 |
Petugas mengerjakan percetakan surat suara Pilkada Banten di
percetakan PT Dian Rakyat, Pulo Gadung, Jakarta Timur, kemarin. Sebanyak
7,9 juta lembar surat suara akan dicetak selama empat hari ini di
lokasi ini untuk digunakan pada Pilgub Banten 15 Februari mendatang. |
SERANG – Dana kampanye yang berhasil dikumpulkan para
kandidat pilgub Banten dalam laporan terakhir di Komisi Pemilihan Umum
Provinsi Banten sudah tembus Rp2 miliar.Pasangan calon nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy melaporkan
telah mengumpulkan dana kampanye Rp2,075 miliar. Sedangkan pasangan
calon nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief mengumpulkan dana
kampanye Rp Rp1,689 miliar, lebih sedikit daripada dana kampanye yang
dikumpulkan WH-Andika. Dana kampanye di dua pasang calon
tersebut semuanya merupakan sumbangan pribadi dan tidak ada sumbangan
dari badan hukum. Dalam dokumen laporan penerimaan sumbangan dana
kampanye dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten yang
dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten di website resmi
KPU, Wahidin Halim menjadi penyumbang dana kampanye terbesar. WH menyumbang
dana kampanye sampai Rp 1,9 miliar dengan rincian Rp500 juta pada 4
Desember 2016, Rp450 juta pada 7 Desember 2016, Rp 450 juta pada 15
Desember 2016, dan Rp 500 juta pada 17 Desember 2016. Dana kampanye
pasangan Wh-Andika juga didapat dari perseorangan atas nama Ricco
Wiliyan Rp75 juta, Hapipi Rp75 juta, dan Bahrul Ulum Rp30 juta. Adapun
di kubu pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, Rano menyumbang paling
banyak mencapai Rp1,05 miliar dengan rincian Rp600 juta disetorkan pada
31 Oktober 2016, dan Rp450juta pada 21 November 2016. Embay Mulya
Syarief menyuimbang Rp500 juta pada 16 Desember. Sama seperti WH-Andika,
sumbangan kampanye di kubu Rano-Embay juga semua oleh
perorangan. Sumbangan lain berasal dari Subandi Musbah Rp70 juta, Dodi
Sudrajat Rp67,5 juta, Piter Tamba Rp100 ribu, Marlan Rainhard Silaen
Rp200 ribu, Arfan Ramdani Rp100 ribu, Dimas Kusuma Rp300 ribu, Nirma
Puspita Rp50 ribu, dan Ary Yudianto Rp1 juta. Ketua KPU Banten
Agus Supriyatna mengatakan, laporan tersebut merupakan laporan Laporan
Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tahap 2 yang diserahkan pada
20 Desember lalu. Sedangkan, untuk laporan penggunaan LPSDK akan
dilakukan pada Tanggal 12 Februari mendatang.“Setelahnya laporan
penggunaan LPSDK dilakukan pada 12 Februari mendatang, maka KPU Banten
melalui kantor akuntan publik (KAP) akan melakukan audit laporan
keuangan kedua pasangan calon,” kata Agus, Kamis (
0 comments:
Post a Comment