JAKARTA – Dana Bantuan dari negara untuk partai politik (parpol) akan
meningkat tajam. Jika sebelumnya hanya Rp 108 per suara, ke depan akan
naik menjadi Rp 1.000 per suara.
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bachtiar mengatakan, angka Rp 1000
per suara tersebut telah disetujui Kementerian Keuangan. Sebelumnya,
Kemendagri mengajukan kenaikan menjadi Rp 5.400 per suara.
“Yang disetujui Menteri Keuangan secara tertulis senilai itu (Rp 1000 per suara),” ujarnya, Jumat (26/5), dilansir JawaPos.com.
Menurutnya, kenaikan tersebut sudah layak dilakukan. Sebab, parpol
dalam kehidupan demokrasi sangat penting peranannya. “Jumlah bantuan
keuangan parpol yang memperoleh kursi di DPR RI totalnya hanya Rp13
miliar untuk seluruh 10 parpol setiap tahun,” imbuhnya.
Jumlah tersebut, kata Bachtiar, terlampau kecil. Bahkan, dia menilai
jumlahnya tidak setara dengan kesulitan untuk menyiapkan
pertanggungjawabannya. “Jangan lebih banyak kertas SPJ-nya ketimbang
dananya, sehingga menyulitkan parpol,” pungkasnya
0 comments:
Post a Comment