SERANG
– Tiga minggu setelah dilantik, DPRD Banten periode 2019-2024 masih belum
memiliki alat kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi maupun badan anggaran.
Akibatnya, lembaga perwakilan rakyat belum bisa menjalankan fungsi pengawasan
(kontrol) terhadap kinerja Pemprov Banten sejak awal September lalu.
Sekretaris
DPRD Banten Deni Hermawan mengatakan, anggota DPRD Banten yang baru belum bisa
melakukan tiga fungsi utamanya (budgeting, controlling, dan legislasi),
hingga AKD terbentuk. “Pembentukan AKD harus menunggu pelantikan pimpinan Dewan
definitif. Sekarang ini masih menunggu proses di Kemendagri,” kata Deni, Jumat
(20/9).
Ia
melanjutkan, aktivitas sementara anggota Wakil Rakyat difokuskan di
masing-masing fraksi yang sudah dibentuk sebelumnya. Setiap fraksi
diperbolehkan menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Saat
ini DPRD Banten dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara hingga lima
pimpinan definitif dilantik. Jadi, belum ada pembagian tugas,” tuturnya.
Terkait
pelantikan pimpinan Dewan definitif, Deni mengaku, optimistis bisa dilaksanakan
akhir September mendatang. “Mudah-mudahan Senin (23/9) SK pimpinan definitif
sudah selesai di Kemendagri,” harapnya.
Sementara
itu, Ketua Sementara DPRD Banten Andra Soni mengatakan, belum berfungsinya
lembaga legislatif periode 2019-2024 tidak hanya di Banten, tapi juga di semua
provinsi. “Target kita, akhir September sudah dibentuk AKD. Saat ini tinggal
menunggu SK pimpinan definitif dari Mendagri yang sudah kita umumkan beberapa
hari lalu,” katanya.
Andra
berharap, Pemprov Banten tetap melaksanakan program pembangunan daerah sesuai
rencana dan target yang telah ditetapkan sebelumnya. “Sambil menunggu DPRD
Banten bekerja efektif, masyarakat bisa mengawasi langsung kinerja pemerintah,”
ungkap politikus Gerindra itu.
Senada,
Wakil Ketua Sementara DPRD Banten Muhlis menambahkan, Pemprov Banten harus
mendorong Kemendagri agar mempercepat penerbitan SK pimpinan definitif. “Dewan
posisinya menunggu, Pemprov yang harus mendorong agar lebih cepat. Mengingat
Rancangan APBD 2020 harus segera dibahas Dewan dan Pemprov,” ungkapnya.
Terpisah,
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Banten Gunawan Rusminto mengaku, SK pimpinan
definitif dari Mendagri belum terbit. “SK masih dalam proses di Kemendagri,
mudah-mudahan awal pekan depan sudah terbit,” ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment