![]() |
Gubernur Banten, Wahidin Halim rapat
koordinasi dengan seluruh OPD Pemkab Pandeglang di Aula Pendopo
Pandeglang, Selasa (8/5/2018).*
|
PANDEGLANG, (KB).- Asisten daerah II bidang
pembangunan ekonomi Pemkab Pandeglang, Indah Dinarsiani menilai,
realisasi bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Banten setiap tahunnya
dinilai lelet. Selain itu, lambatnya penetapan nilai bankeu untuk
Pandeglang menjadi penyakit sehingga setiap tahun sering ada pergeseran
anggaran.
“Seharusnya gubernur lebih cepat menetapkan nilai Bankeu sebelum APBD
Pandeglang disahkan. Dengan demikian, Pemkab tidak perlu menggeser
anggaran setiap memasuki tahun anggaran berjalan,” kata Asda II bidang
ekonomi pembangunan Pemkab Pandeglang, Indah Dinarsiani saat rapat
koordinasi dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim bersama Pemkab di Aula
Pendopo Pandeglang, Selasa (8/5/2018).
Menurut dia, lambatnya penetapan nilai Bankeu dan realisasinya
menjadi keluhan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pandeglang.
Dengan lambatnya realisasi bankeu itu secara langsung berdampak pada
penyerapan anggarannya. Indah mengusulkan ke gubernur agar penyusunan
bankeu tersebut bisa berkolaborasi dengan aplikasi Perencanaan dan
Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) yang digunakan dalam penyaluran Dana
Alokasi Khusus (DAK). “Dengan kolaborasi tersebut dapat memudahkan
proses perencanaan dan penganggaran bankeu,” tuturnya.
Hal hampir senada dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
(BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani. Ia menyampaikan keluhan tentang
peraturan gubernur (Pergub) dan SK Gubernur soal bankeu baru diterima
beberapa waktu lalu. Sehingga BPKD baru dapat melaksanakan eksistensi
atas bankeu untuk pergeseran anggaran beberapa hari kemarin.
“Kalau melihat pengalaman kemarin selalu terlambat. Ini berdampak
pada proses lelang kegiatan butuh waktu. Sehingga tahun lalu saja kami
tidak bisa memenuhi laporan progres penggunaan bankeu. Ironisnya bankeu
tahap ke empat tidak ditransfer Pemprov sebesar 20 persen atau Rp 18
miliar. Padahal nilai sudah terkontraktuilkan. Jadi itu akhirnya menjadi
beban APBD Pandeglang,” ucapnya.
Ia menyarankan agar pedoman pengelolaan bankeu tidak diubah setiap
tahun. Cukup SK Gubernur dan Keputusan Gubernur dan Pergub bankeu saja
yang diubah. Usulan tersebut dinilainya akan memudahkan OPD pengelola
kegiatan bersumber dari bankeu. Dengan demikian, lanjut Ramadhani, OPD
di Pandeglang bisa menyesuaikan kegiatan apa yang akan dibangun dari
sumber dana bankeu. Jika perlu perencanaan teknis sudah dibuat lebih
awal. “Kami berharap pada APBD 2019, khusus alokasi pagu anggaran bankeu
bisa ditambah,” ujarnya.
Menanggapi keluhan OPD tentang bankeu, Gubernur Banten Wahidin Halim
mengakui rumitnya persoalan tersebut. Apalagi keluhan yang sama pernah
dirasakannya saat menjabat Wali Kota Tangerang. “Dulu saya juga gedek
dengan provinsi. Dapat Bankeu Rp 30 miliar sampai bulan Oktober belum
ditransfer. Lalu saya berpikir, suatu saat saya jadi gubernur saya akan
perbaiki dan ubah,” ucapnya.
Namun demikian, lanjut WH, justru hal itu yang ingin diperbaiki
dengan mendatangi pemerintah daerah guna menjaring persoalan di bawah.
Persoalan itu nantinya akan dievaluasi. Gubernur memastikan kedepannya
alokasi bankeu akan diprioritaskan untuk pembangunan di wilayah Banten
Selatan.
“Banten Selatan menjadi prioritas khususnya dalam sektor
infrastruktur. Karena sampai sekarang persoalan infrastruktur dipandang
belum memadai. Infrastruktur menjadi penting, prioritas dan utama bagi
masyarakat,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment