Jakarta-Pemkot Jakarta Barat (Jakbar) menggandeng IPB Bogor dan
Persatuan Dokter Hewan Indonesia untuk memantau hewan kurban di
tempat-tempat penampungan di delapan wilayah kecamatan. Hal ini untuk
memastikan kesehatan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1438 H.
“Ada 50 petugas pemeriksa kesehatan hewan dari IPB dan
Persatuan Dokter Hewan Indonesia,” kata Kasudin Ketahanan Pangan
Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Maysawitri Gumay Minggu
(13/8/2017).
Nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan
hewan, kalau tidak layak tidak boleh dijual. Hewan yang tidak layak
disembelih karena mengidap penyakit ringan di antaranya penyakit mata,
kurang umur, diare dan sebagainya.
Sesuai data tahun 2016 tercatat sebanyak 668 tempat
penampungan hewan di Jakarta Barat. Sedangkan hewan kurban yang
diperiksa sebanyak 8.508 hewan terdiri kambing, sapi, domba dan kerbau.
Dikatakan nantinya tim gabungan akan melakukan
pemeriksaan kesehatan seluruh hewan kurban yang berada di tempat
penampungan. Selain itu, saat pemotongan hewan juga akan diterjunkan
petugas untuk memantau. “Tahun 2016, petugas pemeriksa tidak menemukan
hewan yang terkena penyakit berbahaya,” ujar Maysawitri.
0 comments:
Post a Comment