SERANG – Proses peralihan aset dari seluruh pemerintah kabupaten
(Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) ke pemerintah provinsi (Pemprov)
Banten hampir rampung. Proses dari dampak penerapan Undang-undang nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tersebut sudah memasuki tahap
penyusunan neraca aset.
Hal tersebut terungkap setelah adanya pertemuan Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya S
bersama kepala BPKAD kabupaten kota serta Asisten Daerah (Asda) II
Provinsi Banten Ino S Rawita, Staf Ahli Gubernur (SAG) bidang
Pembangunan Keuangan dan Perekonomian M. Yusuf, dan Kepala Biro
Perekonomian Pembangunan Provinsi Banten Mahdani di ruang rapat BPKAD
Provinsi Banten, Jumat (19/1) lalu.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Nandy Mulya S menjelaskan, menerjemahkan
intruksi dari Gubernur Banten Wahidin Halim agar bergerak cepat dalam
menyelesaikan tugas dan persoalan pemerintahan, BPKAD Banten dengan
melibatkan SAG, Asda, dan BPKAD kabupaten kota bergerak lebih awal dalam
menyelesaikan persoalan pengalihan aset dari Pemkab/Pemkot ke Pemprov
Banten.
“Sudah bergerak sejak diberlakukan Undang-undang 23 ini saja, dan
pada 2017 lalu pun kita terus bergerak,” kata Nandy setelah pertemuan.
Secara bersama, proses pengalihan aset khususnya SMA/SMK baik
pengadaan tahun 2015 ke belakang maupun aset pengadaan pada tahun 2016
dilakukan. Dari pendataan, verifikasi, rekonsiliasi, serta disusun dalam
neraca aset yang saat ini sedang dilakukan.
“Jika melihat progres, akhir Januari sudah selesai menyusun neraca aset,” kata Nandy.
Setelah neraca itu selesai, maka aset-aset hasil pengalihan wewenang
tersebut sudah bisa dimasukan kedalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
yang selanjutnya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Provinsi Banten dan berakhir dengan keluarnya opini atas laporan
tersebut.
Agar neraca yang telah disusun nanti tidak bermasalah, maka sejak
awal tahun ini Pemprov Banten menurut Nandy terus melakukan rapat
koordinasi dan rekonsiliasi.
Sebelumnya, Nandy menjelaskan, neraca aset per 31 Desember 2016 yang
telah diaudit BPK RI, aset tetap total sebanyak Rp 12,636 triliun
dengan rincian tanah senilai Rp 4,082 triliun, peralatan dan mesin Rp
1,598 triliun, gedung dan bangunan Rp 1,502 triliun, jalan irigasi dan
jaringan senilai Rp 5,118 triliun, aset lainnya Rp 49,536 miliar, dan
konstruksi dalam pemgerjaan senilai Rp 285 miliar lebih.
Untuk aset lainnya, total senilai Rp 200 miliar lebih yang terdiri
dari, aset kondisi rusak berat senilai Rp 169 miliar lebih, dan aset
tidak berwujud Rp 30 miliar lebih.
“Penambahan aset 2017 kurang lebih sebesar Rp 1,6 triliun dan
penambahan dari pengalihan aset P3D dari kabupaten kota sebesar Rp 1,719
triliun,” kata Nandy.
Selain penambahan aset, pada tahun 2017 terjadi pengurangan aset
dengan adanya pelimpahan aset provinsi ke kabupaten kota dan ke pusat
kurang lebih Rp 10,9 miliar. Selain itu adanya aset dobel catat dengan
catatan kabupaten kota serta perubahan status jalan dari jalan provinsi
ke jalan kabupaten kota atau jalan nasional.
“Tahun 2017 tahun berat karena adanya pelimpahan aset dari kabupaten
kota ke kita, ada yang dari kita ke kabupaten kota ke pusat, dan
perubahan OPD,” ujar Nandy.
Sementara itu, Kasi Penataan Aset Ajat Sudrajad menambahkan, proses
penyerahan Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) atas
pengalihan wewenang dari kabupaten kota ke provinsi secara nasional
Banten lebih cepat dari daerah lain.
“P3D kalau yang saya lihat baru Banten sampai pada tahap verifikasi,
kita verifikasi ke sekolah secara langsung. Saat di kemendagri saya
tanya progres P3D di daerah lain, ternyata belum apa-apa hanya baru
angka,” kata Ajat.
Menurut Ajat, sesuai perintah gubernur, BPKAD pun bergerak cepat
dalam menyelesaikan persoalan aset ini. “Biasanya dulu pertengahan
Februari baru mulai, sekarang mah Januari sudah mau selesai,” katanya.
Asda II Provinsi Banten Ino S Rawita menambahkan, Gubernur Banten
Wahidin Halim mempunyai semangat untuk menyatukan komitmen antara
Pemprov dengan Pemkab/Pemkot.
“Karena itu gubernur berharap sinergitas antar pemerintah terus
dijaga agar dalam menyelesaikan segala hal yang melibatkan antar
pemerintah bisa selesai dengan baik,” katanya.
0 comments:
Post a Comment