SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan
menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten,
untuk melelang aset. Aset Pemkot Serang yang akan dilelang tersebut
yaitu aset bergerak dan tidak bergerak berupa kendaraan dan barang.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, selama ini Pemkot tidak
menggunakan DJKN sebagai lembaga lelang. Namun, ke depan ia berencana
akan menggunakan DJKN Provinsi Banten.
“Baru akan menggunakan DJKN, karena barang-barang atau kendaraan di
Pemkot banyak. Insyaallah nanti suruh ditaksir dulu baru dilelang,” kata
Syafrudin usai menggelar audiensi dengan DJKN diruangannya, Senin
(21/10/2019).
Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten Kementerian Keuangan
Nuning Sri Rejeki Wulandari mengatakan, audiensi tersebut selain
silaturahmi juga untuk menyampaikan tugas dan fungsi DJKN, yang bisa
mendukung peran dan tugas dari Pemkot Serang.
“Ternyata apa yang disampaikan ini sejalan dengan kebutuhan Pemkot Serang, salah satunya pelaksanaan lelang,” kata Nuning.
Ia menuturkan, dalam pelaksanaan lelang, DJKN sudah menggunakan
lelang secara elektronik. Sehingga, kesempatan untuk mendapatkan barang
yang dilelang sangat terbuka bagi siapapun. Bahkan, persentase kenaikan
peminat lelang bisa melonjak tinggi.
“Dalam hal penilaian ini juga kita punya keahlian penilaian barang. Dan ini juga sesuai kebutuhan dari Pemkot,” tuturnya.
Selanjutnya, ujar dia, pihaknya juga menyampaikan bahwa selain
lelang, DJKN juga memiliki keahlian untuk menggandeng pihak ketiga,
untuk kerjasama pemanfaatan atau sewa Barang Milik Negara (BMN) atau
Barang Milik Daerah (BMD).
“Ini lah peran kami bisa mendukung agar apa yang dibutuhkan oleh Pemkot ini bisa dilaksanakan dengan baik dan cepat,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, pihaknya bersama Pemkot akan kembali menggelar
pertemuan untuk membahas secara lebih teknis. Selain itu, terkait aset
juga akan menjadi pembahasan selanjutnya
0 comments:
Post a Comment