TANGERANG-Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, TNI
dan Polri melakukan razia terhadap pengendara yang parkir sembarangan
di sejumlah ruas Jalan di Kota Tangerang, Jumat (13/10/2017)
Razia yang dilakukan mulai dari Stasiun Tanah Tinggi hingga TangCity.
Petugas melakukan penggembosan ban kepada 20 sepeda motor yang parkir
sembarangan.
Kasi penertiban dan pengendalian Dinas Perhubungan Kota Tangerang,
Haryana mengatakan kegiatan razia penertiban dilakukan guna menyambut
tahun penertiban pada 2018 mendatang.
“Ada 20 sepeda motor yang kami tertibkan, penertiban ini dilakukan
untuk menyambut tahun penertiban pada 2018. Tujuan penertiban ini
diberlakukan bagi pelanggar rambu dilarang parkir dan dilarang berhenti
untuk semua orang yang memasuki wilayah Kota Tangerang. Tadi kita baru
melakukan penggembosan saja, belum melakukan tindakan tilang,” ungkap,
Haryana, ketika dijumpai Kabar6.com.
Lebih lanjut pihaknya berharap dalam melakukan kegiatan penertiban
tersebut kedepannya dapat dimengerti banyak orang guna menggugah
kesadaran warga agar tertib berlalulintas ketika menasuki wilayah Kota
Tangerang.
“Kita enggak tahu tadi kalau ada razia seperti ini. Tadi motor saya
tinggal untuk antar barang pesanan kok tahu-tahu kempes. Iyalah bang,
kalau tahu begini pastinya tidak bakal terulang lagi deh,” jelas, Rudy,
salah seorang pengemudi ojek online=.
Dalam pantauan Kabar6.com di lapangan, tampak banyak pengendara
kembali sembarangan saat petugas gabungan meninggalkan lokasi
penertiban.
0 comments:
Post a Comment