TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan
pendataan penduduk non permanen sebagai ganti dari Operasi Yustisi
Kependudukan (OYK).
Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan mengatakan, dalam praktiknya sudah
dilakukan pengaturan teknis tentang perpindahan penduduk, serta
dilakukan juga pendataan bagi penduduk non permanen tersebut. Sebab akan
menjadi tolok ukur dalam menentukan kebijakan daerah terhadap dampak
yang ditimbulkan akibat arus urbanisasi.
“Untuk program OYK yang selama ini sudah beberapa tahun telah
dilaksanakan sudah memberi dampak positif memberikan edukasi kepada
masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Sehingga dari hasil
koordinasi dengan PN Tangerang sejak tahun 2018 tidak dilaksanakan lagi
OYK, sebagai pengganti dilakukan pendataan penduduk non permanen,”
ungkap Budiawan Senin (10/6/2019).
Budiawan melanjutkan, dorongan adanya urbanisasi ke Tangsel
disebabkan oleh pertumbuhan perekonomian, infrastruktur, dan fasilitas
pendukung di Tangsel yang cukup pesat. Misalnya pengembangan kawasan
niaga terpadu, cluster perumahan, perkantoran dan perumahan bertingkat.
“Dengan meningkatnya arus urban, maka sinergitas antara Pemkot dan
peran swasta dalam pengembangan serta pemenuhan fasilitas layanan publik
perlu ditingkatkan, seluruh stakeholder harus bergerak maju dan
beriringan langkah untuk mewujudkan hal itu. Jangan ada satupun upaya
dari elemen masyarakat yang ingin menghambat pemenuhan layanan dan
fasilitas publik tersebut,” tukasnya.
0 comments:
Post a Comment