CILEGON, (KB).- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota
Cilegon, Edi Ariadi memberi sinyal terkait rencana mutasi rotasi jabatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon (pejabat). Ia mengatakan, telah
melayangkan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk
melakukan mutasi dan rotasi tersebut. Kemendagri memberikan jawaban,
agar Pemkot Cilegon segera membuat skema rotasi dan mutasi pegawai
melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Saya dengan Baperjakat baru ngobrol-ngobrol, belum ada pembahasan
lebih lanjut,” katanya saat ditemui di Pemkot Cilegon, Senin
(30/7/2018). Ia menuturkan, dalam merumuskan mutasi rotasi, pihaknya
tidak akan gegabah. Perumusan harus dilakukan secara cermat dan teliti.
“Kami hati-hati dalam hal ini,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Mahmudin menuturkan, telah melakukan
pendataan kekosongan pegawai di jabatan eselon III dan IV. Menurut dia,
untuk eselon III ada sekitar 10 jabatan yang masih dijabat plt.
Sementara, eselon IV ada sekitar 12 jabatan yang di-plt-kan.
“Memang untuk pengembangan karier pegawai juga perlu ada rotasi dan
mutasi. Namun, prosesnya tidak gampang. Apalagi status kepala daerah
yang plt, membuat kebijakan rotasi dan mutasi seizin Kemendagri terlebih
dahulu,” ucapnya.
Saat ini, pihaknya juga telah melayangkan surat izin untuk rotasi dan
mutasi pegawai ke Kemendagri. Namun, Kemendagri belum bisa memberi
izin, karena belum ada skema mutasi dan pensiun pejabat dari Baperjakat
Pemkot Cilegon. “Jadi, harus ada skema yang disusun oleh Baperjakat
Pemkot Cilegon terlebih dahulu, baru meminta izin ke Kemendagri RI,”
tuturnya.
Namun, terdapat satu kendala besar, yakni kepergian Ketua Baperjakat,
Sari Suryati untuk cuti pergi haji. Sehingga, pembahasan perumusan
rotasi mutasi harus menunggu hingga Sari pulang dari Tanah Suci Mekkah.
“Ya kemungkinan pembahasan itu nanti setelah bu sekda (Sari Suryati)
pulang haji,” tuturnya.
Ia mengatakan, untuk mengisi kekosongan pegawai saat ini juga belum
bisa dilakukan dengan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN).
Meski demikian, pihaknya telah mengajukan calon petugas verifikator dan
admin untuk rekrutmen CASN ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Menteri Pemberdayaan dan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait rekrutmen
CASN. Menurut dia, kekurangan pegawai juga ada di daerah kabupaten kota
lain.
0 comments:
Post a Comment