TANGERANG-Meski Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memboikot layanan publik
ke kantor-kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),
tapi pelayanan di kantor tersebut tidak terganggu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Herman Lukman mengatakan
pemberhentian layanan seperti penerangan dan pengangkutan sampah dari
Pemerintah Kota Tangerang itu tidak berdampak bagi pelayanan di kantor
Imigrasi.
"Tidak berdampak, kita tetap melayani masyarakat," katanya kepada TangerangNews, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, penerangan di kantor pelayanan Imigrasi tetap terang
benderang karena menggunakan kelistrikan dari PLN. Sementara terkait
angkutan sampah, pihaknya tidak keberatan jika tidak dilayani Pemerintah
Kota Tangerang.
"Kalau sampah tidak diangkut, ya, di buang di jalan juga enggak
apa-apa. Terus kalau lampu listrik dimatiin kan (milik) PLN, bukan punya
Wali Kota," katanya.
Herman menyatakan bahwa pelayanan di kantor Imigrasi tetap normal.
Herman juga menyebut bahwa institusinya tidak tunduk dengan Wali Kota
Tangerang Arief R Wismansyah, karena Imigrasi merupakan organisasi
vertikal.
"Kami tidak tunduk dengan Wali Kota karena kami vertikal yang tunduk dengan pimpinan (Menkumham)," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment