KAB. TANGERANG – Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang akan digelar
pada 1 Desember 2019. Pesta demokrasi ini diikuti sebanyak 594 calon
yang sudah siap maju dari 153 desa.
Dalam pelaksanaannya, pesta demokrasi tingkat desa tersebut kerap kali ditemukan praktik perjudian dan politik uang.
Oleh karenanya, pelaksana tugas (Plt)
Kapolres Tangerang, AKBP Komarudin akan menindak tegas bagi para Calon
Kades yang kedapatan melakukan politik uang, serta para masyarakat yang
berjudi dengan mempertaruhkan salah satu calon dengan menggunakan uang
atau yang lainnya.
“Saya pastikan semua calon diawasi petugas.
Jika ditemukan tidak ada ampun, kami tindak tegas, bisa langsung
dipidana,” kata Komarudin saat dihubungi BantenNews.co.id, Senin
(21/10/2019).
Komarudin memberi peringatan kepada para
calon kades tidak melakukan politik uang baik dengan memberikan uang,
barang atau pun mengiming-imingi sesuatu.
“Praktik judi dan politik uang adalah
beberapa hal yang patut diwaspadai dalam Pilkades serentak ini, karena
kemungkinan besar yang bermain praktik-praktik seperti itu tidak
sedikit,” paparnya.
Menurut Komarudin, pihaknya telah menyebar petugas untuk mengawasinya, yang melibatkan tokoh pemuda dan masyarakat.
“Kami sebarkan kekuatan penuh, tokoh
pemuda, tokoh masyarakat untuk menyerap informasi, dan melaporkan jika
ditemukan adanya indikasi judi dan politik uang dalam proses Pilkades
serentak,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment