![]() |
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Darwin P. Sinaga
|
TANGERANG-PT Jasa Raharja (Persero) siap menjamin biaya asuransi kecelakaan
para korban kecelakaan maut antara truk bertonase besar dengan mini bus.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Kota Tangerang
itu mengakibatkan empat korban tewas. Sementara satu balita selamat.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Darwin P. Sinaga mengatakan,
pihaknya akan memberikan dua kategori asuransi, yaitu asuransi bagi
korban yang meninggal dunia maupun yang masih menjalani perawatan di
rumah sakit.
"Santunannya kalau korban meninggal dunia Rp50 juta perkepala. Kalau
yang memerlukan biaya perawatan dijamin maksimal Rp20 juta," ujarnya di
lokasi kecelakaan, Kamis (1/8/2019).
Darwin menuturkan, santunan tersebut akan diberikan langsung hari ini
atau besok. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan identitas para
korban.
Berdasarkan data TangerangNews, korban meninggal di
antaranya Fatimah, 40, Edy, 45, Nanda, 24, Wandi, 22. Sementara sang
bayi perempuan yang selamat Aisyah, 1 tahun.
Fatimah, Nanda, Wandi, dan Aisyah merupakan satu keluarga asal
Cibodas. Sedangkan Edy, merupakan sopir taksi online yang juga asal
Cibodas.
"Kami upayakan secepat mungkin, kalau bisa hari ini kami serahkan, tapi kami butuh data dokumen pelengkap keluarganya," katanya.
Ia menambahkan santunan akan diterima ahli waris atau keluarga
korban. Menurut Darwin, Jasa Raharja sangat prihatin atas peristiwa
kecelakaan tersebut.
"Kami prihatin. Makanya, kehadiran kami sebagai wujud kehadiran negara disaat masyarakat mengalami musibah," pungkasnya.
Peristiwa kecelakaan berawal saat truk melintas dari arah Pinangsia
menuju Kota Tangerang pukul 05.20 WIB. Bersamaan dengan itu, mini bus
jenis Sigra Daihatsu bernopol B-1932-COE pun melintas dari arah
sebaliknya. Kemudian, kendaraan truk oleng hingga menimpa mini bus.
Akibatnya, empat korban tewas. Sementara bayi perempuan yang juga berada
dalam mini bus selamat
0 comments:
Post a Comment