SERANG — Pemprov Banten memperluas penataan atau revitalisasi kawasan Banten Lama yang berlokasi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Jika sebelumnya Pemprov fokus pada penataan
Alun-alun Masjid Agung Banten dan kawasan Benteng Surosowan, pada 2019
ini Pemprov akan menata Keraton Kaibon, Benteng Speilwijk, kawasan
Masjid Pacinan, dan melanjutkan pembangunan kawasan Masjid Kesultanan
Banten.
Keraton Kaibon berlokasi tidak jauh dari
Masjid Agung Banten atau sebelum memasuki kawasan Masjid Agung Banten,
jika pengunjung mengambil rute dari Kota Serang.
Sedangkan, Benteng Speilwijk sekitar 600
meter ke arah Barat Laut Masjid Agung Banten Banten Lama dan Masjid
Pacinan sekitar 500 meter ke arah barat dari Masjid Agung Banten atau
400 meter ke arah selatan dari Benteng Speilwijk.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Provinsi Banten, M Yanuar mengatakan, rencana penataan
kawasan Keraton Kaibon, Benteng Speilwijk, kawasan Masjid Pacinan dan
melanjutkan penataan sekitar Masjid Agung Banten dianggarkan pada tahun
anggaran 2019.
“Rencana tahun ini, penataan Keraton
Kaibon, Benteng Speilwijk dan Masjid Pacinan, termasuk melanjutkan
penataan yang dekat Masjid Agung Banen,” kata Yanuar, Senin (29/7/2019).
Ditanya kesiapan pelaksanaan penataan
Keraton Kaibon, Benteng Speilwijk, dan kawasan Masjid Pacinan, Yanuar
menuturkan, sudah pada tahap penetapan pemenang lelang. “Pemenang
pekerjaan sudah ada kok. Mereka (pemenang lelang) kelihatannya masih
tahap persiapan,” ujarnya.
Tak berhenti hingga 2019, kata Yanuar,
Pemprov Banten juga akan melanjutkan penataan kawasan Masjid Agung
Banten pada tahun 2020.
Menurut rencana, pada tahun 2020, pemprov akan membangun Baitul Quran dan pusat oleh oleh yang diproduksi pengusaha mikro, kecil dan menengah.
Menurut rencana, pada tahun 2020, pemprov akan membangun Baitul Quran dan pusat oleh oleh yang diproduksi pengusaha mikro, kecil dan menengah.
Baitul Quran, kata Yanuar, akan menjadi
pusat kajian Alquran di Provinsi Banten. Sedangkan, pembangunan pusat
oleh oleh khas Banten dapat dimanfaatkan para pengusaha UMKM untuk
mempromosikan dan menjual produknya, sehingga pengunjung kawasan Banten
Lama, bukan hanya berziarah dan menikmati keindahan kawasan Kesultanan
Banten, tetapi juga bisa membawa oleh oleh ke kampung halamannya.
Selain penataan kawasan Banten Lama,
pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penaataan Ruang juga melakukan
penataan kanal termasuk pembebasan lahan.
0 comments:
Post a Comment