat Plt oleh Nasir M Daud yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.
Andra Soni: Seleksi Berlangsung Profesional dan Transparan
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan proses seleksi untuk mengisi tiga jabatan tersebut masih berlangsung.
Pemprov Banten menggunakan sistem Manajemen Talenta untuk menentukan pejabat yang dinilai paling sesuai untuk mengisi jabatan yang kosong.
“Sedang proses, sedang proses, kita menggunakan manajemen talenta dan sedang berproses. Secepatnya nanti kalau sudah selesai,” kata Andra Soni, Selasa (11/8/2026).
Andra memastikan proses seleksi dilakukan secara profesional dan transparan serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, kapasitas, integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Semuanya kita lakukan secara profesional dan transparan. Apapun hasilnya, itulah kemampuan yang dimiliki masing-masing pegawai saat mengikuti seleksi,” ujarnya.
Gubernur Tegaskan Tidak Ada Titip Jabatan
Andra juga menegaskan bahwa hasil seleksi sepenuhnya ditentukan berdasarkan kemampuan dan hasil penilaian terhadap para pegawai yang mengikuti proses seleksi.
Ia memastikan tidak ada intervensi maupun praktik titip-menitip dalam proses pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Banten.
“Enggak ada titipan, semuanya kita lakukan profesional agar terpilih pejabat yang berkompeten. Karena kita ingin bergerak cepat dalam membangun Banten,” tegasnya.
Menurut Andra, pejabat yang terpilih nantinya diharapkan mampu bekerja secara cepat dan efektif dalam mendukung program pembangunan Provinsi Banten.
BKD Evaluasi Pejabat Eselon II
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengatakan pihaknya masih melakukan proses evaluasi terhadap sejumlah pejabat yang mengikuti mekanisme pengisian jabatan.
Evaluasi juga dilakukan terhadap pejabat eselon II yang telah menduduki jabatannya selama lebih dari lima tahun.
“On process. Baru kemarin kita melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II yang sudah lebih dari lima tahun. Masih berproses,” kata Ai Dewi.
Dengan masih berlangsungnya tahapan seleksi dan evaluasi tersebut, Pemprov Banten menargetkan pengisian tiga jabatan eselon II dapat segera diselesaikan sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.(TIM0

.gif)