SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim mengimbau
kepada masyarakat Banten agar menunda ke kantor Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) karena pelayanan langsung Dukcapil
dihentikan untuk sementara waktu mulai Senin (23/3/2020) hingga sepekan
ke depan.
Sebagai gantinya, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan sistem
online. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi
Banten lebih meluas.
Wahidin mengajak masyarakat Banten untuk melawan virus Corona. Salah
satu upaya yang bisa dilakukan adalah menghentikan sementara pelayanan
yang menimbulkan kerumunan orang banyak.
Berdasarkan laporan DP3AKKB Provinsi Banten, tingkat kunjungan
masyarakat ke kantor Dukcapil kabupaten/kota sudah berkurang
dibandingkan hari biasanya. Bahkan sebelum pukul 11.00 WIB, sejumlah
kantor Dukcapil sudah kosong.
“Karena pegawai juga diberlakukan kerja di rumah. Maka masyarakat
juga harus mematuhi imbauan pemerintah. Semoga melalui cara ini,
penularan Covid 19 dapat diminimalisir,” kata Wahidin, Selasa
(24/3/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan
dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Maani Nina
menjelaskan, meskipun saat ini tengah diberlakukan work from home (WFH)
para pegawai, namun pelayanan Dukcapil di Provinsi Banten dipastikan
tidak terganggu dan akan mengawal pelayanan melalui sistem online
“Kami tadi juga melakukan video conference dengan para pegawai yang
bekerja di rumah. Sambil memantau dan memastikan agar pelayanan tak
terganggu. Makanya Kepala Bidang telah ditugaskan untuk terus melakukan
monitoring dan pemantauan,” katanya.
Meski begitu, kata Nina, masih ada warga yang datang untuk mengurus
surat-surat kependudukan. Namun jumlahnya setiap hari terus berkurang.
Biasanya yang minta legalisir karena belum Tanda Tangan Elektronik dan
yang urgent update data seperti untuk kepentingan BPJS.
“Sampai hari Senin kemaren, masih ada memang pelayanaan tatap muka
seperti pengambilan dan legalisir KTP atau Dukcapil lainnya. Namun
diharapkan semuanya sesuai instruksi Gubernur dapat melaksanakan secara
online selama sepekan kedepan dan akan ditinjau kembali perkembangannya,
untuk mengurangi penyebaran Covid 19,” tegas Nina.
Oleh sebab itu, Nina berharap agar seluruh warga mematuhi imbauan
pemerintah dalam mengakses pelayanan publik. Salah satunya yakni dengan
menjaga jarak dan menggunakan masker, hand sanitizer, sarung tangan
sebagai alat untuk melindungi apabila terpaksa harus melakukan pelayanan
kependudukan dan pencatatan sipil.
“Khusus bidang Dukcapil, sebagai pembinaan kepada kabupaten/kota agar
terus berkoordinasi terkait pelayanan yang menggunakan protokol Corona
ataupun melakukan Social Distancing,” tandas Nina. (
0 comments:
Post a Comment