CILEGON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pemilihan
wakil walikota Cilegon pada pekan depan. KPK mengingatkan agar calon
wakil walikota, partai politik pendukung, dan anggota DPRD Kota Cilegon
tidak melakukan praktik suap menyuap.
Koordinator Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK
Wilayah Banten Sugeng Basuki menuturkan, informasi rencana pemilihan
wakil walikota di DPRD Kota Cilegon telah masuk ke KPK.
Karena itu, menurutnya lembaga anti-rasuah itu telah memonitor proses
pemilihan yang telah berjalan. “Jangan ada permainan uang, proses
sesuai aturan saja,” ujar Sugeng kepada wartawan, Jumat (5/4).
Sugeng menuturkan, permainan uang jangan sampai terjadi pada
pemilihan wakil walikota saja, juga pada proses rotasi dan mutasi
pejabat yang akan berlangsung di Pemkot Cilegon. “Saya sudah sampaikan
itu ke Walikota Cilegon,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment