TANGSEL - Tim Pengawal
dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri
(Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengawalan terhadap 28
kegiatan proyek pembangun Pemerintah Kota Tangsel yang nilainya mencapai
Rp 789 miliar. Pengawasan dilakukan untuk menghindari dugaan tindak
pidana korupsi dan penyelewengan dalam proyek tersebut.
Kajari Tangsel, Bima Suprayoga melalui Kasi Intelijen yang juga menjabat sebagai Ketua TP4D Kejari Tangsel, Setyo Adhi Wicaksono mengatakan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tangsel yang berada dalam pengawasan, diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perhubungan dan lainnya.
"Selain itu, terdapat satu pengerjaan pengadaan dari Dinas Kominfo. Pengawasan ini kita lakukan sesuai adanya permintaan dari para OPD. Terlebih dalam hal konstruksi ada rapat bulanan dan hasil dari rapat tersebutlah yang diberikan kepada Kejari Tangsel untuk dievaluasi," ujar Adhi, kemarin (5/9).
Jika tidak memberikan laporan bulanan, kata Setyo, akan ditegur. Jika terjadi indikasi baru dilakukan penindakan dengan berkordinasi kepada Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terlebih dahulu. "Dalam waktu dekat pun pihaknya akan menggelar sosialisasi TP4D kepada unsur OPD dan bekerja sesuai aturan untuk solusi terbaik," tegasnya.
Ia menjelaskan, dari 28 kegiatan atau proyek anggarannya sebesar Rp 789.073.119.300 yang mencakup pembangunan gedung layanan publik, tandon nusa loka lanjutan, gedung perpustakaan, galeri koperasi dan UMKM yang pengerjaannya multiyears, depo arsip, pembangunan kawasan pertanian terpadu, dan lainnya.
"Kemudian, hasil pelaporan dan tahap-tahap perencanaan hingga pengerjaan telah diawasi dan dievaluasi kembali agar pembangunannya tepat waktu dan tertib administrasi," paparnya.
Terpisah, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, selama ini TP4D sudah berjalan dengan baik, karena dengan adanya TP4D banyak memberikan pertimbangan hukum kepada Pemkot Tangsel. Termasuk soal pembangunan multi years, rencana pembangunan Pasar Ciputat dan lainnya.
"Sejak hadirnya Kejari Tangsel, walikota Tangsel dan kajari telah menandatangani MoU kedua belah pihak. Beberapa kepala dinas teknis seperti DBPR, Bappeda, BPKAD serta kepala bagian hukum langsung melakukan kerjasama untuk pendampingan dari segi hukum atas beberapa kegiatan pembangunan," imbuh Benyamin.
0 comments:
Post a Comment