-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Panwaslu Butuh 2.181 Pengawas TPS Untuk Awasi Kecurangan

Thursday, 12 January 2017 | Thursday, January 12, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-01-13T07:13:45Z
Serang-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang membutuhkan sebanyak 2.181 pengawas untuk ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tahap pemungutan suara Pilgub Banten 2017. Pengawas TPS ini disebar untuk meminimalisir adanya tindakan kecurangan saat pelaksanaan pencoblosan.Ketua Panwaslu Kabupaten Serang, Abdulrohman mengatakan, dengan selalu adanya potensi kecurangan dalam setiap tahapan Pilkada, maka perlu selalu dilakukan pengawasan untuk mepersempit ruang gerak oknum tak bertanggungjawab tersebut. Salah satu caranya adalah dengan merekrut pengawas TPS.“Panwaslu memiliki peran sebagai pengawas dalam pelaksanaan Pilgub, namun dengan segala keterbatasan kami pun dipersilakan merekrut pengawas di tingkat kecamatan dan turunannya. Untuk proses pemungutan suara pun kami merekrut pengawas TPS sesuai jumlah TPS Pilgub Banten di Kabupaten Serang yaitu 2.181,” kata Abdulrohman, Selasa (10/1/2017).Ia menuturkan, dalam menjalankan tugasnya, satu pengawas TPS akan ditempatkan mengawasi satu TPS. “Mereka akan mengawasi kerja KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) apakah logistik pemilu sudah tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu,” ujarnya.Untuk perekrutan sendiri, kata dia, saat ini pihaknya sedang melakukan proses perekrutan yang dimulai sejak 2 Januari hingga 23 Januari.   “Pengawas tersebut akan bertugas menjelang, saat pelaksaan, hingga pasca pemungutan suara,” ujarnya.
×
Berita Terbaru Update