JAKARTA - Tiga Kapal Perang Republik Indonesia
(KRI) yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH)
359, KRI Jhon Lie 358 melaksanakan konvoi untuk melakukan pengusiran
terhadap kapal-kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan
laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan
(Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, usai melaksanakan Patroli
Udara dan memantau kapal-kapal asing yang masih berada di perairan laut
Natuna, dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737
AI-7301 milik TNI AU, Ranai, Natuna, Sabtu (11/1/2020).
Pangkogabwilhan I telah memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk
di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan menggangu kapal
tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal
agar segera keluar dari ZEE Indonesia.
Kepada Komandan KRI yang memimpin operasi, Pangkogabwilhan I juga
memberikan instruksi untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang
berada di perairan Laut Natuna. Selain mengusir kapal-kapal asing
tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada mereka (awak
kapal asing) yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut.
Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah
terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang
dilakukan oleh para nelayan Tiongkok.
Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan bahwa apabila mereka (kapal-kapal
asing Tiongkok) tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut
Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo akan di
tangkap dan di proses secara hukum.
0 comments:
Post a Comment