SERANG, (KB).- Sejumlah ulama di Provinsi Banten
mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dalam menyikapi kasus pembakaran
bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut. Mereka meyakini bendera
yang dibakar tersebut merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Himbauan tersebut disampaikan para ulama melalui pernyataaan sikap
Ulama Banten di Halaman Masjid Agung Banten Lama, Kecamatan Kasemen,
Kota Serang, Jumat (26/10/2018). Dalam kesempatan itu, hadir Kiai
Muhtadi Dimyati, Kiai Matin Syarkowi, ulama sekaligus tokoh pendiri
Banten Embay Mulya Syarief. Kemudian, Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Provinsi Banten AM Romli bersama ketua MUI kabupaten/kota di
Banten.
Ada tiga poin yang disampaikan dalam kesempatan ini, pertama bahwa
kejadian di Garut pada 22 Oktober 2018 saat perayaan Hari Santri
Nasional adalah insiden pembakaran bendera HTI yang merupakan ormas
terlarang di Indonesia. Kedua, kepada umat muslim di Indonesia agar
saling menahan diri dan tidak terprovokasi. Ketiga, marilah kita
sama-sama berkomitmen menjaga persatuan bangsa dan menciptakan situasi
yang aman dan kondusif.
Ketua MUI Provinsi Banten, AM Romli menuturkan, Umat Islam punya
tanggung jawab turut serta dalam menjaga Negara Kesaturan Republik
Indonesia (NKRI). “Kita harus tetap menjaga NKRI sebagai negara warisan
ulama,” katanya usai menyampaikan pernyataan sikap.
Segala usaha yang akan melenyapkan NKRI pasti akan berhadapan dengan
para kiai dan santri. “Menghimbau kepada masyarakat supaya tetap tenang
jangan emosional, jangan terpancing oleh usaha yang akan mengadu domba.
Dan turut menjaga kerukunan persaudaraan atau ukhuwuah islamiyah,” katanya.
Ketua MUI Kabupaten Serang, Rahmat Fathoni menambahkan, meski HTI
membantah bahwa bendera yang dibakar di Garut merupakan bendera HTI,
namun dalam beberapa kegiatan yang muncul menunjukan bahwa bendera
tersebut memang bendera HTI.
“Kan begini, data-datanya di HTI sebelum dibubarkan kan sering
mengadakan kegiatan, buka saja itu kan ada datanya, seperti apa
benderanya,” katanya.
Terakit HTI sendiri, kata dia, organisasi tersebut memang sudah
mendapat penolakan di beberapa Negara, termasuk di Negara kelahirannya.
Karenanya wajar jika pemerintah Indonesia membubarkannya.
“Tapi saya masih menggerutu sebenarnya, kenapa kok dibubarkan itu
hanya organisasinya saja, kepengen saya itu semua atribut-atribut HTI
supaya dimusnahkan pemerintah. Saya sudah merasa nyaman menjadi warga
Negara Republik Indonesia yang begitu banyak suku, bangsa bahasa local
tapi bersatu, ini adalah nikmat dari Allah,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolda Banten, Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra
membenarkan, berdasarkan pemeriksaan polisi yang dilakukan polisi di
Garut, bendera yang dibakar di Garut merupakan bendera HTI.
“Sudah jelas bahwa yang dibakar di Garut itu bukan bendera tauhid,
tetapi bisa dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para saksi
yang mengibarkan bendera itu, bahwa bendera itu adalah bendera HTI. HTI
adalah salah satu Ormas yang dinyatakan terlarang berdasarkan
undang-undang,” katanya.
Menurutnya, HTI merupakan organisasi terlarang yang dapat mengancam
persatuan bangsa. “Kita harus inget bahwa bangsa ini dibangun,
dibesarkan atas kesepakatan termasuk para ulama. Apabila ada paham-paham
lain, apabila ada ideologi lain yang ingin merubah ideologi pancasila
saat ini, tentunya ancaman terbesar Bangsa Indonesia,” ujarnya. (
0 comments:
Post a Comment