JAKARTA- Penerapan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta akan diperpanjang.
Aturan yang semula berlaku untuk menyambut Asian Games 2018 itu bakal
tetap berlangsung hingga Asian Paralympics Games usai pada 13 Oktober
2018 mendatang.
"Kebijakan kami adalah Pemprov DKI akan meneruskan pembatasan lalu
lintas sistem ganjil genap sampai dengan selesainya Asian Paralympics
Games tanggal 13 Oktober," ujar Anies di kantornya, Jumat 31 Agustus
2018.
Rencananya, Asian Paralympics Games bakal digelar di
Jakarta pada 6 hingga 13 Oktober 2018 mendatang. Ada beberapa alasan
untuk melanjutkan kebijakan ganjil genap. Di antaranya, untuk
mempermudah pengelolaan lalu lintas dan menjaga kebiasaan yang sudah
terbangun selama Asian Games. "Kalau kita lakukan jeda, kemudian harus
menegakkan aturan lagi, perubahan kebiasaan lagi. Karena itu tuntaskan
sampai dengan Paralympics," ujar Anies.
Untuk perpanjangan ganjil genap ini perlu ada revisi peraturan
gubernur atau pergub baru. Dalam waktu dekat revisi tersebut akan
segera dikeluarkan.
Pelaksanaan ganjil genap ini akan tetap
dilakukan pada jam yang sama, yaitu mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul
21.00 WIB atau selama 15 jam. Namun, ada sejumlah rute yang tak lagi
terkena sistem ini saat pelaksanaan Asian Paralympic Games, seperti
Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Jalan itu tidak akan
digunakan untuk perlintasan kegiatan tersebut.
Kemudian, Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Pusat tidak
diterapkan ganjil genap selama September sampai menjelang Asian
Paralympics. Tapi saat Asian Paralympics berlangsung, Jalan Benjamin
Suaeb akan diterapkan kebijakan ganjil genap lagi. Sebab, jalan tersebut
termasuk wilayah Wisma Atlet.
Selain perubahan wilayah, hari
penerapan ganjil genap saat perpanjangan ini juga berbeda. Jika
sebelumnya sistem itu berlaku pada Sabtu dan Minggu serta libur
nasional, kini tidak lagi.
Ada juga kebijakan baru untuk kendaraan
yang akan masuk dan keluar jalan tol. Nantinya, dari persimpangan
sampai pintu masuk tol dan dari pintu keluar tol sampai persimpangan
pertama tidak berlaku ganjil genap. Namun, jika pintu masuk tol di
persimpangan, pengendara tetap harus mengikuti aturan ganjil genap.
Sebab, jalan yang harus mereka lalui sudah berlaku sistem ganjil genap.
Sosialisasi Aturan
Kepala Dinas Perhubungan
dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, petugas telah
menyiapkan pemberitahuan soal perluasan ganjil genap di Ibu Kota yang
akan diperpanjang sampai Asian Paragames 2018 usai itu. Sosialisasi
mulai dilakukan Sabtu, 1 September 2018.
Sebelum mengambil
keputusan untuk memperpanjang kebijakan perluasan ganjil genap, pihaknya
sudah melakukan survei kepada masyarakat atas efektivitas kebijakan
perluasan ganjil genap. Hasilnya, semua pihak terkait yang diajak bicara
sepakat kebijakan perluasan ganjil-genap diperpanjang sampai Asian
Paragames 2018.
"Kami juga sudah lakukan survei kepada masyarakat
terkait efektivitas terkait gage (ganjil genap) di samping kinerja lalin
(lalu lintas) faktor kecelakaan, shifting angkutan umum massal dan juga kualitas udara," ujar Andri.
Sementara
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf
berharap kebijakan perluasan ganjil genap di Ibu Kota dipermanenkan,
usai Asian Paragames 13 Oktober 2018 mendatang. Sebab, kebijakan itu
dianggap berhasil. Keberhasilan dilihat antara lain dari terjadinya
peningkatan kecepatan di wilayah ganjil genap antara 20-30 km/jam.
Kemudian
terjadi perpindahan moda transportasi dari kendaraan pribadi menjadi ke
kendaraan umum, terutama bus Transjakarta. Dampak lainnya yaitu,
terjadi penurunan kecepatan di jalan arteri yang berada di luar ganjil
genap, dengan persentase sekitar dua sampai tiga persen.
Namun,
aturan itu tak berlaku pada Sabtu, Minggu dan tanggal merah libur
nasional. Kecuali jika ada acara besar yang jatuh pada Sabtu-Minggu dan
tanggal merah, kebijakan perluasan ganjil genap diminta diterapkan.
"Kalau ada kegiatan internasional yang menggunakan hari libur, saya
usulkan ya menggunakan atau dilaksanakan ganjil-genap," kata Yusuf, di
Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.
0 comments:
Post a Comment