![]() |
Penandatangan memorandum of understanding (MoU)
antara Kejari Cilegon dengan PT Krakatau Steel dan 11 anak
perusahaannya, Kamis (27/2/2020).
|
CILEGON-PT Krakatau Steel beserta 11 anak perusahaannya menggandeng
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menjadi pengacara. Para jaksa di
Kejari akan dilibatkan jika KS Grup bermasalah dalam hal utang piutang.
Ditektur Utama PT Krakatau Steel. Silmy Karim mengatakan, kerja sama itu dituangkan dalam penandatangan memorandum of understanding
(MoU) antara Kejari Cilegon dan 11 anak perusahaannya. Kejari bakal
ditunjuk dan diminta untuk menjadi pengacara semisal ada gugatan dari
pihak ketiga.
"Mislanya kerja sama kalau misalnya didampingi atau pelaksanaan tender, dan kemudian dibutuhkan bantuan hukum, kemudian ada dispute
(perselisihan) di pengadilan ya layaknya sebuah pengacara karena
sebagai BUMn memiliki manfaat keistimewaan. Kita bisa melibatkan
kejaksaan karena bagian dari milik pemerintah," kata Silmy kepada
wartawan di Cilegon, Kamis (27/2/2020).
Kerja sama dilaksanakan agar dapat mengoptimalkan fungai kejaksaan.
Di kejaksaan, kata Silmy tidak melulu mengurusi penuntutan tapi juga ada
fungsi pendampingan.
"Nah ini yang akan kita maksimalkan supaya apapun misalnya yang kita
lajukan ke depan bisa mendapatkan semacam pendampingan," ujarnya.
Jika pendampingan sudah dilakukan, Silmy berharap tender dan seluruh
proyek yang ada di perusahaan Krakatau Steel Grup bisa maksimal dan
sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ketika sudah didampingi artinya kita bener-bener berada dalan
koridor yang sesuai aturan regulasi dan sebagainya. Jadi ada tindakan
preventif, antisipatif agar KS semakin lebih baik lagi ke depannya,"
kata dia.
Sementara, Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawati mengatakan upaya
kerja sama ini ditujukan untuk menyelamatkan uang negara jika ada
persamalahan utang piutang. Itu pun, jika Kejari dminta atau ditunjuk
sebagai pengacara.
"Misalnya ada gugatan dari pihak ketiga kita kan jadi kuasa hukumnya.
Kita menyebutnya bukan utang pitung kita menyebutnya pengembalian
keuangan negara, kan BUMN jadi kalau ada yang berutang besar ke KS itu
kan keuangan negara, kita pemulihan keaungan negaranya. Tapi sepanjang
diminta dan dituangkan dalam bentuk SKK (surat keputusan kerja sama),"
tuturnya.
0 comments:
Post a Comment