TANGERANG, (KB).-Warga Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,
menolak relokasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang,
terkait perluasan Runway 3 Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta.
"Untuk saran itu boleh saja, tapi tetap pada tuntutan kita yakni,
persoalan ganti rugi harus dalam bentuk uang rupiah. Bukan dengan
relokasi bangunan," ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Rawa
Rengas, Limar, Selasa (21/3/2017).
Namun, Limar yang mempunyai satu bidang tanah di Desa Rawa Rengas,
Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang tersebut pun juga tak melarang
adanya relokasi tersebut. "Kalo mau ada relokasi ya silakan saja tapi
diberikan pada masyarakat yang menumpang dan dia berstatus sebagai
korban gusuran," katanya. Namun, untuk warga yang punya tanah tidak
punya bangunan ataupun sebaliknya, tidak mau direlokasi. Karena pihaknya
hanya mau ganti rugi berupa uang. Untuk diketahui, Pemkab Tangerang
menyarankan adanya relokasi apabila kesepakatan harga ganti rugi
perluasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta tak kunjung menemui titik
terang.
Beri bantuan hukum
Secara terpisah, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berjanji akan
memberikan bantuan hukum bagi warga di tiga desa yang terdampak
perluasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Ketiga desa tersebut yaitu Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kecamatan Kosambi serta Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. "Sesuai yang ada dan aturan yang ada, kami akan membantu masyarakat. Untuk bantuan hukum, akan bantu juga sesuai dengan Peraturan daerah (Perda)," ucap Zaki.
Ketiga desa tersebut yaitu Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kecamatan Kosambi serta Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. "Sesuai yang ada dan aturan yang ada, kami akan membantu masyarakat. Untuk bantuan hukum, akan bantu juga sesuai dengan Peraturan daerah (Perda)," ucap Zaki.
Zaki menyatakan, bantuan yang akan diberikan harus sesuai dengan
aturan yang berlaku. Seperti diketahui, perluasan Runwai 3 Bandara
Soekarno-Hatta memerlukan lahan meliputi tiga desa. Namun warga menolak
ganti rugi yang disediakan pihak bandara karena nilainya terlalu rendah.
Untuk mencari jalan keluarnya, pihak bandara melakukan mediasi dengan
warga, namun hingga tiga kali pertemuan, mediasi tak melahirkan solusi.
0 comments:
Post a Comment