TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) tidak akan menghapus tenaga honorer, melainkan menjadikannya
sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ya memang tenaga honorer tidak semerta-merta hilang. Kan nanti akan
mengikuti persyaratan administrasi lagi, mereka juga nanti akan jadi
PPPK. Malah keuntungannya PPPK itu orang-orang yang sudah lanjut usia
pun masih bisa ikut testing,” kata Wakil Walikota Tangsel Benyamin
Davnie kepada BantenNews.co.id, Rabu (5/2/2020).
Perubahan honorer ke PPPK tersebut dianggap Ben sangat menguntungkan. Pasalnya, PPPK itu hampir sama seperti Pegawai Negeri.
“Malah standarnya PPPK itu sama seperti Pegawai Negeri. Kalau honorer
kan engga. Paling kalau ada kegiatan mereka dapat jatah minimal
batasnya kan UMK. Dan memang jatah dan alokasinya itu tidak banyak tapi
setiap tahun akan selalu ada,” jelas Ben.
Menurut Ben, honorer Tangsel sendiri saat ini ada 6 sampai 7 ribu
orang yang terdapat di semua OPD, karena mereka ini diangkat oleh kepala
Dinas untuk membantu tugas-tugas mereka.
“Dinas-dinas boleh ngangkat tenaga honoeer sepanjang slot honornya
ada di DPA mereka. Kalau PNS cuma ada 5 ribuan. Makanya kita selalu
minta formasi PNS setiap tahun itu cukup besar ke kementrian, cuman
dikasihnya dikit. Kemarin kan kita minta 1000 dikasihnya 225,”
pungkasnya. (Ihy/Red)
0 comments:
Post a Comment