Batam, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus
meningkatkan hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB). Berdasarkan hasil penilaian tahun 2019,
Kabupaten Serang meraih predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,08.
Penilaian
Sakip tersebut diserahkan langsung Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Kota
Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020), untuk daerah yang berada di
wilayah I. Yakni meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatera Barat,
Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau,
Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
“Alhamdulillah upaya
keras seluruh jajaran Pemkab Serang diberi apresiasi yang baik oleh
Kementerian PANRB. Penilain Sakip terus meningkat dari tahun ke tahun,
dan kali ini predikat A atau memuaskan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu
Chasanah melalui siaran pers.
Pemkab Serang terus mengalami
peningkatan nilai SAKIP. Untuk tahun 2012-2015 berpredikat CC (cukup
baik), meningkat tahun 2016 berpredikat B (baik). Meningkat kembali
tahun 2017 berpredikat BB (sangat baik) dengan nilai 70,01 poin, dan
pada 2018 menjadi BB Plus dengan nilai 74,54 poin. Kemudian tahun 2019,
mencapai predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,08 poin.
Melalui
SAKIP, kata Tatu, proses penyusunan dan perencanaan anggaran dilakukan
dengan efektif, efisien, dan akuntabel. Pemkab Serang telah melakukan
efisiensi dan refocusing anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp 23,68
miliar, dan pada tahun 2019 meningkat dengan efisiensi Rp 357,74 miliar.
“Hasil
refocusing tersebut digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan terhadap
program prioritas, yakni beasiswa SD hingga perguruan tinggi,
pembangunan infrastruktur jalan, hingga perbaikan rumah tidak layak
huni,” ujarnya.
Tatu berpesan kepada jajaran Pemkab Serang untuk
tidak berpuas diri untuk kebaikan, serta terus berupaya menggunakan APBD
dengan lebih efektif dan efisien. “Kami harus terus membuat
program-program yang merupakan solusi dari persoalan di tengah-tengah
masyarakat,” ujarnya.
Secara nasional, hasil evaluasi SAKIP pada
tahun 2019 menunjukkan perbaikan. Untuk kabupaten/kota, rata-rata nilai
meningkat dari 56,53 di tahun 2018, menjadi 58,85 di tahun 2019.
Rata-rata nilai provinsi, meningkat dari 67,28 di tahun 2018 menjadi
69,31 di tahun 2019. Efisiensi anggaran tercatat Rp 65,1 triliun pada
2018, dan data sementara di tahun 2019 sebesar Rp5,7 triliun.
Secara
rinci hasil penilaian SAKIP kabupaten/kota tahun 2019, 87 daerah
berpredikat C, 130 daerah berpredikat CC, 220 berpredikat B, 54 daerah
berpredikat BB, dan 10 daerah yang berpredikat A. Kemudian untuk tingkat
tingkat wilayah, 1 provinsi berpredikat CC, 21 provinsi berpredikat B, 7
provinsi berpredikat BB, 4 provinsi berpredikat A, dan 1 provinsi yang
berpredikat AA.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengapresiasi daerah
yang mendapatkan predikat BB dan A, dan diharapkan dapat mulai berfokus
pada implementasi Performance Based Organization. Termasuk upaya
menciptakan reward dan punishment yang berdasar pada aspek kinerja.
“Pemerintah
harus menjamin setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan
kegiatan, harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk
rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Berikut
penilaian SAKIP daerah di Banten, yakni Kota Serang CC, Kota Tangerang
Selatan B, Kota Tangerang B, Kota Cilegon B, Kabupaten Tangerang BB,
Kabupaten Pandeglang BB, Kabupaten Serang A, dan Kabupaten Lebak A.
Sementara Pemprov Banten mendapat predikat B. (Ratih)
0 comments:
Post a Comment