Tuesday, 21 January 2020

Perbup 47/2018 Mandul, Pemkab Tangerang Wacanakan Perda


TANGERANG KAB-Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 46 tahun 2018 yang telah diubah menjadi nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang. 
Namun, Perbup yang berlaku sejak akhir tahun 2018 itu ternyata tidak efektif. Sebab, masih ditemukan truk bertonase besar yang beroperasi di waktu yang dilarang melintas, yakni pukul 05:00 WIB hingga 22:00 WIB.
Akibat dampak dari pelanggaran jam operasional itu adalah kecelakaan lalu lintas, seperti yang dialami dua orang santriwati pondok pesantren Al Hasaniyah, Teluknaga pada Selasa (14/1/2020) lalu di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, tepatnya di depan Gedung eks BNP2TKI Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Suci Melati, siswa kelas XI ponpes tersebut harus kehilangan tiga jari kaki kanannya, dan Ade Nurhayati harus menjalani perawatan di pengobatan alternatif patah tulang setelah mengalami kecelakaan dengan truk pengangkut tanah.
Peristiwa itu kemudian memicu ratusan santri turun ke jalan memprotes tidak tegasnya Pemkab Tangerang dalam penegakan Perbup yang juga sempat mendapatkan protes dari sopir dan pengusaha angkutan, terutama truk bertonase besar itu.
Ratusan santri beserta warga itu menutup Jalan Bojong Renged, Desa Bojong Renged, Teluknaga. Akses jalan pun sempat lumpuh. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang sedang berkunjung ke Teluknaga, kemudian menemui para santri tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindak tegas kendaraan truk besar yang melanggar jam operasional.
Aksi para santri itu membuat Pemkab Tangerang semakin serius menyikapi penegakan Perbup 47/2018. Zaki kemudian mengevaluasi pelaksanaan Perbup setelah satu tahun diberlakukan.

Tiga Kendala
Setelah dilakukan evaluasi, Zaki mengungkapkan masih terjadi kelemahan dalam penegakan Perbup tersebut.
Zaki menyebut tiga kendala itu yang dihadapi Pemkab Tangerang, diantaranya belum ada sanksi tegas, kekurangan personel, serta keterbatasan lokasi untuk memarkir kendaraan yang ditilang.
"Kelemahannya penindakan, hampir tidak ada penindakan disana," ucap Zaki, Senin (20/1/2020).
"Jika ada penindakan kita keterbatasan tempat untuk penyitaan barang bukti, truk-truknya. Ini menjadi pokok pembahasan, Untuk kedepannya kita akan persiapkan itu," imbuhnya.Ketiga personel terbatas. Baik dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan juga kecamatan. Jug  dari Satlantas di Polres masing-masing (Polres Metro Tangerang, Polresta Tangerang dan Polres Tangsel," kata Zaki.
Wacana Perda
Mengatasi kelemahan pelaksanaan Perbup 47/2018, Zaki pun akan mengevaluasi subtansi dari aturan tersebut. Bahkan jika memungkinkan akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Kita Melihat kembali Perbup 47 , banyak kekurangannya. ke depannya ini niat kita mempertajam perbup 47 dalam rangka mengatur jam operasional truk," katanya.

Dukungan Wakil Rakyat
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mendukung Perbup itu memuat klausul terkait sanksi tegas bagi para pelanggar. 
"Memang kita akui, perlu ada tindakan tegas dari pemerintah, karena memang ini adalah lintas wilayah antara kabupaten serta kota Tangerang, dan Tangsel," ujar Kholid.
Sementara soal wacana merubah kembali isi Perbup bahkan meningkatkannya menjadi Perda, Kholid berujar perlu keterlibatan berbagai pihak dan ada kajian yang serius.
"Kita lihat dulu, Perbup 47 ada cantolan di Perda Perhubungan enggak. Kalau perlu kita akan tingkatkan lagi menjadi Perda. Kalau tidak, mungkin ada penegasan lagi," pungkasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN THE BATMAN

PERKIM KOTA CILEGON LAHIR PANCASILA

PERKIM KOTA CILEGON LAHIR PANCASILA

DINAS PERHUBUNGAN KOTA CILEGON

DINAS PERHUBUNGAN KOTA CILEGON

SELAMAT IDUL FITRI PERKIM KOTA CILEGON

SELAMAT IDUL FITRI PERKIM KOTA CILEGON

Segenap Redaksi Kontak Media Group MAY DAY

Segenap Redaksi Kontak Media Group MAY DAY
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DPRD PROVINSI BANTEN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD PROVINSI BANTEN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

HARI KEBANGKITAN BANGSA 2023

HARI KEBANGKITAN BANGSA 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

SELAMAT SELAMAT HARI BURUH 202

DPRD KOTA CILEGON SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD KOTA CILEGON SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DPRD LEBAKSELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD LEBAKSELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT menjalankan IBADAH PUASA

SELAMAT menjalankan IBADAH PUASA

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

HUT KOTA CILEGON KE 24

HUT KOTA CILEGON KE 24

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

SELAMAT IDUL FITRI 2023

SELAMAT IDUL FITRI 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support