TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, menginginkan 145
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 29 kecamatan di Kabupaten
Tangerang untuk menghindari kesalahan perhitungan suara dalam Pemilihan
Umum (Pemilu) di April nanti. Meskipun, 90 persen dari 145 PPK tersebut
memiliki pengalaman dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu.
Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad
Subagja menjelaskan, mayoritas PPK yang ada di KPU adalah PPK yang
pernah menangani Pilkada tahun 2018 kemarin, dan sedikitnya terdapat 10
persen PPK yang terbilang baru. Oleh karena itu pihaknya menginginkan
adanya persamaan persepsi tentang aturan main di Pemilu tahun ini,
karena terdapat beberapa perbedaan sekaligus untuk menghindari kesalahan
teknis pada perhitungan surat suara.

“Intinya kami ingin menghindari kesalahan pada proses pehitungan
suara, terlebih mengantisipasi kesalahan-kesalahan dibawah yaitu pada
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Maka dari itu perlu
adanya Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bukan saja sebatas peningkatan
kapasitas, tetapi kita melakukan penyegaran setiap Pemilu yang kita
lakukan. Karena ada saja beberapa kendala teknis karena situasi pemilu
sekarang lebih dinamis,” jelasnya, saat ditemui dalam Bimbingan Teknis
(Bimtek) Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu Tahun
2019, di kawasan Jatiuwung, Jumat (15/3/2019)
Akhmad mengatakan, untuk menghindari hal tersebut, para PPK itu
diberikan Bimtek dengan materi manajemen pengelolaan logistik dan
pemungutan dan perhitungan suara. Menurut Akhmad, materi pemungutan dan
perhitungan suara merupakan bagian teknis bagi para penyelenggara yang
patut dipahami dan diperhatikan secara seksama.

“Karena penyelenggara dibawah seperti KPPS itu, harus mengetahui
betul bagaiamana proses dimulainya rapat pembukaan pemungutan suara.
Sampai dengan selesainya pemungutan suara, dan dari Bimtek ke PPK ini
nantinya mereka akan membimtek kembali KPPS, karena mereka harus paham
betul dan kalau PPK-nya tidak paham nah KPPS-nya akan repot ,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin
mengungkapkan, Bimtek tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas pemahaman penyelenggara PPK, dalam mengetahui regulasi
pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2019. Selain itu juga, kata dia,
harus ada persamaan persepsi soal aturan main di Pemilu 2019.
“Karena Pemilu 2019 ini kan tidak ada perhitungan suara di tingkat
desa, dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung ke kecamatan dan
rekapitulasinya ada beberapa perbedaan. Selanjutnya kita ingin teman-
teman PPK itu memahami betul teknis perhitungan suara dan rekapitulasi
suara di tingkat PPK karena sekarang kan Pemilihan Legislatif (Pileg)
dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serentak, tentu ada mekanisme yang
berubah,” tutupnya.(






0 comments:
Post a Comment