LEBAK, (KB).- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak,
Maman Sukirman berjanji akan memanggil Kepala Puskesmas dan oknum bidan
terkait adanya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) biaya
persalinan yang dilakukan oleh oknum bidan yang bertugas di Puskesmas
Sarageni. “Secepatnya saya akan panggil kepala Puskesmas dan oknum
bidannya,” kata Sukirman kepada Senin (16/10/2017) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Sukirman, ada tiga sasaran persalinan di masyarakat, yang
punya BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun non PBI. Untuk biaya
persalinan di sarana pelayanan kesehatan tidak dipungut biaya, karena
sudah dibiayai dari pemerintah pusat yaitu Jaminan Persalinan
(Jampersal) bagi masyarakat yang tidak mampu serta yang tidak
terakomodasi oleh PBI pusat maupun daerah serta bagi yang tidak memenuhi
persyaratan Jampersal dan tidak ikut BPJS.
“Kalau persalinan itu dilakukan di fasilitas kesehatan (Faskes) atau
Puskesmas dan Pustu, dan masyarakatnya memenuhi kriteria orang tidak
mampu dan memiliki kartu BPJS, saya pastikan itu tidak akan ada biaya
sedikitpun, karena semuanya akan diklaim oleh BPJS. Namun, jika
persalinan itu dilakukan di rumah warga yang akan melahirkan, sekalipun
memiliki BPJS, minimal ada biaya yang harus dikeluarkan, sekalipun tidak
penuh, bergantung dengan kondisi ekonomi yang dilihat oleh petugas
kami,” ujar Kadinkes, Sukirman.
Sebagaimana diketahui, dugaan pungli biaya persalinan itu mencuat
setelah sejumlah ibu bersalin, mengaku terpaksa harus mengeluarkan uang
ratusan ribu saat bersalin di Puskesmas Sarageni.
Menurut mereka jika tidak memberikan uang sesuai yang diminta pihak Puskesmas khawatir tidak mendapatkan perawatan dan pelayanan yang maksimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberikan kepada ibu bersalin.
Menurut mereka jika tidak memberikan uang sesuai yang diminta pihak Puskesmas khawatir tidak mendapatkan perawatan dan pelayanan yang maksimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberikan kepada ibu bersalin.
Akibat banyaknya keluhan masyarakat itu, Kepala Desa Jayasari Iyas,
mendesak pimpinan Dinkes Lebak agar segera memindahkan oknum bidan dan
pejabat di Puskesmas Sarageni ke tempat lain agar tidak ada kegaduhan di
masyarakat. “Saya beserta masyarakat berharap agar oknum tersebut
segera dipindahkan dari Puskesmas Sarageni untuk menjaga hal-hal yang
tak diinginkan,” kata Iyas.
Desakan serupa juga muncul dari Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Acep
Dimyati, dan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial Majelis Pimpinan
Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lebak, Eli Saroni.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lebak, Acep Dimyati menyatakan, dugaan pungli
yang dilakukan oknum bidan itu merupakan pelanggaran dan bertentangan
dengan komitmen pemerintah daerah maupun pusat tentang suksesi
peningkatan kesejahteraan masyarakat, terlebih masyarakat miskin.
“Tidak boleh terjadi adanya pungutan, bukankah semuanya sudah ada
aturannya. Kasihan lah, jangan sengsarakan rakyat. Kami meminta pimpinan
Dinas Kesehatan segera bertindak,” ucap Acep Dimyati.
Sementara itu, Eli Sahroni menegaskan, permintaan uang yang dilakukan oknum bidan kepada setiap pasien bersalin yang melakukan persalinan di Puskesmas, merupakan bentuk pungli. “Jika benar hal tersebut terjadi, maka itu bukan hanya sekadar mencoreng, tapi telah merusak program pemerintah daerah tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Lebak Sejahtera,” tutur Eli
Sementara itu, Eli Sahroni menegaskan, permintaan uang yang dilakukan oknum bidan kepada setiap pasien bersalin yang melakukan persalinan di Puskesmas, merupakan bentuk pungli. “Jika benar hal tersebut terjadi, maka itu bukan hanya sekadar mencoreng, tapi telah merusak program pemerintah daerah tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Lebak Sejahtera,” tutur Eli
0 comments:
Post a Comment