SERPONG– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang
Selatan melontarkan wacana membangun beberapa halte di ruas jalan
protokol. Wacana tersebut langsung ditanggapi kalangan anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar terlebih dahulu dikaji serius.Pentingnya Dishub mengkaji serius, salah satunya untuk
mempertimbangkan efek negatif dalam pembangunan halte yaitu seperti
berimbas pada kemacetan lalu lintas jalan dan dampak penghasilan bagi
sopir angkutan umum.Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Aguslan Busro, mengingatkan
studi kelayakan penting dilakukan Dishub terkait pembangunan halte.
“Prinsipnya kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi harus ada
catatan tentang studi kelayakannya. Jangan asal bangun, tetapi
manfaatnya tidak ada,” ujarnya.Ditegaskan pimpinan komisi mitra Dishub ini, setiap pembangunan
dibutuhkan studi kelayakan agar dapat dilihat besarnya manfaat bagi
masyarakat. “Agar kita tahu seperti apa manfaatnya, dan sebesar apa
manfaatnya,” ujarnya.Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Rizky Jonis mengimbuhkan, kajian
serius juga terkait tingkat kebutuhan masyarakat terhadap keberadaaan
halte tersebut.“Selama ini kami dari Komisi IV belum pernah dikomunikasikan terkait
wacana pembangunan halte itu, makanya ingin kami tanyakan juga apakah
pembangunan halte ini benar-benar dibutuhkan untuk Kota Tangsel saat
ini. Kalau belum begitu dibutuhkan, lebih baik kerjakan proyek lain yang
memang menjadi skala prioritas masyarakat,” ujarnya.Menurut Rizky, pembangunan Halte memerlukan koordinasi dengan pihak
Provinsi Banten dikarenakan menjadi pendukung bagi jalan-jalan provinsi.
“Agar tidak menjadi perosoalan di kemudian hari nanti,” ujar Rizky.Sebelumnya, Pemkot Tangsel melalui Dishub sedang mengajukan
pembangunan halte di sepanjang jalan utama di Kota Tangsel. Hal tersebut
diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Warman
Syanudin selepas acara rapat sosialisasi penataan halte di Tangsel.Warman menjelaskan, kebutuhan halte yang akan dibuat Dishub ini akan
memenuhi keperluan kebutuhan masyarakat Tangsel, sehingga sebelum
dibangun dan dicatatkan menjadi aset Pemkot Tangsel, Dishub harus
melakukan koordinasi.Kebutuhan halte seiring banyaknya bangunan di sepanjang jalan
tersebut, menurutnya, bisa untuk meminimalisir kemacetan dan memberikan
fungsi manfaat kepada masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan umum.
0 comments:
Post a Comment