Serang-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Kabupaten Serang membutuhkan sebanyak 2.181 pengawas untuk ditempatkan
di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tahap pemungutan suara Pilgub
Banten 2017. Pengawas TPS ini disebar untuk meminimalisir adanya
tindakan kecurangan saat pelaksanaan pencoblosan.Ketua Panwaslu Kabupaten Serang,
Abdulrohman mengatakan, dengan selalu adanya potensi kecurangan dalam
setiap tahapan Pilkada, maka perlu selalu dilakukan pengawasan untuk
mepersempit ruang gerak oknum tak bertanggungjawab tersebut. Salah satu
caranya adalah dengan merekrut pengawas TPS.“Panwaslu memiliki peran sebagai
pengawas dalam pelaksanaan Pilgub, namun dengan segala keterbatasan kami
pun dipersilakan merekrut pengawas di tingkat kecamatan dan turunannya.
Untuk proses pemungutan suara pun kami merekrut pengawas TPS sesuai
jumlah TPS Pilgub Banten di Kabupaten Serang yaitu 2.181,” kata
Abdulrohman, Selasa (10/1/2017).Ia menuturkan, dalam menjalankan
tugasnya, satu pengawas TPS akan ditempatkan mengawasi satu TPS. “Mereka
akan mengawasi kerja KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) apakah
logistik pemilu sudah tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu,”
ujarnya.Untuk perekrutan sendiri, kata dia, saat
ini pihaknya sedang melakukan proses perekrutan yang dimulai sejak 2
Januari hingga 23 Januari. “Pengawas tersebut akan bertugas menjelang,
saat pelaksaan, hingga pasca pemungutan suara,” ujarnya.
Thursday, 12 January 2017
Home »
» Panwaslu Butuh 2.181 Pengawas TPS Untuk Awasi Kecurangan
0 comments:
Post a Comment