SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang
menolak keinginan Pemkot Cilegon, yang telah melayangkan surat
permohonan untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah
(TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Sebab, kondisi TPAS
Cilowong saat ini tidak memadai untuk menampung sampah.
“Terkait dengan masalah Pemkot Cilegon untuk membuang sampah di Kota
Serang, kemungkinan besar kami tidak akan ACC (terima). Karena kondisi
TPAS yang ada di kami membutuhkan penanganan secara khusus. Sehingga
kalau kami menerima sampah dari Cilegon itu tidak akan bisa menampung,”
kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto, Senin
(14/10/2019).
Selain itu, kata dia, TPAS Cilowong juga sudah terlalu banyak
menampung sampah limpahan dari Kabupaten Serang, serta sampah
perkantoran dari Pemprov Banten. Sehingga, perlu adanya penataan dari
sisi pengelolaannya, agar permasalahan sampah bukan hanya dipindahkan
tapi bisa diselesaikan.
“Kemudian, kami juga harus membuat kajian tentang kelayakan Cilowong.
Apakah masih bisa difungsikan atau tidak untuk ditahun ini dan tahun ke
depan. Kalaupun masih bisa digunakan, berapa lama lagi bisa
difungsikan. Jadi langkah-langkah itu yang harus kami lakukan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, apabila TPAS Cilowong ini dipindahkan ke Bojong
Menteng, Kabupaten Serang. Pihaknya akan melihat seberapa banyak
kapasitas menampung dilokasi tersebut dan sudah sejauh mana tahapan
Pemprov Banten dalam membuat TPAS Regional. Jika memungkinkan untuk
menampung seluruh sampah buangan dari kota dan kabupaten, tentu sangat
memungkinkan untuk dipindahkan.
“Jadi nanti kami tinggal melihat kapasitasnya saja. Luasnya berapa,
kemudian sanggup atau tidak menampung sampah dari kota dan kabupaten
lain. Kesiapan dan tahapannya sudah sampai dimana. Kalau tidak bisa, mau
tidak mau, suka tidak suka, Cilowong akan tetap digunakan,” ucapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wali Kota Serang Syafrudin. Secara
tegas ia menolak Pemkot Cilegon membuang sampah di TPAS milik Kota
Serang. Sekalipun retribusi yang diberikan besar dan berkali lipat,
pihaknya tetap menolak. Sebab, kondisi Cilowong saat ini sedang dalam
penataan pasca longsor pada tahun lalu.
“Kami memberikan ketegasan, sekalipun retribusinya besar, saya
menolak. Sebab tahun lalu saja longsor. Kami sendiri baik Pemkot maupun
Pemkab seharusnya tidak membuang sampah disana. Jadi Pemkot Serang
menolak Pemkot Cilegon membuang sampah ke Cilowong,” katanya.
Ia juga mengatakan, kalau Pemkot Cilegon belum memberikan surat
permohonan terkait permintaan tempat pembuangan sampah. “Belum, saya
belum menerima suratnya, dan memang mungkin belum melayangkan (surat),”
ujarnya.
0 comments:
Post a Comment