JAKARTA, (KB).- Tim KPK mengamankan uang dalam
pecahan rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum
Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy.
“Ada uang yang kami amankan juga, karena itu ada diduga adalah bagian
dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara
tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta,
Jumat (15/3/2019) seperti dikutip Antara.
KPK mengamankan 5 orang pada pagi ini di Jawa Timur, salah satunya
adalah penyelenggara negara yaitu Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota
Komisi XI DPR Romahurmuziy alias Rommy, sisanya ada 2-3 orang pejabat
Kemenag dan satu orang dari swasta.
“Jadi dari pagi sampai siang tadi setelah kami mendapatkan informasi
akan ada transaksi yang diduga melibatkan penyelenggara negara, maka
tentu saja sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK kami harus
menindaklanjuti hal tersebut,” ungkap Febri.
Namun, KPK belum memutuskan apakah uang itu merupakan suap atau gratifikasi atau bentuk korupsi lainnya.
“Saya kira belum tepat saya sampaikan sekarang karena proses masih
berjalan dan ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan
nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers,”
tutur Febri.
Konferensi pers rencananya akan dilakukan pada Sabtu (16/3) sesuai dengan batas waktu OTT 1×24 jam.
“Informasi yang saya dengar tadi kelima orang diamankan di tempat
yang berbeda, tapi semuanya di Jawa Timur rincinya apakah itu di rumah
di kantor di jalan atau di mana nanti kami sampaikan pada saat
konferensi pers,” ucap Febri.
KPK sebelumnya juga pernah menangani kasus suap terkait jual beli jabatan seperti yang dilakukan oleh Bupati Klaten.
“Bagi KPK, bahasa yang lebih tepat tentu terkait dengan pengisian
jabatan kami tidak merespon itu saya kira karena dalam konteks hukum
yang kami duga terjadi adalah diduga ada pemberian dan penerimaan uang
terkait pengisian jabatan,” tutur Febri.







0 comments:
Post a Comment